SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Sekretaris Daerah, Widodo dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemantauan terhadap sejumlah pelayanan publik, Rabu (17/4/2024). Bupati ingin memastikan semua pelayanan publik berjalan lancar usai libur Lebaran 1445 H.
“Ingin memastikan semua pelayanan publik berjalan lancar usai libur Lebaran,” ujar Bupati.
Pantauan dilakukan di Kantor Kecamatan Sukoharjo Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), RSUD Ir Soekarno, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Kantor Kecamatan Bendosari, dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Dalam pemantauan tersebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani melihat dari dekat kerja pegawai setelah libur dan cuti Lebaran 2024. Bupati memastikan ASN dan pegawai sudah masuk kerja dan melakukan pekerjanya masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bupati meminta kepada para ASN untuk disiplin dan tetap semangat memberikan pelayanan selepas libur. “ASN sudah kembali masuk kerja. Tidak ada yang izin dan cuti apalagi bolos. ASN dan pegawai sudah bekerja di masing-masing kantor melayani masyarakat,” kata Bupati.
Bupati mengingatkan kepada para ASN yang memiliki tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat. Sebagai abdi negara mereka wajib memberikan pelayanan penuh pada masyarakat.
Sedangkan Sekda Sukoharjo, Widodo mengatakan, Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian besar terhadap sistem pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, administrasi kependudukan, kesehatan dan jenis layanan lainnya. Pelayanan dilakukan dengan penempatan petugas baik secara manual tatap muka dan online.
“Bahkan saat libur dan cuti bersama pelayanan dasar tersebut tetap dilayani Pemkab Sukoharjo dengan penempatan petugas jaga piket secara manual dan online,” ujarnya.
Widodo mengatakan, para ASN dan pegawai di jajaran Pemkab Sukoharjo sudah diminta untuk melayani masyarakat dengan maksimal. “Tadi penekanan bupati agar ASN dan pegawai tetap ramah, senyum dan mudah kepada masyarakat saat memberikan pelayanan. Bahkan masyarakat dipersilahkan melapor kepada bupati apabila menemukan ASN dan pegawai yang galak dan tidak maksimal saat memberikan pelayanan,” tambahnya. (*)