SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dan Satuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksamakan di Graha PGRI, Rabu (11/9/2024).

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, sesuai amanat Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa salah satu urusan wajib yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang mempunyai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) membantu Kepala Daerah dalam mengemban tanggung jawab tersebut.

“Dengan terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan semakin berkembangnya dinamika/aktifitas masyarakat, maka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu adanya peran aktif/partisipasi masyarakat,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satlinmas memegang peranan yang sangat vital dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat. Kinerja kedua satuan ini sangat mempengaruhi kualitas hidup dan rasa aman masyarakat di Kabupaten Sukoharjo.

Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab besar, penting bagi kita untuk selalu berkomitmen dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM. Peningkatan kapasitas ini tidak hanya mencakup aspek pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga mencakup kemampuan dalam beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang ada.

“Dengan dilakukan Pembinaan Anggota Satlinmas Se Kabupaten Sukoharjo ini, diharapkan saudara dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, juga penegakan peraturan daerah melalui teknis deteksi dini dan lapor cepat secara berjenjang dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada, yang pada akhirnya akan dapat membantu mewujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Bupati juga mengatakan, di tahun politik, Satpol PP dan Satlinas sangat strategis untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Untuk itu, Bupati menekankan untuk memperhatikan hal–hal sebagai berikut:

1. Sebagai tangan panjang pemerintah, bisa menyampaikan dan memberi penjelasan kepada masyarakat tentang hal – hal negatif dan atau berita bohong atau hoax;

2. Harus bisa melakukan deteksi dini dan cegah dini permasalahan yang ada di wilayah;

3. Anggota Satlinmas harus bisa menyampaikan informasi keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang telah dicapai baik dari pusat maupun daerah; dan

4. Anggota Satlinmas senantiasa tegak lurus mensukseskan dan melaksanakan program Bupati Sukoharjo.

“Saya yakin dengan pelatihan ini, SDM Satpol PP Satlinmas Sukoharjo akan semakin siap dan terampil dalam menjalankan tugas,” tambah Bupati. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here