SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 190 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Simbolisasi penyerahan bantuan dilakukan di Lantai 10 Menara Wijaya, Senin (18/12/2023). Bantuan ini dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Jawa Tengah dan CSR Bank Jateng tahun 2023.
Bupati Etik Suryani mengatakan, pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata Pemkab Sukoharjo peduli terhadap kondisi masyarakat, utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar dapat membangun rumahnya dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.
“Program rehab RTLH yang berasal dari sumber Pemprov Jateng dan CSR Bank Jateng ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal,” kata Bupati.
Menurutnya, dari 190 penerima, terdiri atas 90 MBR penerima bantuan dari Pemprov Jateng masing-masing menerima Rp20 juta dan yang 100 orang penerima bantuan Bank Jateng menerima masing-masing Rp15 juta.
“Saya berpesan kepada para penerima bantuan, agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak,” ujar Bupati.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Lanjar Budi Wahono, menyampaikan jika bantuan tersebut sudah direalisasikan dan secara simbolis baru dilaksanakan hari ini. Menurutnya, tahun ini Sukoharjo menerima bantuan rehab RTLH dari berbagai sumber seperti pemerintah pusat, provinsi, CSR Bank Jateng, Baznas, dan lainnya.
“Khusus yang Bankeu Pemprov Jateng ada 90 MBR yang menerima bantuan dan dari CSR Bank Jateng ada 100 MBR yang tersebar di 12 kecamatan,” ujarnya.
Lanjar mengatakan, selama tahun 2023 ini total ada 1.661 unit RTLH yang mendapat bantuan rehab dan masih tersisa 8.275 unit RTLH yang belum tertangani. “Untuk itu, setiap tahun Pemkab Sukoharjo selalu mengalokasikan dana untuk rehab, termasuk yang dibiaayi pusat, provinsi, dan lainnya,” ujarnya. (*)