Saturday, June 13, 2026
Home Blog Page 53

Sukoharjo Sosialisasikan Pendataan Koperasi Gunakan Online Data System

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat membuka sosialisasi pemanfataan teknologi informasi dalam pendataan koperasi di Pendopo GSP, Kamis (13/10/2022).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menerapkan penggunaan teknologi informasi (TI) diterapkan dalam pendataan koperasi. Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada pengurus koperasi di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab, Rabu (13/10/2022). Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Bupati menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi menyebabkan adanya perubahan secara besar pada kehidupan manusia. Berbagai kemudahan dari adanya perkembangan teknologi informasi telah menyentuh di berbagai bidang kehidupan termasuk pada bidang perkoperasian, yakni penggunaan aplikasi berbasis website pada online single submission (OSS).

“Online Data System (ODS) dalam proses pendataan koperasi merupakan support system atau database pendukung yang semua itu harus disosialiasikan, dipahami dan bisa diterapkan oleh insan perkoperasian,” jels Bupati.

Bupati melanjutkan, hal tersebut menjadi tantangan untuk dilakukan karena bisa memberikan kemudahan dalam hal pelaporan, perizinan juga penting dalam mengembangkan usaha koperasi. Digitalisasi koperasi merupakan salah satu usaha dalam mengembangkan sebuah koperasi agar dapat menjadi akses yang paham akan teknologi.

“Digitalisasi koperasi akan membuat adanya transparansi penyaluran dana serta catatan mengenai keanggotaan yang mudah dan aman untuk diakses, adanya digitalisasi koperasi akan memudahkan pelayanan yang diberikan koperasi kepada para anggotanya,” tambah Bupati.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setiyono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi tentang penggunaan aplikasi berbasis website pada Online Single Submission (OSS) untuk proses perizinan koperasi.

“Kemudian, Online Data System (ODS) digunakan dalam proses pendataan koperasi. Semua itu harus disosialiasikan sehingga dapat dipahami dan bisa diterapkan oleh insan perkoperasian,” kata Iwan.

Menurutnya, peserta sosialiasi diikuti 167 orang dari unsur pengurus koperasi simpan pinjam program keluarga harapan (KSP PKH) dari 17 kelurahan dan 150 desa se Kabupaten Sukoharjo. Para pengurus dilatih oleh petugas terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam pendataan koperasi. (*)

Dari Kampung ke Kampung, Bupati Antar Bantuan Langsung ke Rumah Warga di 3 Kecamatan

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menyerahkan bantuan rehab RTLH, Rabu (12/10/2022).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani “blusukan” dari satu kampung ke kampung lainnya di tiga kecamatan, Rabu (12/10/2022). Bupati mengantar langsung bantuan dari Baznas untuk warga yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan adalah bantuan pengobatan dan juga rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Total ada tujuh warga yang didatangi di tiga kecamatan.

Tujuh warga yang mendapatkan bantuan masing-masing Miryadi, warga Tempuran RT 05/03 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo mendapat bantuan pengobatan dan biaya hidup. Untuk enam warga lainnya mendapat bantuan RTLH.

Keenam warga tersebut adalah Legiman Trisno Diharjo, warga Gesingan RT 03/01 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Sukoharjo, Parni, warga Walang RT 02/02 Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Suripto warga Jombor RT 02/08 Kelurahan Jombor Kecamatan Bendosari, Katimin, warga Gadingan RT 02/11 Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sri Mulyani, warga Nglayang RT 02/10, Desa Demakan Kecamatan Mojolaban, Bejo Suhatno, warga Ganggasan RT 02/06 Desa Demakan Kecamatan Mojolaban.

“Saya antar langsung dengan blusukan kampung karena ingin melihat kondisi penerima bantuan dan ternyata memang saya mendapati warga ini layak menerima bantuan,” kata Bupati.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melihat-lihat kondisi rumah yang menerima bantuan rehab, Rabu (12/10/2022).

Saat proses penyaluran bantuan di wilayah Desa Demakan Kecamatan Mojolaban, Bupati mendapati ada warga kurang mampu dengan kondisi rumah tidak layak huni di luar tujuh bantuan yang sudah terdaftar. Selain itu, kondisi warga pemilik rumah sudah tua dan membutuhkan bantuan. Bupati yang melintas kemudian menghentikan mobil dan turun melihat langsung sekaligus memberikan bantuan.

“Saya harap pemilik wilayah baik kepala desa, lurah, dan camat harus cermat tahu kondisi warga masyarakatnya. Apabila memang membutuhkan harus segera disampaikan dan nantinya akan dibantu Baznas Sukoharjo,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono mengatakan, bantuan yang disalurkan kali ini diantar langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada warga penerima yakni terkait program pengobatan dan RTLH. Total ada tujuh warga penerima berasal dari wilayah Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Sukoharjo.

