SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo menghadiri acara “Tax Gathering Gebyar Undian PBB-P2 2025 di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (23/12/2025). Dalam acara tersebut diketahui terdapat 93 desa dan 6 kelurahan yang berhasil lunas PBB-P2 100%.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 99 Kepala Desa/Lurah dan 12 Camat di Kabupaten Sukoharjo yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam pengelolaan dan pelunasan PBB-P2 Tahun 2025,” ujar Bupati mengawali sambutan.
Bupati melanjutkan, meskipun jumlah desa dan kelurahan yang mencapai status masuk kategori lunas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 116 menjadi 99 desa/kelurahan, namun realisasi penerimaan PBB-P2 hingga bulan September tetap mampu dipertahankan sebesar Rp44 miliar. Hal tersebut menunjukkan kesungguhan dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah, di tengah dinamika dan tantangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Patut kita apresiasi bahwa terdapat empat kecamatan yang secara konsisten mencapai pelunasan 100%, yaitu Kecamatan Tawangsari, Bulu, Weru, dan Polokarto.
“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, disiplin, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Bupati.
Bupati berharap melalui pelaksanaan kegiatan tersebut semangat dan kinerja yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Terkait hal itu, Bupati menegaskan beberapa poin penting, yakni:
1. Kegiatan JEMPOL (Jemput Bola) dalam pembayaran PBB-P2 agar terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Pemutakhiran data PBB-P2 agar dilakukan secara berkala guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
3. Seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat sinergi dalam mengintensifkan penagihan piutang pajak daerah, khususnya tunggakan PBB-P2, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
4. Pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah agar senantiasa berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
5. BPKPAD agar melakukan monitoring terhadap petugas penyampai SPPT PBB-P2, sehingga SPPT benar-benar diterima oleh wajib pajak.
6. Seiring dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, maka Pendapatan Asli Daerah menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, BPKPAD diharapkan terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak daerah yang masih dapat dioptimalkan.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan, realisasi PBB-P2 Sukoharjo hingga jatuh tempo 30 September 2025 mencapai Rp37,668 miliar dari ketetapan Rp41,855 miliar. Namun, realisasi hingga 15 Desember 2025 mencapai Rp49 miliar sehingga melebihi target. (*)


































[…] post Tax Gathering dan Gebyar Undian Hadiah PBB-P2 2025, 99 Desa/Kelurahan Berhasil Lunas 100% appeared first on Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. […]