SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka acara Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Acara tersebut digelar di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Kamis (18/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah. RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi publik ini merupakan mandat dan pelaksanaan dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pada hakekatnya merupakan bagian dari proses penyiapan kebijakan pembangunan tahunan daerah, yang nantinya akan dirumuskan dalam RKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025,” terangnya.
Bupati melanjutkan, pelaksanaannya dibahas bersama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah, tujuannya agar kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, ujarnya, tahun 2025 merupakan tahun transisi yang sangat krusial, satu sisi, RKPD yang disusun, masih mengacu pada RPJMD Tahun 2021-2026, disisi lain, pada tahun tersebut, RPJMD yang baru, yakni RPJMD 2025-2029 disusun oleh kepala daerah terpilih, mendasarkan pada RPJPD Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2045.
“Oleh karena itu, saya harapkan RKPD tahun 2025 yang kita siapkan nantinya, bisa memberi ruang yang fleksibel, untuk menyelaraskan dengan arah kebijakan dan sasaran yang ingin diwujudkan dalam RPJPD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2045, yang saat ini dalam proses penyusunan, sehingga kesinambungan pembangunan di daerah bisa kita wujudkan,” paparnya.
Bupati juga mengatakan, sesuai dengan visi dan misi yang dicanangan dalam RPJMD 2021-2026, pemkab Sukoharjo telah mampu menyiapkan pondasi yang kuat untuk menjamin kesinambungan pembangunan yang ada. Hal itu tercermin dari capaian indikator-indakator makro pembangunan yang ada, seperti IPM, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Ratio dan PDRB per kapita yang menunujkan hasil baik, rata-rata di atas provinsi dan nasional.
“Dengan pondasi yang baik tersebut, akan menjadi modal berharga untuk menyiapkan pembangunan jangka menengah, yang akan dituangkan dalam RPJMD berikutnya,” ujarnya. (*)