“Jadi, sebelumnya ada surat permohonan bantuan kepada Bupati yang kemudian diteruskan ke Baznas. Nilai bantuan terkecil Rp4 juta dan tertinggi Rp20 juta untuk rehab RTLH,” ujarnya. (*)

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2022 Dilaksanakan di Desa Jati

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Danrem )74 Warastratama, Kolonel Inf Anan Nurakhman secara simbolis memulai pekerjaan TMMD Sengkuyung III di Desa Jati, Kecamatan Gatak, Selasa (11/10/2022),

SUKOHARJO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2022 Sukoharjo resmi dimulai. Pembukaan TMMD sendiri dilakukan di Lapangan Desa Jati, Kecamatan Gatak, Selasa (11/10/2022). Pembukaan dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dengan dihadiri Danrem 074 Warastratama, Kolonel Inf Anan Nurakhman, Wakil Bupati, Agus Santosa, dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan bahwa program TMMD menjadi momentum luar biasa untuk menambah semangat baru dalam merajut kebersamaan serta kegotongroyongan demi menata dan membangun kehidupan yang semakin baik. TMMD telah banyak memberikan pelajaran terkait semangat gotong royong membangun bangsa.

“Dalam TMMD, semua bahu membahu, memberikan sumbangan pikiran, ide dan gagasan, sumbangan tenaga dan keterampilan, sumbangan materi dan kebendaan dan lainnya,” kata Bupati.

Menurutnya, TMMD bukan semata membangun sarana fisik bagi masyarakat desa. Tapi, dalam TMMD juga membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi. TMMD juga merupakan program terpadu lintas sektoral antara jajaran TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Sukoharjo dan komponen masyarakat lainnya.

“Desane maju, fasilitas pelayanan dasar masyarakate komplit, Sumber Daya Manusia (SDM) makin berkualitas, mandiri, punya spiritualitas tinggi, kreatif dan inovatif serta berkarakter kebangsaan yang kuat,” tambahnya.

Sedangkan Perwira Seksi Teritorial Kodim 0726 Sukoharjo selaku Perwira Pelaksana TMMD, Kapten Ismail dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2022 dilaksanakan di Desa Jati Kecamatan Gatak. Waktu pelaksanaan TMMD dimulai pada 11 Oktober sampai dengan 9 November 2022 yang telah didahului dengan pra TMMD mulai 1 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2022.

Sasaran fisik TMMD adalah talud jalan tani Dukuh Jati Desa Jati Kecamatan Gatak panjang 63 meter x lebar 0,5 meter x tinggi 1,1 meter, betonisasi jalan tani Dukuh Jati Desa Jati Kecamatan Gatak panjang 450 meter x lebar 4 meter x tebal 0,1 meter dan talud jalan tani Dukuh Jati Desa Jati Kecamatan Gatak panjang 408 meter x lebar 0,5 meter x tinggi 1,1 meter.

Untuk sasaran non fisik antara lain melaksanakan penyuluhan dan pelayanan dibidang Wasbang Bela Negara, hukum dan Kamtibmas, kesehatan dan stunting, KB Kes, pertanian, Wasbang umat beragama.

Sementara itu, Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Czi Slamet Riyadi mengatakan, ada sekitar 60 personil dilibatkan dalam pelaksanaan TMMD kali ini. Pengerahan tenaga dalam pelaksanaan TMMD melibatkan, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Linmas, masyarakat Desa Jati Kecamatan Gatak dan Ormas.

“Hasil pembangunan akan dinikmati masyarakat nantinya. Salah satunya yakni betonisasi jalan tani,” ujarnya.

Dandim berharap berbagai program kegiatan yang disiapkan memiliki banyak manfaat. Diantaranya, terwujudnya peningkatan pembangunan perdesaan dan kesejahteraan, terwujudnya bantuan transportasi bagi para petani dan masyarakat, terwujudnya peningkatan cinta tanah air dan bela negara, terwujudnya kesadaran hukum dan keamanan, ketertiban masyarakat, terwujudnya kesehatan masyarakat. (*)

Bupati Sampaikan Lima Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis menyerahkan draft lima raperda kepada Ketua DPRD, wawan Pribadi, Senin (10/10/2022)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan nota pengantar lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD. Penyampaikan nota pengantar lima raperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/10/2922).

“Penyampaian nota pengantar lima raperda ini menindaklanjuti hasil Banmus DPRD dimana disepakati pembahasan terhadap lima raperda non APBD,” terang Bupati.

Lima raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raeperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Bupati menyampaikan, terkait pengelolaan dan pendistribusian air minum yang dilaksanakan oleh PDAM di Sukoharjo diatur dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur. Namun, adanya dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, maka Perda tersebut perlu disesuaikan. Beberapa hal yang diatur dalam perubahan Perda tersebut meliputi merek perusahaan, batas usia pensiun pegawai, penggunaan laba, serta pengaturan mengenai tarif.

Untuk raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam melaksanakan reformasi birokrasi bidang kelembagaan di Sukoharjo telah ditetapkan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang didasarkan pada prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Sukoharjo, perlu dilakukan penataan perangkat daerah melalui penggabungan perangkat daerah tertentu sesuai dengan rumpun urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dalam rangka mendukung sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan dan pengaturan penyelenggaraan perhubungan di Sukoharjo yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganto,” papar Bupati.

Secara garis besar, raperda tersebut mengatur hal-hal tentang kewenangan pemerintah daerah, arah kebijakan dan tataran transportasi lokal, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan angkutan sungai, penyelenggaraan perkeretaapian, pembangunan heliport, sumber daya manusia, kerja sama, sistem informasi dan komunikasi, peran serta masyarakat, dan pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Terkait perizinan, dengan kehadiran sistem “Online Single Submission” (OSS) yang merupakan reformasi layanan perizinan usaha sebagai mekanisme baru dalam proses perizinan berusaha di Indonesia. OSSdiharapkan sebagai satu terobosan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia.

Raperda tentang perizinan berusaha secara umum mengatur tentang kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaksanaan perizinan berusaha di daerah, manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha, pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha, dan pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.

Raperda kelima tentang gender, Bupati mengungkaplan pengarusutamaan gender merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Pengarusutamaan gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan. Secara garis besar raperda mengatur tentang perencanaan dan pelaksanan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, penghargaan, dan pendanaan. (*)

Bupati Hadiri Festival Anak Sholeh DPD LDII Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menghadiri acara Festival Anak Sholeh DPD LDII, Minggu (9/10/2022)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menghadiri acara Festival Anak Sholeh (FAS) yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Sukoharjo di Masjid Al-Barokah Nandan, Sidorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (9/10/2022). FAS digelar dalam upaya untuk membina generasi penerus menjadi insan yang profesional religius.

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi acara tersebut. “Kedepan saya berharap banyak yang sukses karena sudah dibina sejak dini, semoga ada yang jadi TNI, pPolisi, guru, Lurah atau Kepala Desa, dan lainnya,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, pendidikan agama pada anak, khususnya anak usia dini merupakan satu hal yang sangat penting, karena ini akan membentuk jiwa, karakter dan mental anak-anak yang Islami. Anak sebagai generasi penerus kita tentunya sedini mungkin harus dibekali dengan pendidikan yang mampu menjadikan anak untuk mandiri, berkreasi dan berinovasi dimasa depan, dengan tetap memegang teguh ajaran dan norma-norma keislaman.

“Penanaman nilai-nilai keagamaan, melalui pondok pesantren seperti ini diharapkan dapat membentengi calon generasi-generasi penerus kita dari perilaku-perilaku yang menyimpang dari ajaran dan tuntunan agama Islam,” tambah Bupati.

Sedangkan Ketua DPD LDII Kabupaten Sukoharjo, Dalono menyampaikan bahwa acara ini adalah acara rutin yang digelar tiap tahun dan ada di beberapa sektor. “Kegiatan ini di wilayah sektor tengah. Di selatan ada Kecamatan Bulu, Tawangsari, Weru, di timur ada Kecamatan Mojolaban, Polokarto dan di utara ada Kecamatan Grogol, Baki, Gatak,” ujar Dalono.

Menurutnya, kegiatan tersebut dalam rangka membina generus untuk bisa menjafi insan profesional religius dengan dibekali AKIK (Aktif, Komunikatif, Inovatif, Kreatif).

“Dari hasil binaan yang dulunya kecil-kecil seperti ini sudah membuahkan hasil, ada yang jadi Camat, bahkan Kepala Dinas. Acara ini untuk menjalin ukhuwah diantara siswa TPA di beberapa wilayah,” imbuhnya. (*)

Hadiri Pengukuhan Badan Wakaf Indonesia Sukoharjo, Bupati: Berkhidmat Kepada Umat dalam Mengurus Harta Wakaf

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Sukoharjo di RM Soto Harto, Selasa (4/10/2022).

SUKOHARJO – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2022-2025 dikukuhkan di RM Soto Harto, Selasa (4/10/2022). Pengukuhan pengurus BWI Sukoharjo tersebut dihadiri langsung Bupati, Etik Suryani.

“Kepada seluruh Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Sukoharjo yang baru saja dikukuhkan, semoga panjenengan semua mampu menjalankan amanah dengan baik, dan mampu membawa BWI Kabupaten Sukoharjo terus maju, khususnya membantu pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Menurut Bupati, Kelahiran Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan perwujudan amanat yang digariskan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Kehadiran BWI, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 47, adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia. BWI adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang dalam melaksanakan tugasnya bersifat bebas dari pengaruh kekuasaan manapun, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 49 ayat 1 disebutkan, bahwa BWI mempunyai tugas dan wewenang :
1. Melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
2. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.
3. Memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf.
4. Memberhentikan dan mengganti nazhir.
5. Memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf.
6. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

“Untuk itu kepada seluruh pengurus Perwakilan BWI Sukoharjo yang baru saja dikukuhkan, saya berharap agar benar-benar menjadi wadah untuk berkhidmat kepada umat dalam mengurus harta wakaf,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, dengan adanya perwakilan BWI diharapkan bisa menumbuhkembangkan budaya dan pengelolaan wakaf di Kabupaten Sukoharjo. Tugas tersebut tentunya tidak mudah diwujudkan, sehingga dibutuhkan profesionalisme, perencanaan yang matang, keseriusan, kerjasama, dan tentu saja amanah dalam mengemban tanggung jawab.

“Saya berharap pengurus BWI Kabupaten Sukoharjo mampu merancang visi, misi dan strategi implementasi, sehingga dapat menjadikan BWI sebagai lembaga profesional, yang mampu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan pemberdayaan masyarakat, serta mempunyai kemampuan dan integritas untuk mengembangkan perwakafan di Kabupaten Sukoharjo,” tambah Bupati. (*)

Bupati Buka Kejuaraan Tinju Babak Kualifikasi Porprov Jateng

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat membuka Kejuaraan Tinju Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2022 di Alun-Alun Satya Negara, Senin (3/10/2022) malam.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani membuka Kejuaraan Tinju Trophy Bupati Sukoharjo Dalam Rangka Babak Kualifikasi Porprov Jawa Tengah Ke XVI Tahun 2023. Kejuaraan tinju tersebut digelar di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Senin (3/10/2022) malam.

Bupati menyampaikan, kejuaraan tersebut diharapkan berjalan sukses dan mampu menjadi ajang untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi bagi atlet-atlet tinju di Kabupaten Sukoharjo. Khususnya, dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah Ke VXI tahun 2023 yang akan datang.

“Untuk menghasilkan petinju-petinju berbakat dan berprestasi tidak cukup dengan memperbanyak atau membentuk sasana tinju baru semata, tetapi hal yang pokok adalah bagaimana kita dapat melakukan pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan. Salah satu upayanya, kita perlu meningkatkan intensitas latihan dan frekuensi pertandingan dalam suatu turnamen atau kejuaraan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Bupati, dengan intensitas latihan yang tinggi dan seringnya para petinju mengikuti kejuaraan kita dapat mengukur tingkat keberhasilan pembinaan yang kita lakukan selama ini. Untuk mewujudkan harapan di atas, tentu saja penyelenggaraan kejuaraan tinju sekarang ini harus dilaksanakan secara bersama-sama dan profesional oleh semua pihak, baik panitia penyelenggara, wasit, juri, official, peserta, penonton maupun pihak terkait lainnya.

Bupati berharap kepada seluruh peserta untuk menunjukkan kemampuan untuk menjadi yang terbaik, dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas. Hindari emosi dan semangat yang berlebihan yang bisa merugikan keselamatan diri maupun lawan. Taati segala aturan main dan ketentuan lainnya, serta patuhi dan hormati keputusan wasit dan juri yang memimpin pertandingan.

“Kepada para official, pelatih dan para suporter agar tidak melakukan hal-hal yang menodai, mengganggu ketertiban dan kelancaran kejuaraan ini, dengan selalu menghormati keputusan wasit dan para juri yang bertugas,” kata Bupati.

Bupati berharap dengan digelarnya kejuaraan ini, persatuan dan kesatuan pencinta olahraga tinju bisa semakin kokoh, demi kemajuan olah raga tinju di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, juga menemukan bibit-bibit berbakat yang mampu mengusung prestasi serta melahirkan petinju yang berprestasi untuk dipromosikan menjadi petinju profesional dalam berbagai kelas, demi mengharumkan nama SUkoharjo diajang kejuaraan tingkat provinsi maupun tingkat nasional. (*)

Sukoharjo Gencarkan Kampanye Gemarikan, Dongkrak Angka Konsumsi Makan Ikan

0
Sekda Sukoharjo, Widodo menyerahkan paket makanan bahan dasar ikan kepada siswa seolah dasar, Senin (3/10/2022)

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan gencar mengkampanyekan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dengan sasaran anak usia sekolah. Seperti yang dilakukan di SDN Nguter 01 Kecamatan Nguter, Senin (3/10/2022). Kampanye Gemarikan dalam upaya mendongkrak angka konsumsi makan ikan di Kabupaten Sukoharjo yang masih rendah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah tepat diawali dari anak-anak atau siswa sekolah. Usia dini tersebut penting sebagai pondasi berikutnya dengan memiliki tingkat kesehatan tinggi melalui pemenuhan gizi.

“Anak-anak menjadi penerus harus memiliki pondasi kesehatan. Salah satunya melalui Gemarikan ini yang terus digencarkan di sekolah dan masyarakat,” ujarnya.

Widodo juga mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah memberikan perhatian besar terkait kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui Gemarikan dimana dibagikan paket gratis pada siswa sekolah. Makanan berbahan dasar ikan dan susu diharapkan ikut berperan meningkatkan konsumsi ikan.

“Kabupaten Sukoharjo memiliki potensi besar perikanan. Hal itu harus diimbangi dengan peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Termasuk anak-anak atau siswa sekolah. Ikan sudah tersedia di perairan dengan diberikan bantuan benih ikan,” kata Sekda.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno, menyampaikan bahwa kampanye Gemarikan akan terus digelar secara bergantian diseluruh wilayah di Kabupaten Sukoharjo melibatkan anak-anak, ibu hamil dan menyusui, stunting hingga lanjut usia.

Menurutnya, Gemarikan digencarkan dalam upaya meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan di di SDN Nguter 01 sendiri diawali dengan edukasi, senam bersama dan pembagian paket dari Pemkab Sukoharjo untuk siswa sekolah. Masing-masing paket berisi makanan siap santap ikan, susu dan makanan kecil dasar ikan yang dibagikan gratis.

“Gemarikan ini untuk meningkatkan derajat kesehatan anak anak kita. Kegiatan ini tidak hanya pada anak sekolah saja tapi juga ibu hamil dan menyusui, stunting,” ujarnya. (*)

Kepala Desa Diberi Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat acara Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bagi Kepada Desa, Selasa (27/9/2022).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo memberikan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa bagi seluruh kepala desa (kades). Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Selasa (27/9/2022). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Sukoharjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terbitnya Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, merupakan kontribusi nyata Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan misi besar untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat Desa. Tidaklah berlebihan jika dikatakan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah peraturan yang progresif, peraturan yang berwawasan maju ke depan.

“Sebagai Pemerintah Daerah, kita semua mempunyai kewajiban menjaga agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terlaksana sebagaimana kehendak awal perancangannya,” ujarnya.

Menurutnya, selama kurang lebih 10 (sepuluh) tahun, para penggiat desa di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri telah bekerja keras menghasilkan Undang-Undang Desa. Pengesahan Undang-Undang Desa menjadi momentum yang ditunggu-tunggu oleh Desa di seluruh Indonesia. Namun demikian, kami tidak menutup mata terhadap perkembangan yang terjadi pasca berlakunya Undang-Undang Desa.

Bupati menyampaikan, distorsi pemikiran terhadap pelaksanaan Undang-Undang Desa kita sadari merupakan sebuah keniscayaan. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah salah satu peraturan turunan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang adaptif terhadap perkembangan yang terjadi. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah pemikiran original dalam mengakomodir prinsip pemberdayaan, yang menjadi salah satu dasar merumuskan Undang-Undang Desa, dan prinsip manajemen keuangan, dengan menetapkan standar akuntansi pelaporan yang digunakan berbasis kas.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat acara Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa bafi Kepada Desa..

Selain itu, basis kas menjadi ruang kompromi yang menghargai pengalaman dan pemahaman terhadap Desa. Kompromi yang perlu dijembatani antara prinsip pemberdayaan dan prinsip manajemen keuangan adalah kemudahan dan berorientasi pada Desa itu sendiri.

“Asas Pengelolaan Keuangan Desa adalah Transparan, Partisipatif dan Akuntabel. Berdasarkan asas tersebut, pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara tertib dan disiplin. Kepala Desa dan Perangkat Desa harus bisa mengikuti dinamika perkembangan jaman yang menuntut segala sesuatunya serba digitalisasi,” papar Bupati.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, serta Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 97 Tahun 2022 tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa, banyak sekali pengaturan tentang Pengelolaan Keuangan Desa khususnya dari sumber Dana Desa yang harus disesuaikan dan “direalokasi” secara tepat berdasarkan ketentuan yang ada.

Oleh karena itu dalam rangka peningkatan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan bagi Aparatur Pemerintah Desa di bidang pengelolaan keuangan Desa, maka perlu dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa kepada seluruh Kepala Desa.

