Friday, September 18, 2026
Home Blog Page 66

Bupati Ikuti Latihan Menembak di Lanud Adi Soemarmo

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani berlatih menembak di Lapangan Udara Adi Soemarmo, Selasa (18/1/2022).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengikuti latihan menembak bersama Komandan Pangkalan TNI AU, Marsekal Pertama TNI Agus Setiawan di Lapangan Tembak Lanud Adi Soemarmo, Selasa (18/1/2022). Kegiatan tersebut juga diikuti Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Solo Raya.

Dari Pemkab Sukoharjo sendiri, selain Bupati terlihat sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain Kepala Kesbangpol, Gunawan Wibisono dan Kepala Satpol PP, Heru Indarjo.

Sebelum ikut latihan, Bupati dan peserta latihan lainnya terlebih dahulu mendapat bimbingan cara pengoperasionalan senjata api laras pendek dari pelatih. Bimbingan tersebut diperlukan karena peserta harus paham cara menggunakan senjata termasuk dalam menjaga keamanan saat penggunaannya agar tidak menimbulkan risiko.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berlatih menembak dengan jarak 25 meter dengan percobaan tiga butir peluru. “Saya merasakan betul bagaimana susahnya menguasai persenjataan, membutuhkan konsentrasi tinggi serta pengendalian emosi yang prima,” kata Bupati.

Sedangkan Danlanud Adi Soemarmo, Marsekal Pertama TNI Agus Setiawan mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kunjungan Forkompinda se Solo Raya di Lapangan Pasoepati. Menurutnya, latihan menembak tersebut selain untuk mengasah kemampuan menembak Forkompimda se-Solo Raya sekaligus juga sebagai ajang meningkatkan tali silaturahmi antar instansi.

“Dengan latihan menembak ini diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dengan Forkompinda se Solo Raya sehingga supaya silaturahmi terus terjalin,” ujar Danlanud. (*)

Program Sukoharjo Peduli, Bupati Kembali Serahkan Bantuan Untuk Warga Kurang Mampu

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, didampingi Sekda, Widodo, dan Ketua Baznas, Sardiyono, saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Senin (17/1/2022).

SUKOHARJO – Program “Sukoharjo Peduli, Sukoharjo Sehat” kembali bergulir dengan penyerahan bantuan untuk warga kurang mampu. Bantuan diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Lobi Kantor Bupati, Senin (17/1/2022). Bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut diserahkan terhadap 11 penerima. Penyerahan bantuan juga dihadiri Sekda Sukoharjo, Widodo, dan Ketua Baznas, Sardiyono.

Bupati mengatakan, bantuan dari Baznas diberikan pada 11 orang penerima. Masing-masing bantuan renovasi rumah, bantuan pengobatan, bantuan kursi roda, bantuan jamban, dan bantuan alat terapi. “Bantuan akan terus kami berikan pada warga yang membutuhkan,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bantuan diberikan karena sebelumnya ada permohonan yang masuk dan diteruskan ke Baznas. Hal itu dilakukan karena proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo.

Untuk renovasi rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp5 juta, bantuan pengobatan Rp2,5 juta dan Rp3 juta, bantuan kursi roda Rp2 juta, bantuan jamban Rp2,5 juta, dan bantuan alat terapi Rp2 juta. Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan, dari 11 penerima bantuan tersebut terdiri dari empat bantuan renovasi rumah, empat bantuan pengobatan, satu bantuan kursi roda, satu bantuan jamban, dan satu bantuan alat terapi. Total bantuan yang diserahkan Rp37 juta.

Sardiyono menambahkan, di bulan Januari ini Baznas sudah menyalurkan bantuan pada 12 penerima. Selain 11 penerima hari ini, satu bantuan berupa rehab RTLH sudah diserahkan beberapa hari lalu di Desa Pondok, Kecamatan Grogol oleh Bupati. (*)

Bupati Serahkan Bantuan Rumah Roboh di Desa Pondok, Kecamatan Grogol

0
Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan untuk korban rumah roboh di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kamis (13/1/2022).

SUKOHARJO – Korban rumah roboh di Dukuh Singkel, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (13/1/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Suparmin, Kepala Satpol PP, Heru Indarjo, Ketua Baznaz, Sardiyono, dan pejabat Pemkab lainnya.

