SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilu 2024 di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Rabu (4/1/2024). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati Etik Suryani dan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Seperti Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD.
Dalam kesempatan itu Bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pasalnya, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar secara serentak dalam tahun yang sama.
Untuk pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sementara, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh Indonesia.
Hal itu akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.
“Tantangan tugas PPK dalam pemilu 2024 harus diatasi seperti bertambahnya jumlah partai peserta pemilu dan juga ekspektasi masyarakat bahwa pemilu harus lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya khususnya tentang hak pilih,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan bahwa ada yang perlu digaris bawahi terkait tugas-tugas PPK diantaranya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten. Selain itu, juga melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam melaksanakan tugas, PPK dibantu sekretariat yang terdiri dari seorang sekrtearis dan dua staf skretariat yang berasal dari pegawai kecamatan setempat,” jelas Nuril.
Nuril juga mengatakan jika pembentukan sekretariat PPK dilakukan paling lambat tujuh hari setelah pelantikan. Artinya, sekretariat PPK harus sudah terbentuk paling lambat 11 Januari 2023. (*)