“Ini merupakan sebuah upaya Pemerintah Daerah dalam rangka menunjang peningkatan kinerja Pemerintah Desa pada penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pelayanan kepada Masyarakat,” tambahnya. (*)

PT BPR Bank Sukoharjo Lakukan Pengundian Hadiah Tabungan Simanis

0
Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa saat melakukan pengundian hadiah utama Tabungan Simanis BPR Bank Sukoharjo di Pendopo GSP, Selasa (27/9/2022)

SUKOHARJO – Undian Tabungan Simanis Periode ke-19 dilakukan oleh PT BPR Bank Sukoharjo (Perseroda). Pengundian dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemkab Sukoharjo, Selasa (27/9/2022). Penarikan undian Tabungan Simanis tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa dan Ketua DPRD, Wawan Pribadi. Total hadiah Tabungan Simanis tahun 2022 mencapai Rp169,5 juta.

Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan, salah satu sektor yang mampu berkembang dengan pesat dan dapat menunjang perekonomian nasional sekaligus berperan besar di dalam pembangunan nasional adalah sektor perbankan. Bank memiliki peran yang sangat penting dan strategis di dalam menopang pembangunan ekonomi nasional.

“Sebagai lembaga jasa keuangan, salah satu peran nyata bank yaitu dalam menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha melalui UMKM. Dengan disalurkannya dana untuk sektor riil di masyarakat tersebut, maka secara tidak langsung bank berperan menggerakkan roda perekonomian bagi masyarakat,” jelas Agus.

Menurutnya, eksistensi BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan BUMD diharapkan dapat memberikan multiplier effect yang sangat besar dalam menggerakkan sektor-sektor ekonomi produktif, serta menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

Secara simbolis, Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa menyerahkan hadiah utama Tabungan Simanis, yakni Honda PCX, Selasa (27/9/2022).

“Sebagai bank milik pemerintah, BPR Bank Sukoharjo memiliki peran yang strategis dalam mendorong perkembangan perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Wakil Bu[ati juga berpesan agar BPR Bank Sukoharjo mampu mengelola manajemen perbankan secara profesional agar menjadi bank yang sehat, yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dalam menggerakan sektor perekonomian masyarakat khususnya pasca terjadinya pandemi corona.

Pasalnya, pandemi corona telah membawa dampak yang luar biasa dalam perekonomian bangsa, untuk itu dengan kondisi yang semakin membaik ini, diharapkan BPR Bank Sukoharjo agar lebih kreatif dan inovatif dalam membuat program untuk membantu pemulihan perekonomian masyarakat, khususnya dalam menggerakkan kembali sektor UMKM di Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan Direktur Utama (Dirut) PT BPR Bank Sukoharjo, Maryanto menyampaikan jika Tabungan Simanis menyediakan 30 macam hadiah. Terdiri dari satu hadiah utama sepeda motor Honda PCX, hadiah ke 1 berupa lima buah sepeda motor Honda Beat, hadiah ke 2 berupa lima unit Kulkas, hadiah ke 3 berupa enam unit TV LED 42 Inch, hadiah ke 4 berupa empat unit mesin cuci, hadiah ke 5 berupa empat unit TV 32 Inch, dan hadiah ke 6 berupa lima buah sepeda gunung.

“Undian tabungan Simanis berdampak positif terhadap perkembangan penghimpunan dana masyarakat yang bisa di himpun di Bank Sukoharjo. Hal itu terlihat dari perkembangan tabungan Simanis dari tahun ke tahun semakin meningkat baik jumlah saldo tabungan maupun nasabahnya,” ujarnya. (*)

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Gelar Seni Budaya Wayang Kulit HUT SMPN 3 Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa saat menghadiri gelar seni budaya wayang kulit di SMPN 3 Sukoharjo, Sabtu (24/9/2022).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Agus Santosa menghadiri acara Gelar Seni Budaya Wayang Kulit dalam rangka peringatan Hari Lahir ke-43 SMPN 3 Sukoharjo, Sabtu (24/9/2022). Selain Bupati dan Wakil Bupati, terlihat hadir Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa tantangan dalam kehidupan di masa yang akan datang semakin berat. Untuk itu, diperlukan peningkatan sumber daya manusia untuk membawa kemajuan bagi masyarakat.

“Membangun Sukoharjo bukan hanya fisiknya saja, tapi juga akhlak dan moralnya. Hal itu bisa dimulai dari bangku sekolah. Sekolah harus menanamkan budaya-budaya yang baik untuk membentuk karakter pribadi siswa,” ujar Bupati.

Menurutnya, kesuksesan demi kesuksesan yang telah diperoleh selama ini hendaknya dijadikan sebagai daya dorong dan usaha untuk mengembangkan keberadaan SMPN 3 Sukoharjo untuk menjadi lebih baik lagi. Bupati juga mengajak kepada guru-guru untuk terus memberikan motivasi dan dorongan pada siswa agar berhasil dalam belajar.

“Saya juga berpesan kepada orang tua siswa agar selalu memberikan perhatian dan support yang akan membuat anak=anak semangat dalam belajar serta menjadi guru saat mereka berada di rumah,” pesannya.