Bupati mengatakan, bantuan tersebut diberikan setelah rumah Suyoto, 43, roboh beberapa waktu lalu. “Rumah Pak Suyoto ini roboh beberapa hari lalu. Setelah itu mengajukam bantuan ke Pemkab dan diteruskan ke Baznas yang bisa cepat penyalurannya,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bantuan tersebutmerupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo pada warga yang tengah dilanda musibah. Bantuan diharapkan dalam dimanfaatkan dengan baik untuk membangun rumah baru. Selain dari Baznas, bantuan juga diberikan oleh Pemerintah Desa Pondok yang mengalokasikan Rp11 juta untuk membantu pembangunan rumah.

“Informasinya sebelu roboh sudah diajukan untuk bantuan RTLH, tapi bantuan belum turun malah suah roboh,” tambah Bupati.

Sementara itu, Suyoto mengaku selama ini dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah yang roboh tersebut. Menurut Suyoto, rumahnya roboh pada Rabu (5/1/2022) dini hari. Suyoto mengaku, sebelum roboh rumahnya sudah dalam posisi dan dibiarkan saja karena tidak memiliki biaya untuk memperbaiki. (*)

Bupati Resmikan Sanggar Inklusi Kecamatan Gatak dan Grogol

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat meresmikan Sanggar Inklusi Mutiara Bunda di Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kamis (13/1/2022).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meresmikan gedung Sanggar Inklusi Mutiara Bunda Kecamatan Gatak dan Sanggar Inklusi Anugerah Aulia di Kecamatan Grogol, Kamis (13/1/2022). Dengan peresmian gedung sanggar inklusi tersebut diharapkan pelayanan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di dua kecamatan tersebut dapat berjalan maksimal.

“Hadirnya anak dalam sebuah keluarga umumnya merupakan suatu kabar gembira bagi pasangan suami istri. Namun, akan berbeda jika anak yang lahir tersebut mempunyai kebutuhan khusus. Kehadiran ABK dalam suatu keluarga dapat mengubah banyak hal, dalam hal pengasuhan akan terasa jauh lebih berat dibandingkan dengan anak normal pada umumnya,” jelas Bupati.

Menurutnya, ABK membutuhkan perhatian khusus, baik layanan kesehatan, pendidikan maupun teknik pengasuhan karena sangat rentan dan membutuhkan bantuan dari beberapa pihak. Penyandang disabilitas, ujar Etik, memiliki hak yang sama dalam kehidupan masyarakat. Hanya saja, memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya.

“Kita harus memahami para penyandang disabilitas sebagai dukungan bagi mereka untuk berkembang dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat serta memberikan hak yang sama sebagai warga negara,” lanjutnya.

Dengan adanya sanggar inklusi ini, ujar Bupati, diharapkan mampu membawa para penyandang disabilitas dan ABK di Kabupaten Sukoharjo memiliki kemampuaan, keterampilan dan kesetraan dengan anak-anak normal lainnya. Bupati juga berpesan pada orang tua yang memiliki ABK untuk tidak berkecil hati dan malu.

“Saat ini setiap kecamatan sudah memiliki sanggar inklusi, namun belum semuanya memiliki gedung sendiri. Untuk itu, kecamatan yang sudah memiliki lahan bisa mengajukan proposal ke Pemkab sehingga pembangunan bisa dibantu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, mengatakan bahwa Sanggar Inklusi Mutiara Bunda Kecamatan Gatak dibangun di Desa Mayang. Saat ini sanggar tersebut memberikan pelayaan pada 52 ABK. Untuk Sanggar Inklusi Anugerah Aulia Kecamatan Grogol dibangun di Desa Cemani dan memberikan layanan pada 70 ABK. (*)

Kabupaten Sukoharjo Raih Penghargaan dari Ombudsman

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat menerima penghargan dari Ombudsman RI tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Rabu (12/1/2022).

SUKOHARJO – Awal tahun 2022 menjadi awal tahun yang penuh semangat bagi Kabupaten Sukoharjo. Bagaimana tidak, di awal tahun ini Ombudsman RI memberikan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan 84,93 bersama dengan empat kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Hal itu sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun Variabel penilaian meliputi Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Pengelolaan Pengaduan, Sarana dan Prasarana Fasilitas, Pelayanan Khusus, Penilaian Kepuasan Masyarakat, Visi, Misi dan Motto Pelayanan, Atribut, Pelayanan Terpadu dan Rekognisi.

