SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara pembinaan Pelaku Usaha Perikanan di de Bengawan Cafee & Resto di Desa Jangglengan, Kecamatan Nguter, Selasa (12/9/2023). Untuk Sukoharjo sendiri, potensi meliputi kegiatan budidaya ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta penangkapan ikan di perairan umum, dengan jumlah pelaku usaha perikanan sebanyak 2.624 Rumah Tangga Perikanan (RTP).

Bupati mengatakan, produksi perikanan di Kabupaten Sukoharjo berasal dari produksi hasil budidaya ikan sebesar 14.660,62 Ton, Hasil usaha penangkapan ikan di perairan umum sebesar 396,34 Ton, dan hasil olahan perikanan sebesar 2.868 ton.

“Pelaku usaha perikanan hendaknya tidak hanya mengejar produksi ikan saja, tetapi harus mempunyai kesadaran dan tanggung jawab moral dalam menghasilkan produk-produk perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi,” ujar Bupati.

Menurutnya, untuk menghasilkan produk perikanan yang bermutu dan aman dikonsumsi, syarat yang harus dipenuhi adalah:

1. Pembudidaya ikan harus menerapkan standar cara budidaya ikan yang baik. Gunakan pakan ikan yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, gunakan obat ikan yang teregistrasi dan sesuai dengan dosis yang dianjurkan, lokasi budidaya ikan harus aman dari kontaminan yang dapat mencemari produk ikan, serta lengkapi kegiatan dengan pencatatan agar semua output dari kegiatan dapat tertelusur.

2. Pengolah hasil perikanan hendaknya menerapkan standar kelayakan pengolahan dengan memperhatikan sanitasi dan higienitas baik bahan baku, peralatan, pekerja maupun lingkungan produksi. Pengolah ikan harus berinovasi mengikuti perkembangan pasar agar memiliki daya saing yang kuat dan menghasilkan produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi.

Selain pembinaan pelaku usaha perikanan, pada kesempatan tersebut juga diserahkan berbagai macam bantuan bagi pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sukoharjo. Bupati berharap bantuan dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar kegiatan usaha perikanan yang sudah dilaksanakan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Sukoharjo.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengimbau pelaku usaha perikanan yang belum memiliki izin usaha, silahkan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar diberikan pendampingan dalam penerbitan izin usaha, atau bisa langsung mendaftarkan usahanya di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Selain itu, ujar Bupati, bagi penangkap ikan, mohon untuk melakukan penangkapan ikan menggunakan alat, bahan dan cara yang aman serta ramah lingkungan, agar kelestarian lingkungan ekosistem air dapat terjaga demi keberlangsungan sumber daya alam.

“Kepada Camat dan Kepala Desa, saya harapkan memberikan dukungan bagi pembudidaya dan pengolah ikan di wilayah masing-masing, agar peningkatan kesejahteraan mereka dapat tercapai dan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo dapat terwujud,” tambahnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here