32.3 C
Sukoharjo
Sunday, October 6, 2024

Bupati Terima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa dan pejabat Forkopimda menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI. Rombongan Komisi II diterima di Loby Kantor Bupati, Rabu (8/6/2022). Rombongan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komis II DPR RI, Syamsurizal.

Kunjungan kerja spesifik tersebut membahas masalah sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih dan permasalahan pertanahan.

“Persoalan sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih sangat penting. Pasalnya, kasus data pemilih selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu,” ujar Syamsurizal.

Menurutnya, munculnya masalah di setiap pemilu soal data pemilih tersebit menjadi bukti masih belum sinkronnya antara data kependudukan dengan data pemilih. Pergerakan penduduk, lanjutnya, harus jadi perhatian jajaran pemerintah terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Baik itu warga yang pindah, yang sudah berusia 17 tahun, yang sudah meninggal, pensiunan TNI-Polri, dan lainnya.

“Selama ini saya melihat ada ketidakkonsistenan dalam update data kependudukan. Kemendagri menyampaikan data terdapat 198 juta pendududuk yang telah terdata sebagai pemilih dan 99,2% sudah direkam datanya. Pertanyaannya, apakah benar angkanya seperti itu? Nah itu yang perlu dikroscek, salah atunya melalui kegiatan kunjugan ini,” terang Syamsurizal.

Disisi lain, Syamsurizal juga menyampaikan soal pertanahan yang merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari keseharian. Selama ini, banyak persoalan di bidang pertanahan. Dalam upaya penyelesaian itulah pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami ingin tahu bagaimana program itu di daerah, termasuk tentang kebijakan RTRW-nya. Harus jelas peruntukan lahannya dalam RTRW,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT merupaoan elemen wajib dalam penyelenggaraan pemilu sehingga pemutakhiran data pemilih diperlukan karena sebagai kunci untuk memperbaiki data pemiluh.

“Perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih pada pemilu terakhir dengan secara berkelanjutan seagai acuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” kata Bupati.

Bupati juga mengatakan, dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, Pemkab dalam hal ini Dispendukcapil selalu berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Bahkan, dalam upaya update data kependudukan, Dispendukcapil telah membuat serangkaian program untuk seperti jemput bola, dan lainnya. (*)

Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru