SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022. Pencanangan BIAN dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Jumat (3/6/2022). Pencanangan BIAN ditandai dengan pemberian imunisasi pada anak oleh Bupati disaksikan pejabat Forkopimda.
Bupati menyampaikan, selama pandemi corona telah terjadi penurunan cakupan imunisasi sehingga berdampak pada peningkatan kasus penyakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi (PD3I). Hal itu menyebabkan munculnya kejadian luar biasa PD3I seperti campak, rubela dan difteri dibeberapa wilayah di negara Indonesia.
“Untuk menekan risiko kejadian luar biasa PD3I pemerintah mengambil langkah serius melalui suatu upaya kolaboratif, terintegrasi yang dapat mengharmonisasikan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar guna menutup kesenjangan imunitas di masyarakat melalui kegiatan BIAN,” kata Bupati.
Bupati juga mengatakan, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan BIAN di Sukoharjo, semua organisasi perangkat daerah untuk bisa kerjasama. Termasuk instansi vertikal dan tokoh masyarakat dalam menginformasikan dan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan BIAN.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu melaporkan, sesuai data di tingkat nasional menunjukan adanya penurunan cakupan imunisasi rutin baik itu imunisasi dasar lengkap, maupun imunisasi lanjutan baluta yang cukup signifikan selama masa pandemi corona.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan UNICEF menunjukkan adanya perubahan perilaku dan praktik dalam mencari layanan imunisasi selama pandemi dikarenakan ketakutan dan kekhawatiran orangtua membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Penurunan cakupan imunisasi tersebut berdampak pada peningkatan kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dan terjadinya kejadian luar biasa PD3I seperti campak, rubela dan difteri dibeberapa wilayah di Indonesia,” ujarnya.
Tuti menyampaikan, di Provinsi Jawa Tengah, BIAN dilaksanakan mulai bulan Juni dengan kegiatan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12 sampai dengan 59 bulan dan dilanjutkan kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya dengan sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan 59 bulan.
“Kami harap dengan pencanangan BIAN ini dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian PD3I di Kabupaten Sukoharjo. Juga tercapainya cakupan imunisasi dasar lengkap minimal 95% dan tercapainya cakupan imunisasi lanjutan minimal 95%,” tambahnya. (*)