SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) 2025 untuk 986 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan dilaksanakan di Gedung Satria Wijaya Blimbing Gatak yang juga dihadiri Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo, Jumat (7/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, Program BLT DBHCHT merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.

“Dengan bantuan ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga, meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujar Bupati.

“Selain itu, juga untuk meningkatan kesejahteraan tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian daerah,” sambungnya

Dikatakan Bupati, para buruh tersebut menerima BLT per bulan Rp300.000 dimana penerimaan untuk empat bulan sekaligus. Yakni, bulan Agustus, September, Oktober, dan November 2025. Sehingga, setiap buruh menerima Rp1,2 juta.

Untuk Kabupaten Sukoharjo, 986 penerima sendiri terdiri atas 671 buruh tani tembakau dari kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol dan Weru, 112 buruh pabrik rokok dari PT. Hamsina Jaya Kartasura, dan 203 buruh pabrik tokok dari PT Djarum Parangjoro, Dusun II, Parangjoro, Kecamatan Grogol.

“Bantuan ini diberikan utuh tanpa potongan serupiahpun. Saya berharap, bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga bantuan ini benar-benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi pelaku usaha tembakau di Kabupaten Sukoharjo,” tambah Bupati. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here