SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo secara simbolis menyerahkan santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. Penyerahan santunan diberikan kepada 1.400 ahli waris dari 12 kecamatan yang dipusatkan di Graha PGRI, Selasa (22/4/2025).
Bupati mengatakan, santunan kematian diserahkan secara utuh Rp3 juta tanpa potongan. Menurutnya, bantuan sosial uang duka atau santunan kematian merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin meninggal dimana gakin tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saya berharap santunan ini dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa meringankan beban ahli waris,” ujarnya.
“Santunan kematian ini merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Pak Wardoyo Wijaya. Karena merupakan program bagus, maka dilanjutkan hingga saat ini,” sambungnya.

Bupati melanjutkan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika gakin meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian bulan Juni-September 2024. Pencairan dilakukan dipusatkan di Graha PGRI.
Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Bendosari 80 penerima, Gatak 92 penerima, Kartasura 120 penerima, Sukoharjo 124 penerima, Mojolaban 151 penerima, Grogol 143 penerima, Baki 100 penerima, Bulu 87 penerima, Nguter 95 penerima, Weru 130 penerima, Tawangsari 134 penerima, Polokarto 144 penerima.
“Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 1.400 dimana tiap ahli waris menerima Rp3 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya sehingga total nominal santunan sebesar Rp4,2 miliar,” ujarnya. (*)

































