Tuesday, July 28, 2026
Home Blog Page 79

Pantau Penyaluran BPNT, Bupati Ingatkan Hajatan Hanya Boleh Sistem Banyu Mili

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau penyaluran BPNT di sejumlah desa, Senin (31/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memantau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa, Senin (31/5/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) karena pandemi corona belum usai. Bupati juga mengingatkan warga yang menggelar hajatan hanya boleh sistem banyu mili tanpa menyediakan kursi.

“Silahkan punya hajatan karena saat ini baru musimnya, yang penting penting prokes, tidak menyediakan kursi, tapi banyu mili dan makanan dibawa pulang,” jelas Bupati.

Bupati juga sudah meminta pada pada Camat, Kapolsek, Dandarmil, dan juga kepala desa untuk memantau wilayah masing-masing terkait warga yang punya kerja atau hajatan. Untuk warga yang diundang dimbau kalau datang harus pakai masker dan setelah memberikan ucapan selamat langsung pulang.

“Jadi, tidak ada kursi untuk duduk berlama-lama, makanan dibawa pulang. Saya minta bantuan masyarakat agar corona segera selesai. Jangan sampai kasus melonjak seperti beberapa daerah di Solo Raya,” ujarnya.

Disisi lain, untuk penyaluran BPNT saat ini merupakan penyaluran untuk bulan Mei. Bupati mengaku menyempatkan diri memantau untuk memhetahui tingkat kedisiplinan prokes e-warong dalam penyaluran BPNT tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati memantau enam e-warong, masing-masing di Desa Tiyaran dan Bulu (Bulu), Desa Kateguhan dan Desa Kedungjambal (Tawangsari), Desa Ngreco dan Karangmojo (Weru). Penyaluran BPNT untuk bulan Mei dilakukan di 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. Sesuai data, ada 58.730 KPM penerima BPNT yang terdiri dari beras, telur dan kacang tanah. (*)

Bupati Buka Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama

0
Bupati Hj Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat Konfercab NU, Minggu (3-/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Hj Etik Suryani SE MM membuka Konferensi Cabang (Konfercab) VII Nahdlatul Ulama (NU) Sukoharjo. Konfercab digelar di Ponpes Darul Hasan Mranggen Polokarto, Minggu (30/5/2021). Konfercab NU VII mengangkat tema “Menyongsong Annahdlah Atstsaniyah Menuju Kemandirian Jam’iyah Untuk Sukoharjo yang Maslahah”.

Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sangat mendukung kegiatan yang digelar yakni Konferensi Cabang NU Kabupaten Sukoharjo. Hal itu, kata bupati, karena NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar sangat besar pula peranannya dalam pembangunan.

“Kita semua tahu akan peranan NU di Republik ini. Maka dari itu pemerintah sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan ini,” ujar Bupati.

Bupati berharap NU dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa Indonesia. “Saya berharap NU mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan serta menjaga keharmonisan antar umat beragama,” tutur Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati menginformasikan bahwa Sukoharjo tahun ini kembali mampu mendapatkan predika Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Untuk itu saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sukoharjo, atas partisipasi dan dukungannya guna keberhasilan dan kesuksesan ini. Semoga keberhasilan ini dapat terus kita pertahankan di tahun-tahun yang akan datang” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua PC NU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif mengatakan, Konfercab NU Sukoharjo bertemakan “Sederhana dan Istimewa” artinya kesederhanaan dalam setiap apapun dan istimewa dalam segala hal.

