SUKOHARJO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023). Dengan Pekan Panutan Pembayaran PBB tersebut diharakan akan memnberikan contoh kepada masyarakat agar segera melunasi pembayaran PBB-nya.
“PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/bumi dan bangunan,” ujar Bupati.
Bupati melanjutkan, dalam beberapa tahun terakhir SPPT PBB disampaikan diawal tahun dengan harapan masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran/pelunasan PBB dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan.
Dengan acara tersebut juga diserahkan penghargaan untuk enam desa yang sudah berhasil lunas PBB di bulan Januari dan Februari 2023. “Tahun 2022 lalu ada 102 desa/kelurahan yang berhasil lunas. Target saya jumlahnya naik setidaknya 90% dari jumlah 167 desa/kelurahan di Sukoharjo,” tegas Bupati.
“Saya minta desa lain bisa studi tiru ke enam desa yang sudah lunas sehingga tahun ini jumlah desa yang lunas bertambah,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, saat ini pembayaran PBB sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Pasalnya, pembayaran selain melalui teller Bank Jateng, masyarakat sudah bisa membayar melalui kanal-kanal pembayaran diantaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan channel agregator lainnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan jika PBB merupakan salah satu andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, nilai PBB Sukoharjo di tahun 2022 lalu mencapai Rp42 miliar. Jumlah tersebut merupakan nilai yang terealisasi dari target Rp35 miliar.
“Secara keseluruhan, target pendapatan dari pajak sebesar Rp214,2 miliar dan berhasil terealisasi Rp286,5 miliar atau 133,73%,” ujarnya. (*)