SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di empat kecamatan, Rabu (3/1/2024). Penyerahan bantuan ini perdana untuk tahun 2024 dimana ada lima warga yang menerima bantuan.

Kelima warga penerima bantuan rehab RTLH tersebut adalah Sumini dan Eni Safitri, warga Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari, Supini, warga Desa Ngrombo, Kecamatan Baki, Wahyuni, warga Desa Telukan, Kecamatan Baki, dan Akip Nasrullah, warga Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo.

Bupati menyampaikan, nilai bantuan yang diberikan bervariasi Rp15 juta dan Rp20 juta tergantung kondisi rumah yang mendapatkan bantuan. Nilai total bantuan yang diberikan untuk lima warga tersebut Rp90 juta.

“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke Bupati melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.

“Selama ini datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini sekaligus untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.

“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” katanya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here