SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rutinitas minum jamu setiap hari jumat. Program tersebut dalam upaya memberdayakan UMKM jamu. Selain OPD, budaya minum jamu tersebut juga diberlakukan untuk BUMD dan juga swasta. Peluncuran Gerakan Minum Jamu dilakukan di Loby Gedung Menara Wijaya, Senin (12/4/2021).
Bupati mengatakan, selama ini Sukoharjo terkenal sebagai sentra industri jamu. Untuk itu, menjadi kewajiban semua pihak untuk mendukung keberadaan jamu di Sukoharjo agar pelaku usaha jamu semakin maju dan berkembang. “Sukoharjo punya pasar khusus jamu, yakni Pasar Nguter yang tidak dimiliki daerah lain. Untuk itu, pemerintah daerah menginisiasi gerakan minum jamu tersebut agar ke depan menjadi perilaku masyarakat sehari-hari,” papar Bupati.
Untuk merealisasi program minum jamu tiap hari jumat, lanjut Bupati, OPD bisa memanggil penjual jamu gendong atau penjual jamu lainnya. OPD juga bisa berkoordinasi dengan Koperasi Jamu Indonesia (Kojai) untuk penyediaan jamu tersebut. Saat launching tersebut, Bupati mengimbau perajin jamu untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.
Selain itu, Bupati juga meminta perajin jamu senantiasa meningkatkan kualitas produksi jamunya. Dalam kesempatan itu Bupati juga berharap ke depan jamu bisa masuk ke hotel dan menjadi “welcome drink” yang disediakan hotel. Ke depan, Bupati juga ingin membuat cafe jamu lagi di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D).
Sedangkan Asisten II Sekda, Widodo menyampaikan, Gerakan Minum Jamu bertujuan untuk memperkuat identitas Sukoharjo sebagai Kota Jamu, mempromosikan usaha jamu, serta meningkatkan produkvitas dan saya saing bagi pelaku UMKM jamu, serta memfasilitasi pengusaha jamu dengan dibukanya cafe jamu.
“Saat ini, terdapat 2.513 UMKM jamu di Sukoharjo. Usaha jamu yang dilakukan antara lain penjual jamu gendong, penjual jamu keliling, warung jamu, pengilingan jamu, pedagang jamu racikan, pengusaha jamu instan, ” jelasnya. (*)