SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengukuhkan Pengurus Forum Anak Sukoharjo Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Periode 2022-2024. Pengukuhan dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu (4/1/2023). Setelah dikukuhkan oleh bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa anak merupakan investasi sosial untuk keberlanjutan pembangunan bangsa. Anak adalah pewaris negeri, merekalah yang akan mengisi warna-warni negeri ini, menentukan maju mundurnya negeri ini, merekalah yang akan menggenggam masa depan negeri ini.
“Selain itu, anak adalah individu unik, yang tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, baik dari segi fisik, emosi, pola pikir, maupun tingkah lakunya,” ujar Bupati.
Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu Negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari PBB, yang mana tugas utama Negara adalah wajib untuk to respect (menghargai), to protect (melindungi), to fulfill (memenuhi) hak-hak anak. Untuk memenuhi salah satu hak anak yaitu hak partisipasi dalam pembangunan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, pemerintah membnetuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam menyalurkan aspirasi, suara, pandangan, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Peran Forum Anak disini yaitu melalui partisipasi dalam perencanaan pembangunan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan kepentingan anak tertampung dalam perencanaan pembangunan melalui perwakilan anak di setiap tahap perencanaan mulai dari tingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/ Kota, Provinsi dan Nasional,” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan itu Bupati juga berpesan kepada seluruh Pengurus Forum Anak baik Tingkat Kabupaten maupun Kecamatan untuk menjadi pelopor yang senantiasa membiasakan bertindak, berpikir serta berkata positif, berinovasi dan kreatif, dimulai dari diri sendiri dan selanjutnya mengajak teman-teman lain untuk melakukan kebiasaan tersebut. Juga, menjadi mitra yang baik bagi sesama anak dan Pemerintah dan jadilah agen perubahan demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo menuju Sukoharjo yang lebih makmur lagi.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan KB dan P3A Kabupaten Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti,
menyampaikan jika Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, dan Desa/ Kelurahan. Forum Anak memiliki peran penting sebagai Pelopor dan Pelapor (2 P) serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.
Sebagai Pelopor peran Forum anak untuk selalu berkontribusi aktif dalam berbagai upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus. Sedangkan peran sebagai Pelapor adalah dengan melaporkan hambatan-hambatan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak kepada pemerintah melalui Tim yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang juga sebagai Leading Sektor Dinas PPKBP3A. (*)