SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka acara Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2045. Kegiatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi (Bapperida) tersebut dilaksanakan di Auditorium Menara Wijaya, Selasa (16/1/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional juncto Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, RPJPD merupakan perencanaan jangka panjang 20 tahun yang akan menjadi pondasi umum guna perencanaan jangka menengah (RPJMD) yang akan disusun Kepala Daerah terpilih untuk perencanaan lima tahun kepemimpinannya.

“Kita patut bersyukur bahwa hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJPD sebelumya telah memberikan pondasi yang cukup kuat untuk perencanaan jangka panjang yang akan kita susun bersama. Hal ini bisa dilihat dari beberapa capaian indikator makro pembangunan yang ada,” kata Bupati.

Menurutnya, data tahun 2022 yang dirilis BPS, menunjukkan angka pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,61%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukoharjo sebesar 78,65% lebih tinggi dari angka Provinsi dan Nasional bahkan terbaik nomor kesatu se-Jawa Tengah untuk tingkat kabupaten dan masuk kategori 10 Kabupaten terbaik tingkat nasional.

Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,40% terendah ketiga di Jawa Tengah, lebih rendah dari angka Provinsi dan Nasional. Angka Kemiskinan sebesar 7,58% menurun jika dibandingkan dengan angka kemiskinan tahun 2022 sebesar 7,61%, serta angka Kemiskinan Ekstrem sebesar 0,36%, terendah kedua di Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya berdasarkan Angka Gini Ratio daerah yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan penduduk suatu daerah/ wilayah, pada Tahun 2022 Sukoharjo berada pada angka 0,368 masuk level sedang, yang bermakna ketimpangan pendapatan penduduk tidak terlalu besar. Hal ini diperkuat dengan PDRB per kapita atas dasar harga di Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan trend terus meningkat dari waktu ke waktu. Pada tahun 2022 PDRB per kapita Sukoharjo sebesar 47,71 juta rupiah, angka tersebut tertinggi kedua se-Subosukawonosraten setelah Kota Surakarta.

“Meskipun demikian, kita tidak boleh terlena dengan capaian tersebut. Masih banyak tantangan kedepan yang ada harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Bupati juga mengatajab, bonus demografi yang ada kedepan harus dapat dikelola dengan baik, terlebih berdasarkan survey BPS sampai dengan Tahun 2045, piramida penduduk kita cenderung terbalik. Usia lansia diatas 60 tahun cenderung lebih besar dibanding usia produktif 15-60 tahun sehingga butuh terobosan kebijakan dan program inovatif untuk mengantisipasinya.

“Disisi lain terkait dengan pembangunan atau pengembangan wilayah, saya harapkan bisa sinergi dengan pembangunan wilayah daerah sekitar, khususnya dalam lingkup regional (Subosukawonosraten). Untuk itu kerjasama antar wilayah menjadi point utama kedepan. Dengan koordinasi antar wilayah, kita akan semakin kuat dalam menata Sukoharjo 20 tahun kedepan,” tambah Bupati. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here