SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani meluncurkan Aplikasi Billing Center. Peluncuran dilakukan Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Kamis (9/2/2023). Billing Center diluncurkan dalam upaya mendukung program elektronifikasi daerah. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Agus Santosa, Ketua DPRD Wawan Pribadi, OJK Solo, BI Solo, dan lainnya.
Aplikasi Billing Center sendiri merupakan program Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dalam upaya mendukung program elektronfikasi daerah.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengapresiasi BPKPAD yang telah menggagas Aplikasi Billing Center tersebut. Pasalnya, hal itu sejalan dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
“Pemkab Sukoharjo terus berusaha untuk meningkatkan proses transaksi Pemerintah Daerah berbasis Elektronifikasi serta perlu adanya instrumen yang dapat memonitor implementasi rekomendasi strategis elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu wujud upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Bupati mengimbau semua Kepala Perangkat Daerah khususnya Perangkat Daerah pengelola pendapatan bahwa road map atau peta jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan saling berkoordinasi antara Kepala Perangkat Daerah dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, mengatakan bahwa Aplikasi Billing Center merupakan aplikasi yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung program elektronifikasi daerah dalam proses pelayanan masyarakat. Harapannya, aplikasi tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penerimaan daerah dengan mengkonversi transaksi tunai ke dalam bentuk non tunai berbasis elektronifikasi.
“Aplikasi Billing Center ini digunakan untuk pengelolaan beberapa pendapatan daerah, yakni retribusi, deviden dan Pendapatan Asli Daerah lainnya,” terang Richard. (*)