“Terkait dengan kandidat calon Ketua PCNU Sukoharjo kami memberikan kelonggaran semua pengurus berhak untuk menjadi ketua. Banyak pengurus berkompeten untuk menjadi Ketua PCNU Sukoharjo untuk periode 5 tahun ke depan,” ujarnya. (*)

Bupati Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon II

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Loby Kantor Bupati, Kamis (27/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, HJ Etik Suryani SE MM mengambil sumpah dan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Kamis (27/5/2021). Pelantikan dilakukan di Loby Kantor Bupati dengan dihadiri oleh Wakil Bupati, Agus Santosa serta para pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Lima pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Budi Susetyo, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sumini, Kepala Dinas Pangan, Endang Tien Maryuni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Suyamto, dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora), Setyo Aji Nugroho.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, pelantikan dikhususkan pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dan telah mengikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif. Proses seleksi harus dilewati karena selain merupakan prosedur perundang-undangan, juga diharapkan agar pejabat yang terpilih adalah mereka yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas tinggi.

“Proses pengisian pejabat eselon 2 dilakukan oleh panitia seleksi dari eksternal birokrasi melalui seleksi terbuka dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN dan memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan, pejabat yang baru dilantik memiliki beban dan tanggung jawab terhadap pembinaan kepegawaian yang ada dibawahnya. Untuk itu, para pejabat tersebut dapat mengedepankan perilaku disiplin sebagai conth dan tauladan bawan yang dipimpin.

Setelah dilantik, ada tiga poin yang ditekankan Bupati. Yakni, pejabat diminya untuk mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai Peraturan Bupati, Peraturan daerah dan sebagainya sampai dengan undang-undang karena dengan dihahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari permasalah hukum.

Kemudian, segera melaksanakan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di instansi masing-masing, melaksanakan fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi ke atas, serta koordinasi ke samping sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan serta selalu tertib administrasi karena tugas utama dalam pelaksanaan pemerintahan saat ini, artinya semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu saya tegaskan dan perlu dipahami serta diingat dengan baik, setiap jabatan yang diamanahkan pada ASN tentunya diikuti harapan besar oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Jagalah kepercayaan yang diberikan ini agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing,” pesan Bupati. (*)

Peringati Hari Jamu, Pemkab Gelar Bazar Untuk Memberdayakan UMKM Jamu

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan Sekda, Widodo SH MH menyempatkan diri minum jamu saat meninjau bazar jamu, Kamis (27/5/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar bazar jamu di halaman Pemkab, Kamis (27/5/2021). Bazar tersebut dalam rangka memperingati Hari Jamu Ke-13. Bazar sendiri digelar dengan peserta terbatas karena masih dalam situasi pandemi corona. Sebagai kabupaten jamu, Pemkab berkomitmen untuk mengembangkan dan memberdayakan pelaku usaha jamu.

“Sukoharjo dikenal sebagai sentra industri jamu, potensi yang luar biasa ini harus didukung semua elemen masyarakat. Pemkab juga berkomitmen untuk memberdayakan usaha jamu khususnya UMKM,” terang Bupati, Hj Etik Suryani SE MM saat meninjau stan bazar bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan Sekda, Widodo.

Bupati mengatakan, saat ini produk jamu sudah naik level karena jamu tidak lagi hanya jamu pahit, tapi sudah diolah dengan berbagai macam varian dan rasa, ada yang dimix dengan susu, teh, kopi, dan lainnya. Bupati berharap usaha jamu khususnya UMKM di Sukoharjo semakin meningkat.

“Saya selalu berpesan pada pelaku usaha jamu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk jamunya. Jangan sampai, jamu yang notabene untuk kesehatan, untuk meningkatkan imun sehari-hari tapi dicemari dengan bahan-bahan kimia berbahaya,” pesan Bupati.

Dalam upaya memberdayakan UMKM jamu, lanjut Bupati, dirinya sudah membuat kebijakan yang mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rutinitas minum jamu setiap hari Jumat. Selain OPD, budaya minum jamu tersebut juga diberlakukan untuk BUMD dan juga kalangan swasta.

“Seperti hotel di Sukoharjo untuk “welcome drink” bisa menyajikan jamu. Semua pihak harus mendukung jamu agar pelaku UMKM jamu semakin berkembang,” tegasnya. (*)

Terkait Video Viral Halal bi Halal, Bupati Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuat keputusan tegas dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang PW. Pencopotan dilakukan karena Plt Camat Sukoharjo telah melanggar SE yang dikeluarkan Bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halal bi halal di tengah pandemi corona.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan difinitifnya, yakni Lurah Gayam,” tandas Bupati didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, Senin (24/5/2021).

