SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo Tahun 2021-2026. Musrenbang RPJMD tersebut digelar di lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Senin (7/6/2021). Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 dalam upaya terwujudkan visi misi Pemkab Sukoharjo.
“RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Menurutnya, RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.
Selain itu, RPJMD juga menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini mengingat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja, pagu indikatif, yang direncanakan dalam RPJMD dan dijabarkan lebih lanjut kedalam kelompok sasaran penerima manfaat dan lokasi kegiatan Renstra Perangkat Daerah.
Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sukoharjo, khususnya yang hadir dalam Musrenbang untuk menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Sukoharjo yakni “Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur”. Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai dan wujudkan bersama selama lima tahun ke depan. Sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.
Bupati juga mengatakan, visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, namun perlu adanya sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang.
“Saya harap kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukoharjo, agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena RPJMD sebagai dokumen induk yang menjadi pedoman arah dan haluan dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad untuk mewujudkan visi dan misi yang sudah direncanakan,” tambahnya.
Sedangkan Wakil Bupati Sukoharjo, Drs H Agus Santosa menyampaikan, kegiatan tersebut tidak hanya pertemuan saja karena juga bagian dari musyawarah terkait rencana pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021-2026. Dikatakannya, ada banyak program disiapkan Pemkab Sukoharjo demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
“Salah satunya adalah program pembangunan diberbagai sektor dan juga menyangkut upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, Sukoharjo yang merupakan lumbung pangan nasional juga masuk sebagai bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani,” ujarnya, (*)