SUKOHARJO – Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel) resmi diluncurkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Rabu (9/11/2022). Dalam acara tersebut, Dishub sekaligus memberikan sosialisasi kepada juru parkir (jukir) se-Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum berkontribusi dalam PAD Sukoharjo. Sesuai data, PAD dari parkir di tahun 2021 sebesar Rp1,008 miliar. Retribusi parkir memberikan kontribusi 5,5% dari total PAD di tahun 2021 sebesar Rp18,274 miliar.
“Hal itu menunjukan bahwa Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum telah menjadi komponen penting di dalam usaha meningkatkan PAD di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, dalam rangka usaha untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, diperlukan sarana dan prasarana yang diharapkan dapat menunjang semua kegiatan peningkatan pengelolaan parkir di tepi jalan umum. Sarpras tersebut dapat di golongkan menjadi sarpras non fisik dan fisik.
Non fisik dapat diartikan berupa elektronifikasi terhadap sistem yang memungkinkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari proses pemungutan retribusi ke khas daerah. Berkaitan hal tersebut, Dishub meluncurkan program Sistem Informasi Manajemen Parkir Elektronik (Simpel).
“Saya rasa Simpel merupakan salah satu wujud upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan menciptakan sistem pembayaran yang aman dan lancar sehingga akan dapat mewujudkan sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.
Untuk sarpras fisik, tambah Bupati, merupakan kegiatan yang diselenggarakan bersama seperti acara peluncuran Simpel tersebut. Termasuk pemberian seragam parkir dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembinaan bagi seluruh petugas juru parkir di Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan Kepala Dishub Sukoharjo, FX Toni Sribuntoro, menyampaikan jika kegiatan peluncuran Simpel ini upaya untuk meningkatkan manajemen pengelolaan parkir di tepi jalan umum dan untuk mewujudkan pelayananan perparkiran yang optimal bagi masyarakat pengguna layanan parkir di Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang baik adalah pengeloaan parkir yang berbasis elektronifikasi dan pelayanan parkir yang baik adalah pelayanan yang berorientasi pada kemudahan layanan di masyarakat seusai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, diharapkan juru parkir bersama dinas menyatukan pandangan, persepsi, dan tekad yang ada. (*)