SUKOHARJO – Ketua Mabicab yang juga Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melepas kontingen Jambore Nasional 2022. Pelepasan dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Selasa (9/8/2022). Hadir dalam pelepasan tersebut Ketua Kwarcab Sukoharjo, Agus Santosa yang juga Wakil Bupati Sukoharjo dan juga pengurus Kwarcab Sukoharjo.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan bahwa Jambore Pramuka Penggalang merupakan rekreasi edukatif di alam terbuka dalam bentuk perkemahan besar Pramuka Penggalang sebagai sarana pembinaan Pramuka Penggalang yang menitikberatkan pada kegiatan persaudaraan demi kerukunan dan perdamaian.
“Jambore Nasional ke XI Tahun 2022 merupakan sarana pendidikan dan pertemuan besar bagi Pramuka Penggalang yang bertujuan untuk membentuk watak, meningkatkan sikap kemadirian, keterampilan serta meningkatkan rasa kebangsaan yang ber Bhinneka sebagai manusia ber-IMTAQ, ber-IPTEK dan berjiwa Pancasila,” terangnya.
Bupati juga mengatakan, Jambore Nasional dilaksanakan bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku, meningkatkan kemandirian, keterampilan, persatuan dan kesatuan Pramuka Penggalang. Selain itu, juga komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka.
Sedangkan Ketua Penyelenggara, Eko Priyono menyampaikan, Jambore Nasional ke-XI tahun 2022 digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta. Jambore digelar mulai 14-21 Agustus 2022. Kwarcab Sukoharjo sendiri mengirimkan peserta 8 penggalang putra dan 8 penggalang putri.
“Oleh Kwarnas, Sukoharjo mendapat tambahan kuota 8 penggalang putra dan 8 penggalang putri dari Pondok Pesantren Modern Islam Assalam. Semua peserta sudah dilantik sebagai Pramuka Garuda,” jelasnya.
Eko juga mengatakan, selama Jambore, kontingen akan mengikuti kegiatan zona terampil yang meliputi pemanfaatan barang bekas, pemanfaatan bambu, pembuatan tali masker, pembuatan kancing kacu, seni membatik, simputl kreatif, budidaya tanaman hias, dan ikan hias.
Selain itu, juga zona tangguh meliputi masak rimba, bivak, pionering, tanda-tanda alam, penanganan reptil, semboyan dan isyarat, PP, menaksir tinggi, diameter dan usia pohon. Zona tangkas meliputi navigasi darat, lempar pisau, memanah, ketapel, jerat, dan halang rintang. (*)