SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tiga kecamatan, Selasa (11/11/2025).

Bantuan disalurkan di Kecamatan Baki untuk tiga penerima, Kecamatan Gatak untuk tiga penerima, dan Kecamatan Kartasura untuk enam penerima. Dari 12 penerima, bantuan rehab RTLH diberikan kepada delapan penerima, renovasi tiga penerima, dan korban kebakaran satu penerima.

Nilai bantuan yang disalurkan bervariasi tergantung dari kondisi rumah saat dilakukan survei oleh Baznas. Bantuan yang disalurkan kali ini paling rendah Rp5 juta (renovasi) dan paling tinggi Rp20 juta (rehab). Total bantuan yang diserahkan Rp147 juta.

“Saya harap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa/kelurahan masing-masing,” ujar Bupati.

Menurutnya, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke Bupati melalui desa dan kecamatan yang kemudian diteruskan ke Baznas.

“Jadi, sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.

“Selama ini saya memang sengaja datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini sekaligus untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” sambung Bupati.

Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, membenarkan sebelumnya Baznas telah mernunkan tim survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.

“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” katanya. (*)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here