SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di Lobi Kantor Bupati, Selasa (7/2/2023). Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk 26 warga dengan nilai bantuan bervariasi.
“Jadi, sebelumnya ada surat pengajuan bantuan diketahui lurah dan camat kepada bupati. Agar bantuan cepat teralisasi, permohonan saya teruskan ke Baznas,” ungkap Bupati.
Bantuan yang disalurkan sendiri antara lain bantuan biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin hajit, bantuan tunggakan BPJS, bantuan peralatan bengkel, dan lainnya dengan nilai bantuan bervariasi. Nilai bantuan paling kecil yang diberikan Rp1 juta dan paling besar Rp3 juta dengan total bantuan mencapai Rp55 juta.
Bupati melanjutkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo yang tengah membutuhkan. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan bahwa sumber bantuan Baznas berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo. Menurutnya, selama ini berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat kepada Bupati. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Baznas.
“Jadi sebelum bantuan cair, ada proses verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas. Termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan dengan survei,” kata Sardiyono.
Sardiyono mengatakan, dengan verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, maka bantuan yang benar-benar tepat sasaran. (*)