Terkait kejadian viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi coroba, Bupati mengaku sebagai pimpinan sudah mengambil sikap tegas, yakni mencopot jabatannya sebagai Plt Camat Sukoharjo.

Menurutnya, apa yang dilakukan Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dan melanggar SE Bupati. Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Selanjutnya, ujar Bupati, Pemkab akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin. “Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” tegas Bupati.

Wakil Bupati Sukoharjo, Drs H Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo yang mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo tersebut merupakan bentuk ketegasan. Menurutnya, Pemkab tidak akan mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.

“Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan. Terlebih lagi, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin. Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Untuk sementara, Bupati belum menunjuk pengganti untuk Plt Camat Sukoharjo tersebut. Nantinya, Pemkab akan menunjuk pengganti jika sudah ada calon yang pas untuk posisi tersebut. (*)

Bupati Lantik Widodo Sebagai Sekretaris Daerah

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melantik Widodo sebagai Sekda, Sabtu (22/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani melantik Widodo SH MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan dilakukan di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Sabtu (22/5/20210 malam. Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dengan Pj Sekda, Drs Budi Santoso.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Agus Santosa, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Terlihat hadir mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya SH MM MM.

“Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Sekda mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sekda baru diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Hal itu meliputi eksekutif dan legislatif. Widodo juga diharaplan dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2021-2026, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur.

Seorang Sekda, lanjut Bupati, juga harus mampu membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Sekda harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh institusi, bak institusi internal maupun eksternal pemerintahan.

Terkait dengan permasalahan corona yang sampai saat ini belum berakhir, Bupati berharap kepada Sekda untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan mengambil langkah-langkah strategis penanganannya, sehingga permasalahan corona di Sukoharjo dapat segera diatasi.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Budi Santoso atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah mengabdikan diri menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo sejak bulan Desember 2020 yang lalu.

Sementara itu, Widodo mengaku siap mengemban amanah tersebut dengan sebbaik-baiknya. Hal itu terkait dengan tupoksi Sekda, yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi serta membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. (*)

Bupati Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM mikro sendiri seharusnya berakhir pada 18 Mei lalu. Secara umum aturan dalam perpanjangan PPKM mikro ini tetap sama dengan sebelumnya dimana salah satunya hajatan pernikahan hanya diperbolehkan sistem “mbanyu mili” tanpa makan di tempat.

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor 400/1517/2021. “Perpanjangan sampai 31 Mei atau akhir bulan ini. Secara umum aturan masih sama, hajatan resepsi pernikahan belum boleh, yang boleh pernikahan sistem “mbanyu mili” tanpa menyediakan makan di tempat,” jelas Bupati, Etik Suryani Kamis (20/5/2021).

Sesuai SE Bupati tersebut, ada empat kategori untuk RT, masing-masing zona hijau dimana RT yang tidak ada kasus corona maka jika ada suspek dilakukan tes dan dipantau rutin dan berkala. Zona kuning jika ada satu sampai lima rumah dalam satu RT ada kasus corona dalam tujuh hari terakhir, maka dilakukan pelacakan kontal erat selanjutnya isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat.

Zona orange jika terdapat enam hingga 10 rumah dengan kasus corona di satu RT dalam tujuh hari terakhir. Selain melacak kontak erat, juga penutupan tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah positif corona dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Pengendalian dilakukan dengan PPKM tingkat RT.

“RT yang zona merah diberlakukan PPKM tingkat RT, mencakup mencari suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lain kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 WIB, meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT,” ujar Bupati.

