SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan modal usaha produktif untuk masyarakat. Kali ini, sebanyak 112 orang peserta pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) yang menerima bantuan. Masing-masing peserta mendapat bantuan Rp1 juta. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Menara Wijaya lantai 10, Senin (14/11/2022).
Bupati menyampaikan bantuan modal usaha produktif tersebut dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 mengatakan. Hal itu menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Terkait hal itu, telah keluar Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (b) digunakan untuk penciptaan lapangan kerja.
“Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyalurkan bantuan sosial modal usaha produktif kepada peserta pelatihan BLK,” ujar Bupati.
Bupati berharap, bantuan sosial modal usaha produktif tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Jangan digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif, tapi manfaatkan bantuan ini untuk hal-hal yang bersifat produktif. Semoga hal ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua,” pesannya.
Sedangkan Kepala Disperinaker Sukoharjo, Agustinus Setiyono mengatakan, bantuan modal usaha produktif tersebut untuk peserta pelatihan bidang menjahit dan tata boga. Diharapkan bantuan modal usaha Rp1 juta tersebut bisa dimaksimalkan para penerima untuk membantu usaha.
“Peserta pelatihan ini setelah dilatih dengan materi menjahit dan boga mereka sudah memiliki bekal kemampuan. Selanjutnya mendapat bantuan modal usaha untuk keberlangsungan hidup kedepan. Artinya setelah pelatihan selesai mereka bisa tetap bekerja membuka usaha mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya. (*)