SUKOHARJO – Koperasi Merah Putih resmi berdiri di Kabupaten Sukoharjo. Hal itu ditandai dengan penyerahan Akta Notaris dan SK Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi oleh Bupati Etik Suryani. Penyerahan dilaksanakan di Auditorium Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (1/7/2025).
Bupati Etik menyampaikan koperasi desa/kelurahan Merah Putih merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi yang telah lama menjadi ciri khas masyarakat. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan membuka peluang bagi seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih yang telah berdiri merupakan bagian dari upaya pemerintah baik pusat hingga ke daerah agar menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Bupati berharap dengan adanya badan hukum legal berbentuk koperasi, seluruh desa/kelurahan di Sukoharjo agar segera menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan potensi yang dimiliki di masing-masing desa/kelurahan.
Bupati juga mengatakan, setiap desa di Sukoharjo pasti memiliki potensi unggulan seperti: komoditas, kerajinan, pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, dan banyak macam usaha lainnya. Potensi- potensi tersebut harus dikembangkan dan dijadikan unggulan sesuai dengan daerahnya masing-masing.
“Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali kepada anggota dan masyarakat di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Sukoharjo, Iwan Setiyono mengatakan, target penyelesaian pendirian Koperasi Merah Putih adalah 12 Juli. Namun, Kabupaten Sukoharjo berhasil menyelesaikannya sebelum tenggat waktu.
“Terkait pendirian Koperasi Merah Putih ini, Pemkab Sukoharjo bermitra dengan Bank Jateng yang membiayai pendirian dimana setiap koperasi sebesar Rp1,5 juta,” kata Iwan. (*)

































