SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membukaegkatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa (Perdes) dan BPD Se Kecamatan Polokarto. Kegiatan dilaksanakan di RM Wardhana, Desa Wonorejo, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, dalam sistem penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, efisien, dan tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting.

“Seiring perkembangan teknologi dan juga dinamika dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati melanjutkan, saat ini perkembangan pembangunan dirasakan begitu pesat, seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya yang sudah tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait hal itu, kades dan perdes dituntut memiliki pengetahuan yang luas dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan begitu mereka akan mampu untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat menciptakan berbagai inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Inovasi sangat diperlukan dalam pembangunan baik pemberian pelayanan yang prima kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat. Untuk itu peningkatan kemampuan kepala desa dan perangkat desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai peran dan fungsinya.

Sedangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam pemerintahan desa yang anggotanya merupakan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan serta ditetapkan secara demokratis. BPD mempunyai peran yang penting sebagai wadah bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Sinergi antara BPD dengan Kepala Desa ini akan memberikan dampak yang cukup signifikan dalam optimalisasi maupun percepatan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Bupati.

Untuk itu, kata Bupati, diperlukan adanya pembinaan dan peningkatan kemampuan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hal ini diharapkan agar mampu menjalankan peran/ tugas secara optimal sesuai peran dan fungsinya sebagai mitra Pemerintah Desa. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here