SUKOHARJO – Bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali disalurkan. Penyaluran dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Weru, Bulu, dan Baki dan diantar langsung Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (26/1/2023).
Bantuan rehab RTLH di Kecamatan Weru diberikan kepada Semi, warga Desa Jatingarang senilai Rp20 juta, Wasiman, warga Desa Karangwuni senilai Rp10 juta, dan Seno, warga Desa Karangwuni senilai Rp20 juta.
Sedangkan bantuan rehab RTLH di Kecamatan Baki diberikan kepada Hartadi dan Surip, keduanya warga Desa Daleman dimana masing-masing menerima bantuan Rp10 juta. Bantuan renovasi rumah juga diberikan kepada Ngadinem, warga Gentan, Kecamatan Bulu senilai Rp4 juta.
“Nilai bantuan memang tidak sama karena sebelumnya sudah dilakukan survei oleh baznas untuk menentukan besaran bantuan. Kalau nilai bantuan paling besar Rp20 juta untuk tehab RTLH,” terang Bupati.
Menurutnya, sebelumnya warga penerima bantuan dengan diketahui oleh pemerintah desa mengajukan permohonan bantuan ke bupati. Selanjutnya, permohonan itu diteruskan ke Baznas yang bisa melakukan pencairan bantuan dengan cepat.
“Prinsipnya masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan silahkan mengajukan ke saya langsung. Saya minta kepala desa, camat untuk proaktif. Jika ada warganya yang membutuhkan bantuan bisa diajukan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan jika bantuan yang disalurkan tersebut sudah melalui proses survei. Hal itu dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Terkait nilai bantuan yang diberikan pun tidak sama karena mengacu pada kondisi penerima.
“Nilai bantuan rehab RTLH memang tidak sama, tergantung hasil survei sebelumnya. Ada yang Rp10 juta, Rp20 juta, tergantung kondisi calon penerima,” ujarnya. (*)