Selama pelaksanaan PPKM Mikro, jam operasional semua tempat usaha maksimal pukul 21.00 WIB. Untuk rumah makan dan sejenisnya, kegiatan makan ditempat sebesar 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang. Untuk tempat wisata dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 30% dan tutup pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk tempat hiburan dan sejenisnya jam oprasional maksimal pukul 21.00 WIB dan pengunjung maksimal 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan protokol kesehatan ketat. (*)

Bupati Monitoring Vaksinasi Untuk Lansia di Desa Langenharjo

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau vaksinasi corona bagi lansia di Balaidesa Langenharjo, Grogol, Rabu (19/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melakukan monitoring pemberian vaksin corona untuk lanjut usia (lansia) di Desa Langenharjo, Grogol, Rabu (19/5/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau setelah vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan karena vaksin bukan obat corona.

“Setelah vaksinasi tetap harus prokes karena vaksin itu bukan obat. Khusus untuk Desa Langenharjo vaksinasi akan diberikan pada 300 lansia. Semoga berjalan lancar dan antusias lansia sangat bagus,” jelas Bupati.

Bupati juga mengatakan, saat ini sudah sekitar 9% warga Sukoharjo yang sudah mendapat vaksin. Terdiri dari tenaga kesehatan, petugas layanan publik, lansia dan juga guru. “Untuk lansia sudah cukup banyak yang mendapatkan vaksin, hampir sama dengan petugas layanan publik. Hari ini, pemberian vaksin dilakukan juga di Mojolaban, Kartasura dan RSUD,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyampaikan, pemberian vaksin corona terus dilakukan DKK. Baik untuk tenaga kesehatan, petugas layanan publi, dan juga lanjut usia (lansia).

Untuk tenaga kesehatan (nakes), hingga 18 Mei 2021 pemberian vaksin dosis 1 sebanyak 9.283 orang dan dosis 2 sebanyak 8.980 orang. Untuk petugas layanan publik, dosis 1 sebanyak 16.225 orang dan dosis 2 sebanyak 7.645 orang. Sedangkan untuk lansia, dosis 1 sudah diberikan pada 17.471 orang dan dosis 2 untuk 12.847 orang.

“Untuk sasaran lansia, realisasi terus naik karena pemberian vaksin kami lakukan secara bertahap. Total target untuk lansia ada 77.756 orang,” papar Yunia.

Yunia mengatakan, pemberian vaksin pada sasaran, baik nakes, petugas layanan publik maupun lansia menyesuaikan dengan kuota vaksin yang diterima dari pemerintah pusat. Sehingga, pemberian vaksin tidak bisa diberikan sekaligus. (*)

Tren Kenaikan Positif Corona Belum Berhenti, Bupati Imbau Tegakkan Prokes

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati Drs H Agus Santosa dalam sebuah acara rapat, Senin (17/5/2021).

SUKOHARJO – Tren kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo belum berhenti hingga saat ini. Setiap hari masih terjadi kenaikan kasus positif baru. Bahkan, berdasarkan update per 17 Mei, Senin (17/5/2021) hari ini, ada kenaikan 29 kasus positif. Saat ini, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo menjadi 5.935 kasus. Disisi lain, kasus positif sembuh naik 18 orang sehingga totalnya menjadi 5.281 kasus sembuh.

“Tren kenaikan kasus positif baru belum berhenti, saya tak henti-hentinya memintau, mengimbau warga Sukoharjo untuk tertib menerapkan protokol kesehatan. Ini penting karena bisa memutus rantai penularan virus,” tegas Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

Hal senada diungkapkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati. Menurutnya, saat ini kasus positif aktif masih 233 kasus. Terdiri dari 89 orang isolasi mandiri dan 144 orang menjalani rawat inap dirumah sakit. Untuk kasus positif meninggal naik tiga menjadi 421 orang.

“Berdasarkan update per 17 Mei ini, ada kenaikan 29 kasus positif sehingga akumulasinya menjadi 5.935 kasus. Untuk kasus sembuh naik 18 sehingga totalnya menjadi 5.281 kasus dan untuk positif meninggal naik tiga menjadi 421 orang,” jelasnya.

