SUKOHARJO – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 resmi diserahkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Rabu (7/1/2026). Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan lelang kontrak dini 2026.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, DPA merupakan dokumen yang memuat Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah (APBD) yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran. APBD menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan pada tahun berkenaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar kegiatan yang dibiayai dari APBD segera dapat dilaksanakan dan percepatan kegiatan Tahun Anggaran 2026, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran,” ujar Bupati.

Disamping itu penyerahan DPA ini juga sebagai pedoman pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tanpa ekses,” lanjutnya.

Bupati meminta OPD segera tancap gas melakukan lelang utamanya proyek strategis 2026. proyek tersebut masing-masing:

1. Pembangunan Masjid di Kawasan Eks Terminal Kartasura oleh DPUPR;
2. Peningkatan Jalan Tanjunganom – Daleman oleh DPUPR;
3. Peningkatan Jalan Adi Sumarmo oleh DPUPR;
4. Pemeliharaan Pasar Kartasura oleh DISKOPUMDAG;
5. Pembangunan Pujasera Alun-Alun Sukoharjo oleh DISKOPUMDAG;
6. Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum di Jalan Kabupaten oleh Dinas Perhubungan;
7. Peningkatan Jalan Tawangsari-Pojok oleh DPUPR;
8. Peningkatan Jalan Ambil-ambil Tanjung oleh DPUPR;
9. Rehabilitasi Saluaran Drainase Jalan Bekonang-Mojo oleh DPUPR; dan
10.Rehabilitasi Jembatan Sayegan (Calen – Sonorejo) oleh DPUPR.

“Untuk kegiatan-kegiatan pengadaan di luar proyek strategis agar juga segera dilaksanakan. Semua perangkat daerah agar teliti dan hati-hati dalam menyusun kontrak kerja dengan pihak ketiga,” pesan Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan Penandatanganan Kontrak antara Pemkab Sukoharjo pada kegiatan pengadaan barang/ jasa melalui e-purchasing, yakni Paket Belanja Sewa Bandwith Utama dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, Paket Belanja Sewa Bandwith Utama dengan PT. Lintas Data Prima, Kontrak Penyedia Jasa Kebersihan dengan PT. Ben Resik Solusindo, dan Kontrak penyedia Jasa Keamanan/ Security, Jasa Resepsionis dan Jasa Juru Parkir dengan PT. Intens Wira Sembada.

“Saya berharap kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak di awal tahun ini sehingga begitu serapan anggaran akan dapat berjalan dengan cepat dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat selesai tepat waktu,” tambah Bupati. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here