Untuk Pemerintah Daerah, penilaian didasarkan pada produk layanan atas empat substansi, yaitu Pelayanan Perizinan, Kesehatan, Administrasi Kependudukan dan Pendidikan. Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Sukoharjo mengajukan Dinas PTSP, UPTD Puskesmas pada Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Jajaran OPD tersebut dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi Setda, Kabupaten Sukoharjo yang meraih nilai 84,93 dengan Predikat Zona Hijau. Penilaian tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 56,41 atau masih termasuk Zona Kuning.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Hotel Grand Edge Semarang, Rabu (12/1/2022). Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan sangat tersanjung atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan satu tim dalam melayani masyarakat.

“Selaku Bupati bekerja bersama OPD adalah satu tim dalam melayani masyarakat. Bukan minta dilayani masyarakat,” kata Bupati.

Dengan penghargaan tersebut Bupati berharap akan menjadi support dan memotivasi untuk seluruh Perangkat Daerah dan ASN untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sukoharjo. (*)

Desa Karangwuni Bangun Pondok Pesantren, Peletakan Batu Pertama oleh Bupati

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat meletakkan batu pertama pembangunan POnpes Karangwuni, Rabu (12/1/2022).

SUKOHARJO – Pemerintah Desa Kawarngwuni, Kecamatan Weru membangun Pondok Pesantren (Ponpes) Karangwuni. Peletakan batu pertama pembangunan Ponpes tersebut dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu (12/1/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Satpol PP, Heru Indarjo, Kepala Dinas Sosial, Suparmin, dan sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo lainnya.

“Saya mengapresiasi Kades Karangwuni, pimpinan dan pengasuh Ponpes Karangwuni serta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ponpes ini,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, Ponpes adalah lembaga da’wah dan lembaga sosial kemasyarakatan yang memberikan warna dan corak khas dalam masyarakat Indonesia khususnya di daerah pedesaan. Lembaga tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sejak berabad-abad. Tidak hanya secara kultural lembaga bisa diterima, tetapi bahkan telah ikut serta membentuk dan memberikan corak serta nilai kehidupan kepada masyarakat.

Ada perbedaan antara pesantren dan sekolah. Sekolah hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, sementara peantren mengajarkan kehidupan. Ilmu sendiri adalah bagian dari kehidupan, oleh karena itu komponen pesantren lebuh lengkap ada pengajaran, pendidikan, dan pengasuhan.

Ponpes memiliki kontrkbsi yang nyata dalam pembangunan pendidikan nasional, khususnyadalam melahirkan generasi-generasi muda yang cerdas dan Islami. Apalagi, dilihat secara historis, ponpes memiliki pengalaman yang luar biasa dalam membina dan mengembangkan masyarakat.

Meningkatkan dan mengembangkan peran serta pesantren dalam proses pembangunan merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. Terlebih, dalam kondisi yang telah mengalami krisis moral seperti sekarang ini. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk dan mengembangkan nilai-nilai moral, harus menjadi pelopor sekaligus inspirator pembangkit moral bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyatakan komitmennya untuk membantu pembangunan Rp100 juta. “Mudah-mudahan dengan pembangunan pesantren ini akan melahirkan generasi-generasi yang cerdas dan berakhlakul kharimah,” harap Bupati.

Sedangkan Kades Karangwuni, Sri Margono, menyampaikan bahwa Ponpes Karangwuni tersebut merupakan milik seluruh warga Karangwuni. Ponpes tersebut memprioritaskan untuk mengasuh anak yatim piatu. Lokasi pembangunan ponpes tersebut berada di Dukuh Nandan. “Dalam pembangunan ini kami juga membuka donasi dari semua pihak agar pembangunan bisa berjalan lancar,” ujarnya. (*)

Dekatkan Produk Tani ke Konsumen, Kecamatan Gatak Gelar Bazar Produk Tani

0
Bazar produk tani Kecamatan Gatak dibuka Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (7/1/2022).

SUKOHARJO – Kecamatan Gatak menggelar bazar produk tani. Bazar tersebut dibuka oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Jumat (7/1/2022). Kecamatan Gatak adalah kecamatan ketiga yang menggelar bazar produk tani setelah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo. Bazar produk tani tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan produk tani pada konsumen sehingga mampu meningkatkan ekonomi di sektor pertanian.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengatakan, pemulihan ekonomi nasional menjadi program wajib yang harus dilaksaakan di semua sektor dan menjadi program wajib yang harus dilaksanakan agar ekonomi segera bangkit dan kesejahteraan masyarakat segera pulih. Terlebih lagi, sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang paling eksis penyumbang terbesar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Pandemi corona membawa dampak bagi petani terutama petani berlahan sempit dan bermodal terbatas. Hal itu dikarenakan harga sarana produksi sudah mulai naik sehingga biaya produksi untuk budidaya juga meningkat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, kendala utama yang menjadikan terpuruknya nasib petani sebagai produsen pangan adalah keterbatasan akses dalam penjualan hasil panen. Karena kekurangan modal untuk berbudidaya membuat petani hanya bisa pasrah sehingga menjual hasil panennya kepada penebas dan tidak punya nilai tawar yang tinggi. Sementara, konsumen pangan tidak pernah merasakan harga pangan turun.

Selama ini, lanjut Bupati, Kabupaten Sukoharjo merupakan kabupaten penyangga pangan di Jawa Tengah dengan potensi produksi padi yang tinggi. Hal itu didukung kesuburan lahan dan jiwa gotong royong petaninya yang tinggi. Bahkan, saat ini Kabupaten Sukoharjo merupakan pelaksana kegiatan super prioritas terluas se Indonesia yakni optimalisasi peningkatan Indeks Pertamanan (IP 400) seluas 10.000 hektar pada tahun 2022 ini.

“Sebagai konsekuensi peningkatan hasil panen petani tersebut, maka perlu dicarikan solusi untuk memasarkan hasil panen dari petani pelaksana kegiatan IPS 400 tersebut, selain itu agar konsumen pangan dapat menikmati produk segar hasil pertanian dengan harga terjangkau dan petani sebagai produsen pangan dapat menjual hasil panen dengan harga yang lebih pantas karena memotong jalur distribusi,” jelasnya.

Bupati berharap kegiatan bazar produk tani para pelaku sektor pertanian khususnya kelompok tani, gapoktan dan KWT agar dapat lebih produktif dan menunjukkan karyanya ditengah badai pandemi corona dan selalu bersemangat serta berinovasi untuk menghasilkan produk-produk pertanian yang berkualitas. Bupati yakin kesejahteraan petani akan meningkat melalui bazar produk tani, dengan inovasi produk pertanian dari seluruh desa di Kecamatan Gatak, dapat menjadi salah satu terobosan untuk membangkitkan perekonomian di Kabupaten Sukoharjo, khususnya sektor pertanian. (*)

Bupati Resmikan Lumbung Pangan Masyarakat Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban

0

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Rabu (5/1/2022). Pembangunan LPM tersebut untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kecukupan pangan bagi anggota serta untuk meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Agus Santosa.

“Saya harap keberadaan LPM dapat menjaga kontinuitas dan akses pangan bagi masyarakat. Selain itu, juga sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, LPM tersebut agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengatasi kerawanan pangan masyarakat dan mampu membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Pasalnya, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik, dan terjangkau.

“Nah, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional,” ujarnya.

Bupati juga mengatakan, LPM merupakan lembaga cadangan pangan yang berada di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat, dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan dan penguatan kelembagaan kelompok. Berbagai intervensi kebijakan pun dilakukan untuk menjaga kondisi ketahanan pangan agar tetap stabil.

Sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, lanjut Bupati, masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat. Untuk itu, pemerintah hadir dengan memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat, diantaranya berupa bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pendampingan dan pembinaan.

Bupati berharap Gapoktan Sri Makmur semakin maju dan berkembang menjadi kelembagaan ekonomi petani untuk mendorong kemandirian petani menuju petani yang maju, mandiri da modern. “Saya harap ke depan nanti semua desa di Kabupaten Sukoharjo punya kelembagaan lumbung pangan sebagai bukti bahwa Sukoharjo siap menyukseskan swasembada pangan menuju Indonesia menjadi Lumbungan Pangan Dunia di Tahun 2045,” tambahnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo, Endang Tien Maryuni, menyampaikan bahwa pembangunan LPM Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen dibiayai dari Dana Alokasi Khusus fisik penugasan Bidang Pertanian tahun 2021 sebesar Rp500 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Lumbung Pangan, pembangunan Rice Mill Unit (RMU). Sedangkan untuk fasilitasi pengisiannya berasal dari dana APBD Kabupaten Sukoharjo Rp120 juta yang digunakan untuk pengadaan sebanyak 20 ton gabah kering gilinh (GKP). (*)

Berlaga di Semifinal Piala Soeratin, Tim Persiharjo U17 Dilepas Bupati

0

SUKOHARJO – Piala Soeratin Provinsi Jawa Tengah memasuki babak semifinal. Empat tim yang akan berlaga di semifinal adalah tim sepakbola Kabupaten Sukoharjo, Persiharjo U17. Di babak semifinal yang akan digelar Selasa (4/1/2022) besok, Persiharjo akan melawan Tim Hati Beriman FC Salatiga. Tim Persiharjo U17 tersebut dilepas oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryanoi, di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (3/1/2022).

Rencananya, babak semifinal Piala Sorratin akan digelar di Stadion Utama Kabupaten Kendal. Persiharjo melawan Hati Beriman FC akan bertanding pukul 13.00 WIB. “Saya ucapkan terima kasih pada jajaran pengurus, official, pelatih, dan selutun Tim Persiharjo U17 yang telah berjuang hingga lolos ke babak semifinal Piala Soeratin. Pencapaian tersebut mengharumkan nama Sukoharjo di ajang sepakbola di kancah regional,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap dan berdoa ahgar keberhasilan yang diraih Persiharjo U17 terus berlanjut hingga berhasil masuk ke final dan menjadi juara. Bupati juga mengatakan, sebuah prestasi atau keberhasilan tidak mungkin diraih dengan cara yang instan, melainkan memerlukan adanya kerja keras, keuletan dan ketekukan dalam berlatih.

“Untuk itu, saya berharap kepada pengurus, jajaran official, dan pelatih agar tidak melakukan latihan dan pembinaan hanya menjelang adanya kejuaraan saja, melainkan dilakukan pembinaan secara terprogram dan berkesinambungan,” harap Bupati.

Bupati juga mengatakan, dalam babak semifinal besok Tim Persiharjo U17 tampil semangat dan berjuang keras agar bisa masuk babak final dan menjadi juara. Perlu diketahui, dua tim lain yang masuk babak semifinal adalah Persiku Kudus dan Putra Safin Grup Pati.

Sedangkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, menyampaikan bahwa menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Sukoharjo dimana Persiharjo U17 berhasil menembus babak semifinal. Dia berharap di babak semifinal Persiharjo U17 bisa menang dan melaju ke babak final.

“Dengan kompetisi ini kami harap dapat digunakan untuk mengukur pembinaan prestasi cabang olahraga sepak bola di Sukoharjo. Selain itu, juga menjadi ajang seleksi pembentukan tim sepakbola usia dini yang kan dipersiapkan pada event sepak bola usia dini tingkat provinsi, nasional, maupun internasional,” ujarnya. (*)

Bupati Lantik Pejabat Administrasi Dalam Jabatan Fungsional

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan SK pada pejabat fungsional yang baru dilantik, Jumat (31/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryanim melantik 275 pejabat eselon IV dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan. Pelantikan dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Jumat (31/12/2021). Hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Wakil Bupati, Agus Santosa, Sekda, Widodo dan pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo lainnya.

Bupati mengatakan, pelantikan tersebut diharapkan menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi pejabat yang dilantik. Harapannya, para pejabat tersebut senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Presiden, lanjut Bupati, reformasi struktur eselonisasi perlu dilakukan agar lembaga pemerintah semakin sederhana, simpel, dan dapat bergerak semakin lincah. “Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk menyederhanakan birokrasi menjadi fleksibel, efisien dan efektif serta merupakan wujud reformasi birokrasi dalam penyederhanaan organisasi ASN,” terang Bupati.

Menurutnya, perubahan tersebut juga berpengaruh bagi pimpinan untuk melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu dan dengan penyederhanaan jabatan diharapkan dapat meningkatkan kinerja. Melalui penyetaraan jabatan tersebut diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi di Kabupaten Sukoharjo menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi, serta kinerjanya.

Dengan adanya penyetaraan tersebut, pejebat mempunyai peluang yang lebih luas lagi dalam mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir ke depannya sehingga semua mampu memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya. “Mari memaknai transformasi ini dengan positif dan memanfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, struktural dan fungsional adalah sama-sama pejabat, hanya basisnya yang berbeda. Fungsional berbasis kompetensi sedangkan struktural berbasis manajerial,” lanjut Bupati.

Bupati juga menambahkan, jabatan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Bupati mengajak kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara maksimal, kreatif, dan inovatif yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi, guna mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sukoharjo. (*)

Bupati Serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun 2022

0
Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan DPA Tahun 2022 kepada Kepala SKPD, Kamis (30/12/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2022. Penyerahan dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Kamis (30/12/2021). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Wakil Bupati, Agus Santosa, Sekda, Widodo, dan juga para asisten Sekda.

“DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran. Saya harap penyerahan DPA ini jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022,” jelas Bupati.

Bupati berharap seluruh SKPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengam perencanaan yang dibuat sebelumnya sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu. Bupati mengingatkan agar SKPD tidak sampai menumpuk pekerjaan di akhir tahun anggaran yang dapat menimbulkan permasalahan. Bupati juga minta agar SKPD tidak menunda-nunda pekerjaan.

Bupati juga mengatakan, kepala SKPD diharuskan melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2021 ini. Seperti soal tidak memperolehnya Dana Insentif Daerah (DID) dan pekerjaan yang tidak selesai agar menjadi bahan introspeksi dan pelajaran bagi semua perangkat daerah sehingga masalah tersebut tidak terjadi di tahun 2022.

Tahun 2022 mendatang, ada sejumlah kegiatan prioritas di Kabupaten Sukoharjo. Masing-masing pembangunan Gedung Olah Raga, lanjutan pembangunan jalan lingkar timur, pembangunan Gedung Depo Arsip, pembangunan Pasar Cuplik, lanjutan pembangunan Gedung Pertemuan, kegiatan DAK fisik dan nonfisik dan dana terikat lainnya, santunan uang duka, serta kegiatan pemberian hibah pada masyarakat.

“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Bupati. (*)

Bupati dan DPRD Setujui Bersama Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat menandatangani persetujuan bersama dua Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Pimpinan DPRD menyetujui bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/12/2021). Dua Raperda yang disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai Perda tersebut masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan untuk Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disusun dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah yang ditetapkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah beberapa kali dan terakhir UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu berkaitan dengan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sesuai aturan tersebut, hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah tersebut merupakan subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara dan merupakan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sehubungan dengan adanya perkembangan baru dalam pengaturan pengelolaan keuangan daerah tersebut, maka Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti dengan Perda yang baru,” terang Bupati.

Terkait Raperda tentang Bangunan Gedung, lanjut Bupati, penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat. Selain itu, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal berjati diri serta seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungan.

“Untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, setiap bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib,” ujarnya.

Raperda tersebut secara garis besar mengatu tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, dan proses penyelenggaraan bangunan gedung. Selain itu, juga mengatur tentang peran masyarakat serta pembinaan.

Menurut Bupati, secara prinsip Perda tersebut diperlukan sebagai payung hukum penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Sukoharjo agar dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Raperda tentang Bangunan Gedung dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal dalam membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung dapat diselesaikan dan ditetapkan sebagai Perda pada hari ini,” tambah Bupati.

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyampaikan bahwa dua Raperda tersebut, masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Bangunan Gedung telah dibahas oleh dua Panitia Khusus (Pansus). (*)

Bupati Raih Penghargaan Top of The Year 2021 Kategori Good Leadership

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meraih penghargaan Top of The Year 2021 kategori Good Leadership, Selasa (28/12/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, kembali menerima penghargaan. Kali ini, Bupati meraih penghargaan Top Of The Year 2021 untuk kategori Good Leadership dari Jawa Pos Radar Solo. Penghargaan tersebut diterima Bupati di Lobi Kantor Bupati, Selasa (28/12/2121). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo.

Bupati menerima penghargaan tersebut karena dinilai mampu merangkul seluruh elemen yang ada. Mulai pemerintahan, ASN, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat Sukoharjo lainnya. Hal itu menjadikan manajemen pembangunan menjadi solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi.

“Saya sendiri tidak tahu kalau ada yang menilai. Sebagai Bupati, prinsip saya adalah berusaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Yang ads itu, kerja, kerja, dan kerja,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih jika apa yang dilakukan selama ini sejak menjabat mendapat apresiasi dan diberi penghargaan. “Alhamdullilah kinerja yang saya lakukan mendapat apresiasi dan diberi penghargaan,” ujarnya

Terkait penghargaan yang diterima tersebut, Bupati menyampaikan akan menjadi pemacu semangat dan motivasi agar kinerjanya lebih baik lagi di masa yang akan datang. (*)

Lomba Foto dan Video Potensi Sukoharjo, Hadiah Pemenang Diserahkan Bupati

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, saat menyerahkan hadiah untuk pemenang Lomba Foto dan Video, Selasa (28/12/2021).

SUKOHARJO – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pemkab Sukoharjo menggelar lomba foto dan video untuk masyarakat umum. Lomba tersebut mengangkat tema potensi Kabupaten Sukoharjo. Enam pemenang dari dua kategori tersebut mendapatkan hadiah trophy dan uang pembinaan yang diserahkan oleh Bupati, Etik Suryani, Wakil Bupati, Agus Santosa, dan Sekda, Widodo di Lobi Kantor Bupati, Selasa (28/12/2021).

Pememang lomba tersebut masing-masing untuk kategori foto, Juara 1, Hastomo Tri Saputro yang mengangkat Pengrajin Wayang Kertas, Juara 2, Ambar Puri Dewati yang mengangkat Pesona Gunung Sepikul, dan Juara 3, Yudi Kristianto yang mengangkat Produksi Kain Batik.

Sedangkan untuk ketagori video, Juara 1, Daniel Setyo Yulianto yang mengangkat Tape Desa Sanggang, Juara 2, Felix Brian Hari E yang mengangkat Gunung Sepikul, dan Juara 3, Davin Sevrino Arisandi yang mengangkat Embung Pengantin.

“Lomba foto dan video potensi Sukoharjo ini memang dalam upaya pengangkat dan mempromosikan potensi yang ada di Kabupaten Sukohrjo. Jadi, masyarakat juga ikut mempromosikan potensi yang ada khususnya potensi wisata,” jelas Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Ke depan, lanjut Bupati, event-event serupa akan terus digelar agar masyarakat luas bisa mengetahui potensi wisata yang ada di Kabupaten Sukoharjo sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Bupati juga mengatakan, saat ini potensi wisata di Kabupaten Sukoharjo tidak kalah dengan daerah lain. Tinggal bagaimana mengemas potensi yang ada tersebut sehingga menjadi lokasi wisata yang menarik sehingga banyak dikunjungi masyarakat luas. (*)

Bupati Pantau Harga dan Stok Barang di Pasar Tradisional

0
Kenaikan harga sejumlah kebutuhan masyarakat mendapat perhatian Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang langsung pantau pasar tradisional, Selasa (28/12/2021).

SUKOHARJO – Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) beberapa hari terakhir mendapat perhatian Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Untuk memastikan stok dan distribusi, Bupati melakukan pantauan di Pasar Tawangsari dan Pasar Ir Soekarno, Selasa (28/12/2021). Pantauan tersebut juga diikuti Sekda, Widodo, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Bupati mengatakan, dari pantauan tersebut diketahui harga sejumlah komoditas mengalami kenaikan. Antara lain minyak goreng, telur, dan juga cabai rawait merah. Hanya saja, untuk harga kebutuhan lainnya relatif stabil.

“Dari keterangan pedagang pasar, kenaikan harga mengakibatkan penurunan frekuensi pembelian masyarakat. Kenaikannya terjadi dalam beberapa hari terakhir,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, komoditas yang harganya naik signifikan adalah minyak goreng dimana untuk kemasan satu liter Rp20 ribu dan yang dua liter Rp38 ribu. Begitu juga untuk telur ayam, setelah sempat turun harga, saat ini justru naik menjadi Rp32 ribu per kilogram.

“Kalau untuk cabai rawit merah, kenaikan yang terjadi karena faktor cuaca sehingga panen petani tidak maksimal. Kondisi tersebut membuat pasokan cabai rawit merah menjadi tersendat sehingga membuat harganya naik di pasaran,” jelas Bupati.

Bupati juga mengatakan, dari pantauan yang dilakukan di dua pasar tradisional tersebut diketahui untuk stok barang masih relatif aman dan tidak ada masalah. Bupati berharap kenaikan harga tersebut tidak berlangsung lama sehingga daya beli masyarakat kembali naik. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts