SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025 di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kecamatan Grogol, Selasa (4/11/2025). Larwasda ini mengusung tema “Sinergi Pengawasan Antar Instansi untuk Mewujudkan Sukoharjo Berintegritas dan Bebas dari Korupsi”.
Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, tema Larwasda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 merupakan sebuah panggilan dan tantangan besar bagi bagi semuanya. Menurut Bupati, pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Tanpa pengawasan yang efektif dan sinergis antar berbagai instansi, upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan menemui hambatan yang besar. Selain itu, tema ini sangat relevan dengan upaya kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, pengawasan bukanlah semata mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, pengawasan menjadi fungsi krusial untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
“Pengawasan yang kuat dan sinergis antar instansi, baik Inspektorat Daerah, BPKP, BPK, maupun aparat penegak hukum akan membentuk sistem yang saling menguatkan, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.”
Bupati juga mengatakan, pelaksanaan pengawasan yang optimal tidak semata-mata menjadi tanggung jawab inspektorat atau badan pengawasan saja. Melainkan, perlu adanya kolaborasi yang kuat dan harmonis antar seluruh instansi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sinergi ini akan memperkuat efektivitas pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkecil celah terjadinya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Selain itu, keberhasilan pengawasan juga sangat dipengaruhi oleh budaya integritas yang tertanam di seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara.
“Oleh karena itu, membangun dan menanamkan budaya tersebut harus menjadi prioritas utama. Saya percaya, apabila kita semua bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan profesionalisme, Sukoharjo akan mampu menjadi contoh daerah yang bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan.”
Menurutnya, Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini pemerintahan. Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Namun kami menyadari, integritas tidak bisa dibangun sendiri, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah daerah, aparat pengawas, penegak hukum, dunia usaha, media, dan masyarakat.”
“Saya juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja. Karena dengan integritas, kita tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga dengan hati nurani dan semangat melayani masyarakat,” tambahnya. (*)

































