SUKOHARJO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, memastikan Program Terangi Jalanku yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo pada 2026 telah rampung.
Sebanyak 300 lampu penerangan jalan umum (LPJU) telah terpasang di 20 ruas jalan penghubung antarwilayah yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Program tersebut merupakan upaya Pemkab Sukoharjo untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan guna menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Melalui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, mengatakan pemasangan ratusan LPJU tersebut merupakan kelanjutan Program Terangi Jalanku yang telah dimulai sejak 2025.
“Program Terangi Jalanku berlanjut pada tahun ini dengan menyasar 20 ruas jalan. Pemasangan 300 lampu penerangan jalan umum di 20 ruas jalan telah rampung dikerjakan,” kata Toni, Senin (31/8/2026).
Dia menjelaskan, pemasangan LPJU diprioritaskan pada sejumlah ruas jalan penghubung antarwilayah yang banyak dilalui masyarakat, terutama pada malam hari.
Penambahan fasilitas penerangan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, keberadaan LPJU juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan.
“Masyarakat tak perlu khawatir dan waswas saat berkendara pada malam hari. Pemasangan lampu penerangan jalan umum juga bagian dari peningkatan pelayanan publik. Selain menambah kenyamanan, juga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat minimnya lampu penerangan,” ujar dia.

Ilustrasi Peneramgan Jalan di Kawasan Solo Baru, Sukoharjo
. Selain mendukung keselamatan berlalu lintas, penerangan jalan juga memiliki manfaat dari sisi keamanan lingkungan. Menurut Toni, keberadaan LPJU dapat membantu meminimalkan potensi tindak kriminalitas di ruas jalan yang sebelumnya minim penerangan.
Perhatian khusus diberikan pada jalan-jalan penghubung antarwilayah di kawasan pedesaan, termasuk ruas jalan yang berada di sekitar lahan pertanian.
“Dari aspek keamanan, pemasangan lampu penerangan jalan umum mencegah aksi kriminalitas jalanan pada malam hari. Terutama ruas jalan penghubung di pinggir lahan pertanian di desa,” jelasnya.
Toni menambahkan, Pemkab Sukoharjo akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Terangi Jalanku untuk menentukan arah keberlanjutan program tersebut pada tahun mendatang.
Program Terangi Jalanku telah dimulai sejak 2025 melalui pemasangan LPJU di sejumlah ruas jalan penghubung antarwilayah. Pada 2026, program tersebut kembali dilanjutkan dengan pemasangan 300 lampu di 20 ruas jalan yang tersebar di 11 kecamatan.
Meski pelaksanaannya telah rampung, keberlanjutan program pada 2027 masih akan dibahas bersama pimpinan daerah. Hal itu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan anggaran.
“Program Terangi Jalanku merupakan salah satu proyek strategis yang dijalankan pada tahun ini. Kami akan berkoordinasi lagi dengan pimpinan terkait keberlanjutan Program Terangi Jalanku pada 2027 di tengah keterbatasan fiskal daerah,” pungkas Toni. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here