SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/4/2021). Setelah disetujui bersama, selanjutkan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut akan dikonsultasikan ke Gubernur Jateng.
DPRD sendiri melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 tersebut melalui empat komisi. Dalam rapat paripurna tersebut, semua komisi memberikan persetujuan disertai saran dan masukan pada Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 tersebut.
Menurut komisi I, agar dibentuk dinas tersendiri bidang pariwisata untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga pengelolaan potensi-potensi pariwisata bisa dimaksimalkan dan bisa lebih meningkatkan PAD sektor pariwisata Kabupaten Sukoharjo. Untuk diketahui saat ini, bidang pariwisata berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pembangunan pariwisata terintegrasi dengan olahraga sehingga lebih bisa menarik pengunjung,” ujar jubir Komisi I saat membacakan kesimpulan.
Sedangkan Komisi II menyarankan agar, penyusunan RPJMD disesuaikan dengan program prioritas nasional dan prioritas Jawa Tengah. Selain itu, bupati diminta berkomitmen dengan misi bupati terkait dengan Memperkuat Perkonomian Rakyat Yang Berdaya Saing Tinggi, melalui program-program kerjanya.
Catatan lain juga diberikan Komisi III pada Dinas Perhubungan, DPUPR dan DLH. Dinas Perhubungan diminta melengkapi data lokasi parkir yang sudah dikelola oleh Pemkab dan proyeksi pendapatan dari retribusi parkir di 12 kecamatan. Selain itu, Dishub diminta memasukkan angka fatalitas kecelakaan jalan sebagai salah satu indikator keberhasilan peningkatan sarana dan prasarana transportasi.
Untuk DPUPR, Komisi III menyarankan revitalisasi sistem drainase perkotaan untuk menanggulangi banjir dan melanjutkan proyek jalur lingkat timur (JLT) dan pro aktif menggali dana dari Pusat mengingat biayanya sangat tinggi.
Sedang untuk DLH diminta melaksanakan bantuan stimulan RTLH yang jumlahnya sekitar 7.200 rumah. Sedangkan Komisi IV DPRD menyarankan agar, Dinas Kesehatan dengan RSUD selalu mengadakan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Terlebih dengan terbitnya PP No.72 tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, posisi RSUD di bawah Dinas Kesehatan dengan perlakukan khusus.
Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan terhahap Rancangan Awal RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026. Nantinya, rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 tersebut akan ditetapkan melalui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sesuai ketentuan, Rancangan Awal RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026 tersebut dikonsultasikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 10 Mei 2021. Konsultasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah dilampiri dengan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati. (*)