Yunia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diyakini mampu memutus penyebaran virus corona. Yunia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan terkait protokol kesehatan. (*)

Salat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga, Bupati Tidak Menggelar Open House

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama suami Wardoyo Wijaya saat menerima silaturahmi Ketua DPRD Wawan Pribadi bersama keluarga, Kamis (13/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melakukan sapat Idul Fitri tahun di rumah bersama keluarga, Kamis (13/5/2021). Setelah itu, Bupati tidak menggelar “open house” seperti kebiasaan selama ini sebelum ada pandemi virus corona.

Bupati mengatakan, karena masih dalam pandemi virus corona, pemerintah membuat edaran untuk masyarakat agar tidak menggelar “open house” dan juga halal bi halal. Hal itu dalam upaya memutus rantai penularan virus corona.

Selama ini, dalam setiap Lebaran Bupati selalu mengikuti salat Idul Fitri di Alun-Alun Satya Negara bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat. Namun, tahun ini salat Idul Fitri dilakukan dirumah dan juga masjid di lingkungan sekitar untuk mengikuti anjuran pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama.

Kalau dulu, ujar Bupati, usai salat Idul Fitri kemudian menggelar “open house” di rumah dinas. Saat itu, pejabat Forkopimda juga turut hadir untuk menyambut para pejabat di lingkungan Pemkab dan juga masyarakat Sukoharjo. Namun, semua itu tidak dilaksanakan karena adanya virus Corona.

Disisi lain, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa mengikuti salat Idul Fitri di masjid sekitar rumah. Wakil bupati juga tidak menggelar “open house” sesuai imbauan pemerintah pusat.

Seperti diketahui, sesuai update terakhir 11 Mei, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo sudah mencapai 5.867 kasus. Terdiri dari 5.229 kasus sembuh, 415 meninggal dunia, dan 233 kasus aktif. Dari 223 kasus aktif tersebut, terdiri dari 88 menjalani isolasi mandiri dan 135 menjalani rawat inap rumah sakit. (*)

Berikut Ini Poin-Poin SE Bupati Menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam menghadapi Lebaran atau Idul Fitri 1442 H ini. SE tersebut dikeluarkan dalam upaya kewaspadaan terkait kemungkinan melonjaknya kasus positif corona selama Lebaran. SE tersebut mengatur kegiatan masyarakat dalam rangka menyambut Idul Fitri.

Surat Edaran (SE) Bupati tersebut bernomor 400/1390/2021 tertanggal 30 April 2011 tentang Penegakan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri pada Masa Pandemi Corona. Melihat perkembangan penularan virus corona di Sukoharjo yang cenderung meningkat, maka dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus serta memberikan rasa aman pada umat Islam, masyarakat dilarang menyalakan kembang api, petasan dan/atau sejenisnya.

Selain itu, untuk pembagian dan pendistribusian zakat fitrah dilakukan oleh panitia/amil dengan mengantar langsung ke rumah yang berhak menerima zakat. Dalam menyambut Idul Fitri, kumandang takbir dilaksanakan di dalam masjid dengan pembatasan jumlah jamaah maksimal 50% dari kapasitas masjid dan tidak boleh lebih dari 100 orang serta tidak melakukan takbir keliling.

Untuk pelaksanaan salat Idul Futri dilaksanakan di masjid/mushala dengan pembatasan jamaah maksimal 50% dari kapasitas dan tidak boleh melebihi 100 orang dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, shalat tidak dilaksanakan di lapangan atau jalan serta jamaah merupakan warga di lingkungan sekitar bukan pemudik. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar kegiatan halal bi halal. (*)

Pemkab Sukoharjo Raih Opini WTP Dari BPK 6 Kali Berturut-Turut

0
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Ketua DPRD, Wawan Pribadi saat menerima Opini WTP di Semarang, Selasa (11/5/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2020. Penyerahan opini WTP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali di Semarang, Selasa (11/5/2021).

