SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Sukoharjo membuka acara Sosialisasi Perizinan Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Acara dilaksanakan di Auditorium Menara Wijaya, Kamis (26/6/2024).
Dalam kesempatan itu, secara simbolis Bupati menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha yang telah mengajukan NIB dengan fasilitasi oleh DPMPTSP.
Bupati menyampaikan, salah satu upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat atau pelaku usaha adalah dengan penyelenggaraan Perizinan Berusaha secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko atau Risk Based Approach (RBA) dimana perizinan berusaha dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya.
“Hal itu adalah semata-mata untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus perizinan sekaligus memperoleh pembinaan yang diperlukan,” kata Bupati.
Menurut Bupati, dengan mengurus perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) ini, para pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas dan legalitas berusaha para pelaku usaha. Dengan NIB yang dimiliki para pelaku usaha akan memperoleh manfaat dalam menjalankan usahanya, diantaranya adalah kemudahan pengajuan perizinan, peluang memperoleh pendampingan dan pelatihan, serta beberapa manfaat lain.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sangat peduli dengan para pelaku usaha kecil, untuk memperoleh izin usaha ditandai dengan diberikannya kemudahan pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha dengan diterbitkan NIB secara otomatis dan gratis untuk masyarakat.
“Peran pelaku usaha melalui kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sukoharjo telah terbukti. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, penyedia lapangan kerja yang terbesar,” ujarnya.
“Saya mengimbau kepada para pimpinan Perangkat Daerah Teknis terkait dan stakeholder untuk ikut mendukung dan mendorong dengan memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan realisasi investasi guna Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur sesuai Visi Kabupaten Sukoharjo,” sambungnya.
Bupati juga mendorong kepada seluruh pelaku usaha baik UMKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM) untuk segera memiliki NIB, agar usaha yang dimiliki memiliki legalitas, kekuatan hukum dan dapat dipercaya, adaptif dan inovatif seiring melalui pemanfatan teknologi informasi sehingga mampu dipasarkan dan bersaing di taraf yang lebih tinggi lagi. (*)