SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka Rapat Koordinasi (rakor) Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting tingkat desa/kelurahan. Rakor dilaksanakan di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Selasa (2/7/2024). Acara tersebut juga dihadiri Sekda Widodo dan Asisten Sekda.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terhadap masalah percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas. Pasalnya, stunting merupakan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia, sehingga dengan kata lain Kabupaten Sukoharjo masih mempunyai pekerjaan rumah dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Data saat ini menunjukkan bahwa, Indonesia termasuk di antara lima negara dengan jumlah kasus stunting tertinggi di dunia. Meski tingkat stunting telah berkurang, namun perlu terus ada upaya untuk pencegahan dan penurunan stunting agar Indonesia mampu bersaing menghadapi tantangan global pada masa depan,” ujarnya.

Bupati melanjutkan, melihat data mengenai pelayanan di Indonesia juga menunjukkan bahwa setiap program (seperti Suplementasi asam folat dan nutrisi mikro selama kehamilan, atau akses ke air bersih dan sanitasi) memiliki tingkat cakupan yang cukup baik, tetapi alasan stunting tetap tinggi adalah karena banyak rumah tangga tidak mendapatkan pelayanan yang lengkap dalam 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dan penurunan stunting, yang mengadopsi pendekatan menyeluruh, yang mencakup kesehatan, pendidikan dan pengembangan anak usia dini, air, sanitasi, dan kebersihan, keamanan pangan, serta insentif perlindungan sosial dan menyelaraskan berbagai kebijakan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan jika KPM dan para pengurus RT/ RW adalah garda terdepan yang berbasis pada masyarakat dengan 3 fungsinya, yaitu:
1. Mendukung desa/ kelurahan untuk mengidentifikasi semua rumah tangga yang membutuhkan perhatian pada 1.000 HPK,
2. Menilai akses desa/ kelurahan ke penggunaan layanan prioritas penanganan dan pencegahan stunting, dan
3. Memantau serta melaporkan pemanfaatan layanan prioritas konvergensi penanganan stunting.

Dikarenakan fungsinya yang begitu penting, Pemkab Sukoharjo pada Tahun 2024 ini, memfasilitasi Rapat Koordinasi Intervensi Serentak dalam Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa/ Kelurahan. Bupati berharap dengan rakor ini:

1. KPM dan RT/ RW berperan sertda dalam melakukan sosialisasi kebijakan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting diDesa/ Kelurahan kepada masyarakat,
2. Melakukan pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK anak ,
3. Membantudalam melakukan pemantauan layanan pencegahan stunting terhadap saran rumah tangga 1.000 HPK anak dan sekaligus berperan aktif dalam memastikan setiap kelompok sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
4. Berperan dalam memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0 – 23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi kesehatan ibu dan anak,

5. Memfasilitasi masyarakat desa/ kelurahan untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanan dan pengawasan program kegiatan pembangunan desa/ kelurahan untuk pemenuhan layanan gizi sepsifik dan sensitif, dan
6. Melaksanakan koordinasi dan atau kerja sama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD, dan atau perangkat desa/ Kelurahan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here