Opini WTP dari BPK tersebut diterima Bupati, Hj Etik Suryani SE MM bersama Ketua DPRD, Wawan Pribadi.
“Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2020 ini merupakan ke-6 berturut-turut sejak tahun 2015. Tadi diserahkan bersama Kabupaten Grobogan,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, opini WTP tersebut merupakan bukti nyata Pemkab Sukoharjo telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang baik pada masyarakat. Selain itu, juga komitmen mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang negara secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kaidah-kaidah pelaporan yang baik dan benar dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Capaian opini WTP enam kali berturut-turut ini tentunya menjadi kebanggaan serta cambuk untuk terus ikut serta dalam mewujudkan “clean and good governance” sebagaimana telah dicita-citakan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Bupati berharap seluruh ASN bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi serta integritas tinggi agar dapat mewujudkan dan menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang lebih berkualitas. Dengan harapan, opini WTP dapat kembali diraih di tahun-tahun mendatang.

Sedangkan Ketua DPRD, Wawan Pribadi memberikan apresiasi pada eksekutif yang telah menunjukkan kinerja yang baik terkait pengelolaan keuangan. Hal itu ditunjukkan dengan opini WTP dari BPK. Dia berharap prestasi tersebut dipertahankan dan ditingkatkan sehingga di tahun-tahun mendatang kembali meraih opini WTP dari BPK. (*)

Bupati-Wakil Bupati Bersama Pejabat Forkopimda Cek Pospam Lebaran

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati Drs H Agus Santosa secara simbolis menyerahkan bingkisan untuk petugas Pospam lebaran, Minggu (9/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Lebaran, Minggu (9/5/2021). Terlihat juga dalam kesempatan itu mantan bupati Wardoyo Wijaya, Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan dan Ketua DPRD, Wawan Pribadi.

Pengecekan sendiri dilakukan di tiga Pospam, masing-masing Pospam simpang lima Sukoharjo, pospam Bundaran Patung Pandawa Solo Baru, dan pospam di bekas terminal Kartasura. “Keberadaan pospam ini diharapkan mampu meminimalisir masuknya pendatang ke Sukoharjo. Pasalnya, pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei mendatang,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan, dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat dirinya selalu berpesan jika memiliki kerabat di perantauan untuk diberitahu agar tidak mudik dulu untuk memutus penyebaran virus. Dengan tidak mudik otomatis telah mendukung pemerintah dalam upaya mengatasi penyebaran virus corona. Kalaupun sudah ada pemudik yang tiba di Sukoharjo, Gugus Tugas sendiri sudah memiliki prosedur penanganan seperti mewajibkan isolasi mandiri dan juga swab antigen.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, keberadaan pospam tersebut sekaligus untuk mendukung Operasi Ketupat Candi 2021. Dalam Operasi Ketupat Candi, Polres melibatkan 602 personil ditambah personil TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

“Dalam Operasi Ketupat Candi ini lebih mengedepankan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan penegakan prokes. Nantinya, akan dilakukan operasi yustisi, melakukan imbauan terkait kerumunan dan bersama Dinas Kesehatan melakukan tes swab antigen secara random khususnya pemudik yang sampai di Sukoharjo,” ujarnya.

Untuk fokus pengamanan, ujar Kapolres, sesuai edaran dari pemerintah tidak ada lagi kegiatan terkait malam takbiran seperti takbir keliling, buka puasa dengan orang banyak dan juga tidak ada penyalaan kembang api atau petasan. “Kalau masih ada takbiran keliling, akan diimbau dulu, preemtif, preventif, dan represif,” tambahnya. (*)

Sambut Lebaran, Bupati Bagikan 3.000 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM didampingi suami Wardoyo Wijaya SH MH MM dan Wakil Bupati Drs Agus Santosa saat membagikan pakey sembako, Jumat (7/5/2021)

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali membagikan 3.000 paket sembako untuk warga kurang mampu dan juga Tenaga Harian Lepas (THL) menjelang Lebaran, Jumat (7/5/2021). Pembagian diawali di Rumah Dinas oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM dengan dihadiri pejabat Forkopimda, Wakil Bupati, Drs Agus Santosa, dan juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati menyampaikan, jumlah paket sembako yang dibagikan sebanyak 3.000 paket sembako. Paket sembako tersebut dibagikan untuk warga kurang mampu dan juga THL di lingkungan Pemkab Sukoharjo. “Pembagian sembako menjelang Lebaran rutin kami lakukan. Selain di rumah dinas, pembagian sembako juga menyebar di 12 kecamatan,” jelas Bupati.

