SUKOHARJO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2022 kembali disalurkan. Terdapat 696 orang penerima yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo 2022 dengan total dana Rp835, juta. Penyaluran dilakukan di Balai Desa Balimbing, Kecamatan Gatak, Selasa (13/12/2022). Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Bupati Etik Suryani.
Dalam sambutannnya, Bupati mengatakan bahwa pandemi virus Corona telah membawa dampak yang signifikan dalam semua sektor kehidupan mulai dari sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Dampak pandemi ini juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir.
“Saat ini terjadi pengetatan sehingga produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir,” ungkap Bupati.
Menurutnya, untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dalam masa pandemi, Sukoharjo telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian BLT dari DBHCT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tahun 2022. Dalam rangka menjalankan amanat peraturan tersebut, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani dan buruh pabrik rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan kelurga.
Kali ini, BLT DBHCHT diberikan kepada 696 calon penerima yang terdiri dari 512 orang buruh tani tembakau dan 184 buruh pabrik rokok dengan total anggaran sebesar Rp835,2 juta. Rinciannya, setiap orang Rp1.200.000 untuk empat bulan yaitu bulan Agustus, September, Oktober dan November 2022.
“Pesan saya agar bantuan ini nanti benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Bupati.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, penerima bantuan dari Kecamatan Baki 39 orang, Kecamatan Gatak 415 orang, Kecamatan Kartasura 29 orang, Kecamatan Grogol empat orang, Kecamatan Weru 25 orang. Dana bantuan untuk lima kecamatan tersebut sebesar Rp614,4 juta.
BLT DBHCHT juga disalurkan kepada penerima PT Aroma Sukowati 1 orang, PT Dugapat Mas 3 orang, PT Hamsina Jaya 150 orang. Para penerima bantuan tersebut berasal dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
Masing-masing warga penerima BLT DBHCHT menerima bantuan total sebesar Rp1.200.000. Bantuan tersebut merupakan bantuan selama empat bulan dengan masing-masing setiap bulan sebesar Rp300.000. (*)