SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial uang duka untuk warga miskin (gakin) yang meninggal dunia. Program dari era bupati sebelumnya tersebut dilanjutkan oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM. Program tersebut juga masuk janji kampanye Pilkada sehingga mulai direalisasikan dengan pencairan pada 761 ahli waris gakin, Jumat (16/4/2021).
Proses pencairan sendiri dilakukan di 12 kecamatan karena masih pandemi corona. Bupati menyempatkan diri untuk memantau pemberian uang duka di di Kecamatan Bendosari, Polokarto, Mojolaban dan Kartasura. “Program santunan kematian gakin merupakan program Bupati Sukoharjo yang lama, Pak Wardoyo Wijaya. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, program saya lanjutkan,” ungkap Bupati.
Menurutnya, setiap ahli waris menerima uang duka Rp3 juta seperti tahun-tahun sebelumnya. Uang diberikan utuh tanpa potongan sepeserpun. Nilai santunan uang duka di Sukoharjo sendiri merupakan yang terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus begitu ada gakin yang masuk dalam data meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.
“Semua program-program pak Wardoyo yang baik dilanjutkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir santunan kematian dihapus karena tetap lanjut,” tambahnya.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin menyampaikan, bansos uang duka yang cair hari ini merupakan uang duka untuk kematian periode bulan Juni-Agustus 2020 dengan total anggaran Rp2,283 miliar.
“Jadi pencairannya dilakukan di kecamatan masing-masing dan tidak dijadikan satu karena masih pandemi. Total ada 761 ahli waris yang menerima uang duka,” katanya.
Untuk penerima uang duka sendiri, untuk Kecamatan Bendosari 51 orang, Polokarto 89 orang, Mojolaban 85 orang, Baki 35 orang, Bulu 50 orang, Gatak 47 orang, Grogol 82 orang, Kartasura 63 orang, Nguter 59 orang, Sukoharjo 57 orang, Tawangsari 68 orang, dan Kecamatan Weru 75 orang. (*)