SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meluncurkan Puskesos Desa/Kelurahan dan Aplikasi Integrasi Data Kesejahteraan Sosial (Ideal). Peluncuran dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Jumat (19/12/2025).

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, tantangan di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat dewasa ini semakin kompleks dan dinamis. Berbagai permasalahan sosial mulai dari kemiskinan, ketertinggalan, ketidakmerataan, hingga masalah-masalah sosial lain yang bersifat multidimensi membutuhkan solusi yang tidak hanya bersifat konvensional, tetapi juga inovatif, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat serta terpercaya.

“Oleh karena itu, langkah strategis yang kita lakukan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi tantangan tersebut secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Menurut Bupati, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Dan Pusat Kesejahteraan Sosial Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan kegiatan launching Puskesos Desa/Kelurahan se Kabupaten Sukoharjo dan aplikasi Ideal.

Nantinya, Puskesos akan melaksanakan fungsi sebagai Lembaga yang dibentuk oleh desa/ kelurahan untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota pemerintah desa/ kelurahan dan swasta dan merupakan Miniatur dan perpanjangan tangan Sistem Layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa/ kelurahan.

Adapun Tujuan pembentukan Puskesos adalah :
1. Menjadi Pusat Informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, desa maupun swasta.
2. Menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)/ Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu ditingkat desa/ kelurahan,
3. Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa/ kelurahan
4. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan keluhan tersebut
5. Memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

“Puskesos tidak hanya sebagai pusat informasi dan koordinasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan masyarakat yang mampu menjembatani antara kebutuhan dan layanan sosial di lapangan,” kata Bupati.

“Kehadiran Puskesos yang aktif dan profesional di setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sosial, mempercepat penanganan masalah sosial, serta memperkuat peran serta masyarakat dalam membangun kesejahteraan secara mandiri dan berkelanjutan.”

Selain itu, launching Aplikasi Ideal merupakan inovasi besar dalam pengelolaan data dan informasi kesejahteraan sosial yang berbasis teknologi digital. Aplikasi ini dirancang sebagai sistem terintegrasi yang mampu menyatukan seluruh data dari berbagai sumber, baik dari instansi pusat, daerah, maupun desa/kelurahan, sehingga tercipta sebuah ekosistem data yang lengkap, akurat, dan real-time.

“Dengan adanya Aplikasi Ideal, kita akan mampu melakukan pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial, serta meminimalisasi potensi data ganda atau tidak valid,” tambah Bupati.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here