SUKOHARJO – Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Kartasura, Rabu (8/5/2024). Bantuan diberikan dengan mendatangi rumah penerima bantuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sesuai data, warga penerima bantuan rehab RTLH masing-masing Alvira Anindya Safitri, warga Karangasem RT 09 RW 04 Desa Gumpang sebesar Rp20 juta, Joko Ari Mardiyanto warga Kudusan RT 02 RW 05 Desa Gumpang sebesar Rp20 juta, Dwi Mulyanto warga Tisanan RT 01 RW 05 Desa Wirogunan Rp10 juta, Sardimin warga Ngemplak Cilik RT 01 RW 03 Desa Wirogunan Rp10 juta.
Kemudian Manto Sunyoto, warga Slarong RT 02 RW 03 Desa Ngemplak Rp10 juta, Hengky Erawan, warga Jiwan RT 02 RW 06 Desa Ngemplak Rp20 juta dan Maryono warga Purbayan RT 01 RW 01 Desa Singopuran sebesar Rp20 juta. Total bantuan mencapai Rp110 juta.
“Sebelumnya memang ada pengajuan ke bupati dan diteruskan ke Baznas. Harapannya agar bantuan dimanfaatkan dengan baik untuk memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” ujar Bupati.
Menurutnya, sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Selama ini datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini sekaligus untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah yang akan menerima bantuan,” ujar Sardiyono. (*)