SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani kembali menyerahkan bantuan rehab Rumah Tidak layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kamis (23/11/2023). Untuk hari kedua penyaluran ini, bantuan diberikan kepada sembilan warga di Kecamatan Tawangsari dan Weru.
Sesuai data Baznas, penerima bantuan sendiri ada di Desa Lorog dan Dewa Watubonang, Kecamatan Tawangsari masing-masing satu penerima. Sedangkandi Kecamatan Weru, bantuan disalurkan di Desa Karangmojo (2 penerima), Desa Weru (1 penerima), Desa Karakan (1 penerima), dan DesaKarangwuni (3 penerima).
Kali ini, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp111 juta dimana bantuan yang diterima setiap warga bervariasi. Bantuan terkecil Rp4 juta dan bantuan terbesar Rp20 juta.
“Dengan bantuan ini diharapkan masyarakat bisa memperbiki rumah sehingga nantinya memiliki rumah yang layak huni. Nanti hasil rehab rumahnya dilaporkan melalui desa masing-masing,” kata Bupati.
Bupati melanjutkan, selama ini ada permohonan bantuan yang masuk ke Bupati melalui desa dan kecamatan dan diteruskan ke Baznas. Sebelum bantuan diberikan, terlebih dahulu Baznas melakukan survei ke lokasi untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Selama ini datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah yang mendapat bantuan. Dari pantauan ini diketahui jika masih banyak rumah yang tidak layak huni sehingga benar-benar butuh dibantu. Dinding masih dari “gedhek”, lantai masih ada yang dari tanah, tidak punya kamar mandi, dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sebelumnya Baznas telah melakukan survei sebelum bantuan diberikan. Menurutnya, survei dilakukan untuk memastikan kondisi calon penerima benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan rehab RTLH.
“Soal nilai bantuan yang berbeda, memang hal itu ditentukan berdasarkan survei di lapangan. Tergantung kondisi rumah masing-masing,” ujarnya. (*)