Bupati juga berpesan untuk siswa-siswi agar menjadi murid yang baik, yang selalu taat pada aturan, rajin belajar, dan terus semangat dalam mengikuti pendidikan.

“Saya doakan semoga semua siswa menjadi generasi yang memiliki intelektua; tinggi, kemampuan yang mumpuni dan kelak menjadi pemimpin-pemimpin besar bangsa ini,” tambah Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan yang kepada dalang cilik yang tampil dalam gelar seni budaya wayang kulit di SMPN 3 Sukoharjo. (*)

Pemkab Luncurkan Gerakan Zero Waste Family System Menuju Sukoharjo Bebas Sampah

0
Peluncurkan Gerakan Zero Waste Family System Menuju, Sukoharjo Bebas Sampah, Jumat (23/9/2022).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo meluncurkan Gerakan Zero Waste Family System Menuju Sukoharjo Bebas Sampah. Peluncuran dilakukan dalam rangka World Cleanup Day (WCD) Tahun 2022 di Pendapa Kantor Kecamatan Gatak, Jumat (23/9/2022). Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo dilanjutkan dengan aksi pungut dan pilah sampah secara massal serta pembagian bibit pohon buah gratis untuk masyarakat.

Sekda Widodo saat membacakan sambutan Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sampah di Indonesia menjadi salah satu permasalahan yang serius selama bertahun-tahun, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, kemajuan tehnologi, dan perubahan gaya hidup masyarakat yang berdampak kepada peningkatan jumlah dan jenis sampahnya, sehingga memerlukan penanganan yang serius pula.

Untuk Kabupaten Sukoharjo, sampah yang masuk ke TPA lebih dari 200 ton/hari. Jumlah yang tidak sedikit, mengingat luas TPA Mojorejo hanya 4,8 hektar. Apabila ini dibiarkan secara terus menerus maka TPA Mojorejo akan segera penuh dan butuh lahan baru untuk TPA, dan itu tidak mudah. Untuk itu perlu adanya upaya mengurangi sampah yang masuk ke TPA.

“Dalam rangka mendorong peningkatan kepedulian dan perubahan perilaku masyarakat untuk mengelola sampah, kegiatan World Clean Up Day (WCD) Indonesia mengangkat tema ”Kami 13 juta menuju Indonesia Bersih dan Bebas Sampah dan melakukan gerakan Aksi cleanup dan pilah sampah di lingkungan masing-masing,” ujar Sekda.

Kabupaten Sukoharjo turut berperan serta dalam gerakan tersebut dengan melakukan aksi bersih-bersih dan pilah sampah yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agus Suprapto mengatakan kegiatan launching Gerakan Zero Waste Family System Menuju Sukoharjo Bebas Sampah adalah mendukung upaya pengurangan sampah pada sumbernya. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya dalam bidang pengelolaan sampah.

Sedangkan tujuan kegiatan yakni meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, mendorong gerakan memilah sampah mulai dari sumber sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah secara Zero Waste Family System.

Gerakan kerja bakti bersih dan pilah sampah dilaksanakan mulai 10-25 September 2022 di lingkungan kerja dan lingkungan rumah masing-masing. Sedangkan puncak WCD dan launching Gerakan Zero Waste Family System Menuju Sukoharjo Bebas Sampah digelar di pendapa kantor Kecamatan Gatak Jumat (23/9).

“Dari gerakan ini diharapkan sampah itu bisa selesai ditataran rumah tangga. Mulai dari pemilahan sampah yang nanti bisa diolah dan dikelola sesuai kelompoknya,” ujarnya.

DLH Sukoharjo juga berharap peran serta masyarakat bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan. Hal ini sebagai bentuk sinergi antara masyarakat dengan pemerintah.

“Ditataran rumah tangga dan masyarakat sampah yang dihasilkan seperti bisa diolah menjadi pupuk kompos maka dipilah dan dimanfaatkan. Sehingga tidak menambah sampah buangan. Di masyarakat juga sudah ada bank sampah itu juga dimaksimalkan,” lanjutnya. (*)

Aspirasi Ketua DPR RI Puan Maharani, Bantu Rehab 550 RTLH di di Sukoharjo

0
Sebanyak 550 warga Sukoharjo menerima bantuan rehab RTLH dari aspirasi Ketua DPR RI, Puan Maharani. Secara simbolis bantuan diserahkan Bupati Etik Suryani, Kamis (15/9/2022).

SUKOHARJO – Ketua DPR RI, Puan Maharani memberikan bantuan aspirasu rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Tahun 2022 ini, total ada 550 unit RTLH yang menerima bantuan melalui program Peningkatan Kualitas RTLH (PK-RTLH). Setiap unit rumah menerima bantuan Rp20 juta. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Graha PGRI, Kamis (15/9/2022).

“Terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani yang telah memberikan aspirasi bantuan rehab RTLH di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Bupati.

