25.5 C
Sukoharjo
Saturday, December 14, 2024

Lantik 141 Pejabat Fungsional, Bupati Berpesan Agar Selalu Kreatif dan Inovatif

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengambil sumpah/janji dan melantik 141 pejabat fungsional di lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Selasa (27/4/2021). Pelantikan tersebut mengabu pada Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya.

Bupati mengatakan, jabatan fungsional hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi akan tetapi memiliki ruang jabatan tersendiri yang dibutuhkan dalam tugas-tugas pokok organisasi pemerintah. Dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Pengembangan karir jabatan fungsional menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan datang. “Sebentar lagi juga akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, yakni pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sesuai pidato Presiden Jokowi,” lanjut Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga berpesan pada para pejabat fungsional yang baru dilantik dimana jabatan merupakan amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Bupati mengajak untuk bekerja secara maksimal, kreatif dan inovatif yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Sedangkan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan, totak ada 141 pejabat fungsional yang diambil sumpah/janji dan pelantikan hari ini. Terdiri dari dua orang dilantik kenaikan dalam jabatan ahli utama dan 139 orang dilantik pertama kali dalam jabatan fungsional melalui inpasing jabatan fungsional.

Dari 139 orang terdiri atas tenaga kesehatan 79 orang, tenaga kependidikan 54 orang, tiga orang fungsional penguji kendaraan bermotor, satu orang arsiparis, satu orang auditor dan satu orang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Madya. (*)

Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru