SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengukuhkan Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Periode 2025–2030 Kabupaten Sukoharjo. Proses pengukuhan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, Senin (7/7/2025) yang juga dihadiri Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo.
Dalam sambutannya Bupati Etik mengatakan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah melalui sistem kewaspadaan dini yang responsif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.
“FKDM ini dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, yang bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini,” ungkap Bupati.
Bupati melanjutkan, ada beberapa tugas dan fungsi penting FKDM ini. Masing-masing mengumpulkan, menampung, mengkoordinasikan, dan menganalisis informasi dari masyarakat mengenai potensi konflik sosial, gejolak keamanan, paham radikalisme, intoleransi, dan bentuk ancaman lain terhadap kehidupan bermasyarakat.
Juga, melaksanakan deteksi dini, lapor dini, dan cegah dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan secara cepat dan tepat kepada kepala daerah melalui Bakesbangpol, menyampaikan rekomendasi kebijakan atau tindakan kepada pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan dan penanganan potensi kerawanan secara efektif.
“Selain itu juga membangun sinergi aktif dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga, guna memperkuat jejaring informasi dan pemecahan masalah sosial secara partisipatif,” kata Bupati.
Menurut Bupati, tugas FKDM tidaklah ringan. Anggota FKDM dituntut untuk memiliki kepekaan sosial, ketajaman membaca situasi, dan keberanian menyampaikan informasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, objektivitas, dan profesionalisme.
FKDM adalah garda terdepan dalam mendeteksi gejala sosial sebelum menjadi konflik terbuka. FKDM adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam merespons isu-isu sensitif yang berkembang. FKDM adalah bagian dari instrumen negara yang bertugas mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sejak sebelum gejolak terjadi.
“Saya percaya, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan FKDM, kita dapat menciptakan Sukoharjo yang semakin kondusif, harmonis, dan maju,” tambah Bupati. (*)