SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di dua kecamatan, Rabu (11/9/2024). Penyerahan bantuan ini diberikan kepada empat penerima.
Penerima bantuan terdiri atas satu penerima dari Desa Ngrombo, Kecamatan Baki, tiga penerima dari Kecamatan Grogol masing-masing dari Desa Cemani, Kwarasan, dan Desa Kadokan. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati bersama Baznas.
Nilai bantuan rehab RTLH sendiri bervariasi dimana untuk nilai terkecil Rp10 juta dan nilai terbesar Rp20 juta. Total bantuan yang diserahkan mencapai Rp55 juta.
“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke Bupati melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Selama ini saya memang sengaja datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini sekaligus untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” katanya. (*)