SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka Seminar Kewirausahaan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Rabu (1/11/2023). Seminar tersebut mengambil tema “Pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah Melalui Aspek Legalitas”.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, Pemkab Sukoharjo mendukung penuh akan peningkatan pertumbuhan Industri. Hal itu dengan membuka kemudahan usaha bagi Pelaku Industri Kecil Menengah, Koperasi dan UMKM untuk bisa masuk dalam memenuhi Kebutuhan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami telah menginstruksikan Perangkat Daerah untuk mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja Barang/Jasa yang di kelolanya untuk produk usaha kecil dan/atau koperasi,” ujar Bupati.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan agar Pelaku Industri Kecil Menengah bergabung dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan memenuhi Syarat Legalitas yang lengkap mulai kelembagaan, izin edar dan izin lainnya yang mendukung terjaminnya produk yang dihasilkan.

Bupati juga mengatakan, Nilai Investasi Usaha Mikro & Kecil di Kabupaten Sukoharjo mencapai Rp184,132 miliar dengan menyerap tenaga kerja sebesar 21.597 orang. “Kami juga mendorong Pengusaha dan Pelaku Industri Kecil Menengah untuk memiliki jaring pengaman bagi tenaga kerjanya,” kata Bupati.

Menurutnya, melalui Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo dapat menjamin kepastian hukum dan hak-hak tenaga kerja terkait perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja.

“Harapannya melalui kegiatan ini Bapak Ibu sekalian dapat ikut serta dalam program perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Sukoharjo,” tambahnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here