SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo secara simbolis menyerahkan santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. Penyerahan santunan diberikan kepada 2.000 ahli waris dari 12 kecamatan yang dipusatkan di Gedung PGRI, Selasa (28/10/2025).

Bupati mengatakan, santunan kematian diserahkan secara utuh Rp3 juta tanpa potongan. Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin meninggal dimana gakin tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena DTSEN belum berlaku.

“Saya berharap santunan ini dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa meringankan beban ahli waris,” ujarnya.

“Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan hingga saat ini,” sambungnya.

Bupati melanjutkan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian bulan Oktober 2024 hingga Februari 2025.

Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Sukoharjo 190 orang, Tawangsari 177 orang, Mojolaban 185 orang, Kartasura 179 orang, Gatak 128 orang, Bendosari 124 orang, Baki 152 orang, Polokarto 217 orang, Bulu 121 orang, Grogol 171 orang, Nguter 174 orang, dan Kecamatan Weru 182 orang.

“Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 2.000 dimana tiap ahli waris menerima Rp3 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga total nominal santunan sebesar Rp6 miliar,” ujarnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here