Untuk warga penerima sendiri, sebelumnyasudah diberi kupon untuk mengambil sembako tersebut. Data warga kurang mampu yang mendapat paket sembako itu merupakan data yang diperoleh dari RT yang diajukan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat. Bupati mengakui, paket sembako tersebut belum bisa mencukupi kebutuhan warga, khususnya saat Lebaran. Namun, sembako tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga kurang mampu.

“Saya minta jangan dilihat bentuk dan nilainya. Yang jelas paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab pada masyarakat kurang mampu menjelang Lebaran,” kata Bupati.

Paket sembako tersebut berisi enam item barang, masing-masing beras, mi instan, minyak goreng, gula pasir, teh celup, dan sirup. Tiap paket sembako tersebut bernilai sekitar Rp106.472. Sehingga, karena jumlah paketnya sebanyak 3.000 paket, dana yang dibutuhkan untuk pengadaan paket sembako tersebut mencapai Rp320,239 juta.

“Warga kurang mampu penerima sembako dari 12 kecamatan. Sebelumnya kupon sudah dibagikan oleh kecamatan masing-masing. Selain warga kurang mampu, ada juga penyandang disabilitas, hingga THL,” tambah Bupati. (*)

Bupati Terima Bantuan 20 Ton Beras Dari Panitia Imlek Nasional 2021

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani meneruskan bantuan dari Panitia Imlek Nasional 2021 pada empat camat, Kamis (6/5/2021).

SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo mendapatkan bantuan beras untuk warga kurang mampu terdampak corona. Bantuan tersebut secara simbolis diterima Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM di Balai Desa Gedongan, Baki, Kamis (6/5/2021). Bantuan beras tersebut disalurkan di empat kecamatan, yakni Grogol, Gatak, Baki, dan Kartasura.

“Pandemi virus corona membuat kegiatan perayaan Imlek secara nasional tahun ini tidak terlaksana dan kami diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi karena lebih membutuhkan,” ujar Panitia Imlek Nasional 2021, Supardi.

Menurutnya, bantuan untuk Sukoharjo berupa beras bagi warga kurang mampu di empat kecamatan. Total warga yang mendapat bantuan sebanyak 2.000 orang karena tiap kecamatan diambil 500 orang dimana setiap orang mendapatkan beras 10 kilogram dan 20 masker.

Supardi juga mengatakan, bantuan yang disalurkan diharapkan bisa membantu warga terdampak pandemi virus corona. Sebab, bantuan berupa beras bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami menyalurkan bantuan sosial pada warga terdampak corona dan juga korban bencana alam,” tambahnya.

Sedangkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bantuan sosial yang diberikan oleh Panitia Imlek Nasional 2021 kepada warga kurang mampu di Sukoharjo. Bantuan tersebut sangat bermanfaat ditengah pandemi virus corona dan bersamaan dengan bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Sangat bersyukur ditengah pandemi virus corona masih ada yang peduli kepada sesama. Kami apresiasi dan terimakasih kepada Panitia Imlek Nasional 2021 bisa menyalurkan bantuan sosial untuk warga kurang mampu di empat kecamatan di Sukoharjo,” kata Bupati.

Bupati meminta kepada para camat di empat kecamatan tersebut untuk menyalurkan bantuan sosial dari Panitia Imlek Nasional 2021 dengan tepat. Artinya, bisa tepat sasaran pada warga kurang mampu terdampak pandemi virus corona yang membutuhkan bantuan. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts