SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meluncurkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Eks PNPM se Kabupaten Sukoharjo, Minggu (5/11/2023). Peluncuran Bumdesma tersebut dilakukan di Stadion Jombor dengan senam sehat bersama.
“Mengawali sambutan ini, saya atas nama pribadi dan Pemkab Sukoharjo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Forum Komunikasi Bumdesma LKD Eks-PNPM Kabupaten Sukoharjo atas terselenggaranya acara ini,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati, menjaga kesehatan hendaknya menjadi prioritas bagi semua. Ada sebuah ungkapan ”mensana in corpore sano” (di dalamtubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat), ungkapan ini tentunya sudah sangat sering kita dengar.
“Namun, berapa banyak dari kita yang betul-betul menghayati ungkapan tersebut, dan kemudian mengimplementasikannya secara riil dengan berolahraga secara teratur, menjaga pola makan, dan upaya-upaya menjaga kesehatan lainnya,” katanya.
Bumdesma mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
“Alhamdulillah saat ini PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo telah bertransformasi menjadi Bumdesma yang diluncurkan hari ini,” ujar Bupati.
Bupati berharap, dengan adanya transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesma LKD ini, semoga dapat memberikan kontribusi positif dalam kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo, khususnya dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat desa, serta mampu meningkatkan kegiatan usaha, memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa, sehingga kita semua dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukoharjo Yang Lebih Makmur. (*)