SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan kekerasan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Acara digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Graha PGRI, Rabu (21/2/2024).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, anak merupakan investasi sosial untuk keberlanjutan pembangunan bangsa. Anak adalah pewaris negeri, merekalah yang akan mengisi warna-warni negeri ini, menentukan maju mundurnya negeri ini, merekalah yang akan menggenggam masa depan negeri ini.
“Oleh karena itu perlakuan terhadap anak membutuhkan spesialisasi atau perlakuan khusus dan emosi yang stabil, karena anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensial bangsa dan negara pada masa depan,” ujarnya.

Bupati melanjutkan, dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, bahwa peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan lainnya berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi ini menjadi bagian yang penting dalam memenuhi amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertujuan untuk melindungi anak dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Perlu dilakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang mempertimbangkan hak peserta didik dalam memperoleh lingkungan satuan pendidikan yang ramah, aman, nyaman, menyenangkan dan kondusif untuk mendukung optimalnya peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar serta mengembangkan potensinya.

Menurutnya, ada enam bentuk kekerasan yang didefinisikan secara terperinci di Permendikbudristek ini, yaitu : Kekerasan fisik, Kekerasan psikis, Perundungan, Kekerasan seksual, Diskriminasi dan intoleransi, Kebijakan yang mengandung kekerasan. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal maupun melalui media teknologi dan informasi (media sosial).

“Fenomena maraknya kasus kekerasan terhadap anak, terkadang masih terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Inilah yang harus dicegah,” ujarnya.

Bupati menilai, kontrol dari keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat perlu ditingkatkan kembali, sehingga peserta didik ada masalah atau terlibat konflik baik orang tua maupun peserta didik bisa menyikapi dengan hal yang positif tidak merugikan orang lain.

Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan perlu ditingkatkan dan diimplementasikan secara lebih sistematis dan komprehensif agar tidak hanya difungsikan sebagai penanganan saat sudah terjadi kekerasan saja, namun juga dalam upaya pencegahannya.

“Saya sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Saya berharap melalui kegiatan ini, orang tua, pendidik dan tenaga pendidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan dapat saling bekerjasama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan,” pesannya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here