Menurutnya, tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar disamping pangan, sandang dan pendidikan. Untuk itu, pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya, dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.

Bupati melanjutkan, program PK-RTLH berasal dari sumber BSPS APBN 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal.

Acara penyerahan bantuan rehab RTLH aspirasi Ketua DPR RI, Puan Maharani di Hraga PGRI, Kamis (15/9/2022).

“Tahun ini mendapat bantuan aspirasi dari Mbak Puan Maharani sebanyak 550 unit RTLH dengan total bantuan Rp11 miliar karena setiap tumah mendapat bantuan Rp20 juta,” tambah Etik.

Bupati berpesan kepada penerima manfaat, agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian dari masing-masing penerima bantuan. DPUPR juga diminta berkoordinasi dengan kepala desa/lurah penerima bantuan untuk dapat selalu mengawasi perkembangan program PK-RTLH sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo menyampaikan bahwa 550 penerima bantuan rehab tersebar di 12 kecamatan.

Rinciannya adalah Kecamatan Baki 41 penerima, Kecamatan Bendosari 41 penerima, Kecamatan Bulu 45 penerima, Kecamatan Gatak 36 penerima, Kecamatan Grogol 46 penerima, Kecamatan Kartasura 27 penerima, Kecamatan Mojolaban 41 penerima, Kecamatan Nguter 41 penerima, Kecamatan Polokarto 91 penerima, Kecamatan Sukoharjo 41 penerima, Kecamatan Tawangsari 53 penerima, dan Kecamatan Weru 47 penerima. (*)

Pemkab Sukoharjo Teken Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama tentang Percepatan Layanan Hukum

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama, Kamis (15/9/2022).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja Pengadilan Agama Kabupaten Sukoharjo. Kesepakatan bersama tersebut tentang Percepatan Layanan Hukum Kepada Masyarakat Untuk Mewujudkan Keadilan. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Kamis (15/9/2022).

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terealisasinya kerjasama ini,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, kerjasama tersebut tidak hanya penting sebagai sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara kedua pihak, namun juga bermanfaat dalam memberikan percepatan layanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam pasal 1 (satu) Nota Kesepakatan, bahwa yang maksud Nota Kesepakatan tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam percepatan layanan hukum kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan. Tujuan ditandatanganinya Nota Kesepakatan adalah untuk menjalin sinergi para pihak dalam rangka percepatan layanan hukum dengan cepat, tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Saya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas hadirnya Aplikasi JAMU KUAT (Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan ini,” kata Bupati.

Aplikasi tersebut berupa sharing data dengan beberapa Perangkat Daerah terkait di Kabupaten Sukoharjo, yang bertujuan untuk mensinergikan layanan hukum dan masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan Good Governance dalam memberikan percepatan layanan keadilan bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Polres Sukoharjo, Kantor Kementrian Agama, Kantor ATR/BPN dan PT Pos Kabupaten Sukoharjo tentang Percepatan Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk Mewujudkan Keadilan.

Program kerjasama tersebut dilaksanakan dalam rangka merealisasikan Peraturan Menteri PAN/RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. (*)

Sebanyak 39 Warga Terima Bantuan dari Baznas Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat menyerahkan bantuan dari Baznas, Kamis (15/9/2022).

SUKOHARJO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat Sukoharjo kurang mampu. Kali ini, bantuan diberikan kepada 39 orang dari sejumlah kecamatan. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Kamis (15/9/2022).

Bantuan yang disalurkan sendiri terdiri antara lain untuk biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak hik, dan lainnya. Nilai bantuan yang diberikan sendiri bervariasi mulai Rp1 juta hingga Rp3,5 juta.

“Selama ini bantuan untuk msyarakat kurang mampu rutin diberikan melalui Baznas Sukoharjo. Sebelumnya, warga tersebut mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati dan ditindaklanjuti oleh Baznas yang bisa mencairkan bantuan dengan cepat,” terang Bupati.

Bupati melanjutkan, bantuan yang disalurkan sesuai pengajuan yang masuk ke Bupati. Untuk itu, Bupati meminta kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan langsung ke Bupati. “Tidak perlu dibawah kemana-mana. Pasti saya respon dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Bupati juga meminta semua camat dan kepala desa (kades) atau lurah jika ada warganya yang butuh bantuan bisa diajukan. Baik itu bantuan rehab rumah, bantuan pendidikan, pengobatan, modal usaha, dan lainnya.

“Tidak usah diuplod di medsos biar viral, langsung ajukan permohonan ke saya, pasti saya tindak lanjuti melalui Baznas,” tandasnya.

Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo yang tengah membutuhkan. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan tahun ini Baznas Sukoharjo sudah beberapa kali menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Pemberian bantuan sendiri rutin dilakukan Baznas untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. (*))

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts