Tuesday, June 2, 2026
Home Blog Page 80

Bupati Bersama Wabup Sambangi Warga Yang Tengah Sakit, Ambilalih Penanganan Kesehatan

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM bersama Wabup Drs H Agus Santosa saat menyambangi warga Desa Pucangan, Kartasura yang tengah sakit, Kamis (29/4/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa menyambangi salah seorang warga Dukuh Kebon baru RT 05/09, Desa Pucangan, Kartasura, Kamis (29/4/2021). Warga bernama Winda Rahman, 25, tengah menderita penyakit paru cukup parah sehingga sering dilanda sesak nafas. Bupati pun langsung mengambilalih penanganan kesehatan warga kurang mampu tersebut.

“Awalnya tahu dari media sosial. Saat tahu ada warga kurang mampu yang tengah sakit parah dari Sukoharjo yang diunggah di medsos tersebut, saya langsung koordinasi dengan DKK yang langsung melakukan survei dan benar ada warga Pucangan yang tengah menderita penyakit paru-paru, jadi ada massa di paru-parunya,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, dalam postingan tersebut disebutkan jika warga yang sakit tersebut belum tertangani dengan baik karena terkendala suami tidak bekerja dan anak masih kecil-kecil. Untuk itulah, Pemkab mengambilalih untuk penanganan kesehatan Winda Rahman. Nantinya, pasien akan dirujuk ke RS Dr Moewardi Solo.

“Pada intinya, Pemkab memberikan fasilitas kesehatan hingga Insyaallah sembuh. Hari ini memberikan bantuan sembako, alas tempat tidur dan dari Baznas memberikan bantuan biaya pengobatan Rp5 juta,” ujarnya.

Menurut Bupati, kedatangannya bersama Wabup tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap warganya yang kurang mampu dan tengah menderita penyakit parah. Hal itu bentuk kesigapan Pemkab Sukoharjo atas warga kurang mampu yang tengah sakit. Sebelumnya, warga tersebut ikut BPJS mandiri dan selanjutnya diambilalih Pemkah dan dimasukkan BPJS PBI yang ditanggung Pemkab. Peralihan status BPJS tersebut direalisasikan per Mei 2021 ini.

Sedangkan Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, warga Pucangan tersebut menderita massa di paru-paru sehingga harus ditindaklanjuti segera. Pasalnya, massa di paru tersebut memproduksi cairan secara terus menerus sehingga menyebabkan sesak nafas. Ada satu lagi benjolan di leher yang butuh penanganan.(*)

Bupati Luncurkan Subsidi Bunga Pinjaman Usaha Mikro Kecil, Alokasikan Rp6,4 Miliar

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM secara simbolis menyerahkan subsidi bunga pada perbankan atau lembaga penyalur, Kamis (29/4/2021).

SUKOHARJO – Program subsidi bunga pinjaman pelaku usaha mikro kecil diluncurkan Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Kamis (29/4/2021). Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Sukoharjo mengalokasikan anggaran Rp6,420 miliar.

“Adanya pandemi corona telah menghantam berbagai sektor perekonomian dimana salah satu yang terdampak adalah Usaha Mikro Kecil sehingga harus mendapat perhatian serius, karena peran utamanya dalam menopang perekonomian daerah,” jelas Bupati.

Menurut Bupati, pemerintah telah berupaya merespon cepat untuk penyelamatan sekaligus antisipasi dampak yang lebih besar. Salah satu sektor yang paling rentan terdampak adalah para pelaku Usaha mikro Kecil.

Salah satu upaya menyelamatkan pelaku usaha mikro kecil serta dalam rangka pemulihan perekonomian daerah, Pemkab Sukoharjo telah membuat satu skema kebijakan dengan memberikan subsidi bunga bagi usaha mikro kecil. Bupati melanjutkan, subsidi bunga sebesar 50% diberikan kepada warga Sukoharjo pelaku usaha mikro kecil dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta di perbankan dan pegadaian. Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,4 miliar.

Adapun untuk pencairan subsidi bunga tahap pertama periode bulan Januari-Maret 2021 sebesar Rp 166 juta kepada 1.453 pelaku usaha mikro kecil. Subsidi disalurkan oleh Lembaga Keuangan Penyalur Kredit sebanyak 18 lembaga, terdiri dari dua BUMN, empat BUMD, dan 12 Badan Usaha Milik Swasta.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, Eko Yunianto menyampaikan, Sukoharjo sendiri telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). TPKAD sendiri berfungsi untuk menumbuhkan sinergi yang positif antar pemangku kepentingan dengan seluruh stakeholder terkait, dalam rangka mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi
masyarakat di daerah.

“Semoga di tahun 2021 ini, semakin bertambah program inisiatif TPAKD Kabupaten Sukoharjo yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan tentunya mendukung visi dan misi Bupati dalam mengembangkan Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya. (*)

Total Penerima BPNT Capai 54.334 KPM, Bupati Kembali Pantau Penyaluran

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani saat memantau penyaluran BPNT, Rabu (28/4/2021).

SUKOHARJO – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini. Bupati Sukoharjo, HJ Etik Suryani SE MM kembali melakukan pantauan ke sejumlah e-warong di Kecamatan Baki dan Gatak, Rabu (28/4/2021). Untuk BPNT tahap 2 tahun 2021 ini, total penerima BPNT di Sukoharjo mencapai 54.334 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan.

Ada beberapa e-warong di sejumlah desa yang dikunjungi Bupati, masing-masing e-warong di Desa Bakipandeyan, Jetis, dan Desa Bentakan, Kecamatan Baki. Setelah itu dilanjutkan e-warong di Desa Krajan dan Trangsan, Kecamatan Gatak. “Selain proses penyalurannya, saya ingin tahu bagaimana penerapan prokes masyarakat. Ini penting karena untuk memutus rantai penularan virus corona di Sukoharjo,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat prokes, seperti pemakaian masker yang benar dimana masker harus menutup secara sempurna hidung dan mulut. Selama bulan puasa ini, lanjut Bupati, yang menjalankan ibadah tarawih diharapkan juga disiplin memakai masker.

Selain itu, Bupati juga mengimbau masyarakat yang punya saudara atau keluarga yang merantau untuk tidak pulang dulu agar semua sehat. Karena, yang didatangi di kampung biasanya sudah tua sehingga rentan terkena virus corona.

“Kalau kangen bisa video call dulu, intinya jangan pulang ke kampung agar angka corona bisa ditekan dan bisa segera selesai di Sukoharjo. Kalau corona selesai maka ekonomi bisa bangkit dan pulih kembali. Apalagi sudah muncul klaster pemudik di Nguter,” tambah Bupati.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, penyaluran BPNT tahap 2 dilakukan di 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. “Jumlah e-warong yang menyalurkan sudah bertambah dari sebelumnya 88 menjadi 98,” ujar Suparmin.

Sesuai data, 54.334 KPM penerima tersebar di 12 kecamatan. Rinciannya, untuk Kecamatan Baki 4.011 KPM, Bendosari 3.710 KPM, Bulu 2.993 KPM, Gatak 3.291 KPM, Grogol 5.998 KPM, Kartasura 4.096 KPM, Mojolaban 5.784 KPM, Nguter 3.759 KPM, Polokarto 5.872 KPM< Sukoharjo 4.782 KPM, Tawangsari 5.334 KPM, dan Kecamatan Weru 4.704 KPM. (*)

Lantik 141 Pejabat Fungsional, Bupati Berpesan Agar Selalu Kreatif dan Inovatif

0
Bupati Hj Etik Suryani SE MM mengambil sumpah/jani dan melantik 141 pejabat fungsional, Selasa (27/4/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengambil sumpah/janji dan melantik 141 pejabat fungsional di lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Selasa (27/4/2021). Pelantikan tersebut mengabu pada Pasal 87 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya.

Bupati mengatakan, jabatan fungsional hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi akan tetapi memiliki ruang jabatan tersendiri yang dibutuhkan dalam tugas-tugas pokok organisasi pemerintah. Dalam melaksanakan tugasnya didasarkan pada keahlian atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Pengembangan karir jabatan fungsional menjadi salah satu pilar utama dalam pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan datang. “Sebentar lagi juga akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, yakni pengalihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sesuai pidato Presiden Jokowi,” lanjut Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga berpesan pada para pejabat fungsional yang baru dilantik dimana jabatan merupakan amanah yang harus disyukuri, dijaga dan dipertanggungjawabkan. Bupati mengajak untuk bekerja secara maksimal, kreatif dan inovatif yang dilandasi dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Sedangkan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini mengatakan, totak ada 141 pejabat fungsional yang diambil sumpah/janji dan pelantikan hari ini. Terdiri dari dua orang dilantik kenaikan dalam jabatan ahli utama dan 139 orang dilantik pertama kali dalam jabatan fungsional melalui inpasing jabatan fungsional.

Dari 139 orang terdiri atas tenaga kesehatan 79 orang, tenaga kependidikan 54 orang, tiga orang fungsional penguji kendaraan bermotor, satu orang arsiparis, satu orang auditor dan satu orang diangkat dalam jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Madya. (*)

Bupati Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani saat menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 di DPRD, Senin (26/4/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Rapat Paripurna DPRD, Senin (26/4/2021). Setelah disetujui bersama, selanjutkan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 tersebut akan dikonsultasikan ke Gubernur Jateng.

DPRD sendiri melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 tersebut melalui empat komisi. Dalam rapat paripurna tersebut, semua komisi memberikan persetujuan disertai saran dan masukan pada Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 tersebut.

Menurut komisi I, agar dibentuk dinas tersendiri bidang pariwisata untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga pengelolaan potensi-potensi pariwisata bisa dimaksimalkan dan bisa lebih meningkatkan PAD sektor pariwisata Kabupaten Sukoharjo. Untuk diketahui saat ini, bidang pariwisata berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pembangunan pariwisata terintegrasi dengan olahraga sehingga lebih bisa menarik pengunjung,” ujar jubir Komisi I saat membacakan kesimpulan.

Sedangkan Komisi II menyarankan agar, penyusunan RPJMD disesuaikan dengan program prioritas nasional dan prioritas Jawa Tengah. Selain itu, bupati diminta berkomitmen dengan misi bupati terkait dengan Memperkuat Perkonomian Rakyat Yang Berdaya Saing Tinggi, melalui program-program kerjanya.

Catatan lain juga diberikan Komisi III pada Dinas Perhubungan, DPUPR dan DLH. Dinas Perhubungan diminta melengkapi data lokasi parkir yang sudah dikelola oleh Pemkab dan proyeksi pendapatan dari retribusi parkir di 12 kecamatan. Selain itu, Dishub diminta memasukkan angka fatalitas kecelakaan jalan sebagai salah satu indikator keberhasilan peningkatan sarana dan prasarana transportasi.

Untuk DPUPR, Komisi III menyarankan revitalisasi sistem drainase perkotaan untuk menanggulangi banjir dan melanjutkan proyek jalur lingkat timur (JLT) dan pro aktif menggali dana dari Pusat mengingat biayanya sangat tinggi.

Sedang untuk DLH diminta melaksanakan bantuan stimulan RTLH yang jumlahnya sekitar 7.200 rumah. Sedangkan Komisi IV DPRD menyarankan agar, Dinas Kesehatan dengan RSUD selalu mengadakan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Terlebih dengan terbitnya PP No.72 tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, posisi RSUD di bawah Dinas Kesehatan dengan perlakukan khusus.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan para Anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan terhahap Rancangan Awal RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026. Nantinya, rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 tersebut akan ditetapkan melalui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, sesuai ketentuan, Rancangan Awal RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026 tersebut dikonsultasikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah paling lambat tanggal 10 Mei 2021. Konsultasi kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah dilampiri dengan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati. (*)

Bupati Luncurkan Kegiatan Padat Karya Tunai Dalam Program Kota Tanpa Kumuh

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM secara simbolis menyerahkan APD pada perwakilan tenaga kerja.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM meluncurkan kegitan Padat Karya Tunai atau “Cash For Work” (CFW) dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di seluruh kota/kabupaten. Peluncuran dilakukan di di Balai Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Sabtu (24/4/2021). Kegiatan itu sendiri merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan mengangkat perekonomian masyarakat di masa pandemi.

“Alhamdulillah, kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan saya berharap program Kotaku ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Saya harap jangan lupa menerapkan protokol kesehatan,” terang Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, alam kegiatan “cash for work” agar diperhatikan pelaksanaannya. Pengelola diminta untuk memperhatikan dengan seksama agar bisa terlaksana dengan baik. Bupati juga berpesan dimasa pendemi program Kotaku dapat terlaksana dengan baik karena bertujuan untuk mengangkat ekonomi dimasa pandemi.

Dalam program Kotaku tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp3,3 miliar untuk kegiatan Padat Karya dan Rp1 miliar untuk kegiatan Reguler Pengurangan Luasan Permukiman Kumuh.

Sedangkan Kepala Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasi Pelaksanaan, Budi Mulyo Utomo menjelaskan, Program “Cash For Work” merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersifat produktif dengan pemanfaatan sumber daya lokal.

“Selama masa pandemi corona ini banyak pekerja yang di PHK, saya berharap program “cash for work” dapat memberikan tambahan pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan alat kerja yaitu APD dan sapu kepada perwakilan tenaga kerja kegiatan “cash for work” program Kotaku oleh Bupati. (*)

Pantau Penyaluran BST, Bupati Imbau Penerapan Prokes

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM secara simbolis menyerahkan BST untuk KPM, sabtu (24/4/2021).

SUKOHARJO – Warga terdampak corona kembali menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kali ini, BST yang cair untuk bulan Maret dan April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh Kantor Pos secara bertahap. Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyempatkan diri mengunjungi penyaluran BST di tiga desa di Kecamatan Tawangsari, Sabtu (24/4/2021).

Desa yang dikunjungi Bupati masing-masing Desa Pundungrejo, Lorog dan Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari. “Alhamdullilah lancar, semua menaati protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dam lainnya. Intinya saya ingin melihat bagaimana masyarakat dalam beradaptasi dengan kehidupan baru selalu menerapkan prokes,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, dirinya ingin datang dalam penyaluran BST hanya ingin menyampaikan agar masyarakat selalu bersatu, bergotong royong memutus mata rantai penyebaran corona di Sukoharjo. Dimana, untuk mencapai hal itu harus selalu menerapkan prokes dalam setiap kegiatan, seperti penyaluran BST tersebut.

Dalam pantauan tersebut, Bupati mengajak masyarakat selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Saya mengimbau masyarakat yang ada keluarga merantau agar tidak pukang kampung dulu dalam Lebaran ini. Untuk ibadah salat tarawih silahkan yang penting prokes agar semua aman dan pandemi corona di Sukoharjo segera berlalu,” pesannya.

Sementara itu, Kantor Pos Sukoharjo menyalurkan BST untuk 10 kecamatan selain Kartasura dan Mojolaban yang disalurkan oleh Kantor Pos Solo. Untuk BST yang disalurkan oleh Kantor Pos Sukoharjo sendiri sebanyak 35.712 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 10 kecamatan. Penyaluran sendiri sudah dimulai sejak 21 April lalu dan dijadwalkan hingga 29 April mendatang. (erlano putra)

Buka Rakor POK Triwulan I, Bupati Pesan Agar Kepala OPD Lakukan Pengendalian Internal

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat membuka Rakor POK Triwulan I di Ruang Pertemuan Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Jumat (23/4/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan I di Ruang Pertemuan Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Jumat (23/4/2021). Rakor POK sendiri dalam upaya mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dengan didukung oleh tertib administrasi yang baik.

Salah satu upaya yang ditempuh untuk mewujudkan hal itu adalah dengan melakukan intensifikasi pengendalian kegiatan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya.

Oleh karena itu, aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata, melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya seperti konsultasi, surat menyurat dan lainnya. Hal itu bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. “Saya harap kegiatan yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik yang prima,” harap Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan agar semua Kepala OPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas pengelolaan keuangan dan seluruh kegiatan di lingkup OPD masing-masing sehingga seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat selesai.

Selain itu, juga melakukan evaluasi semua kegiatan di tahun anggaran 2020 dalam rangka menginventarisir kendala yang dihadapi masing-masing OPD sehingga pada pelaksanaan kegiatan tahun 2021 kendala tersebut dapat diantisipasi.

“Semua jajaran pemerintahan harus dapat bersinergi satu sama lain dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan sesuai bidang tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” tambah Bupati. (*)

Bupati Imbau Warga Perantauan Tidak Mudik Lebaran Cegah Penyebaran Corona

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dalam setiap kesempatan bertemu masyarakat selalu mengimbau agar warga yang merantau untuk tidak mudik terlebih dahulu demi pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu setelah pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 2021 khususnya pada tanggal 6-18 Mei mendatang.

“Bagi warga Sukoharjo yang punya kerabat atau saudara yang lagi merantau, tolong diberitahu untuk tidak mudik terlebih dahulu. Kalau kangen kan bisa video call. Semuanya demi kesehatan karena virus corona tidak terlihat,” ujar Bupati, Jumat (23/4/2021).

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, Bupati berharap masyarakat mendukung pemerintah dengan menunda mudik Lebaran tahun ini. Terlebih lagi, biasanya yang merantau rata-rata berusia muda dan memiliki kekebalan lebih baik dan yang dikunjungi di Sukoharjo adalah orang tua dengan usia rentan terpapar virus.

Dikatakab Bupati, jangan sampai keinginan untuk bertemu orang tua justru membawa bahaya bagi orang tua yang dicintai karena selama perjalanan mudik tidak ada yang tahu sudah terpapar atau membawa virus atau tidak.

Karena pemerintah sudah melarang adanya mudik Lebaran, Bupati minta pada Satgas Corona tingkat desa hingga RT untuk intensif memantau wilayah masing-masing. Setiap pendatang dari luar daerah diminta untuk menunjukkan surat hasil tes swab antigen. Jika sudah ada surat, pendatang tersebut juga harus dikarantina selama lima hari.

Sedangkan pendatang yang tidak bisa menunjukkan surat bebas corona hasil tes swab antigen, maka harus menjalani karantina selama 14 hari. Ketentuan tersebut berlaku bagi setiap pendatang di Sukoharjo. “Satgas di tingkat RT harus proaktif jika ada pendatang baru. Semua itu demi kesehatan bersama dan pandemi segera berlalu,” tambah Bupati. (*)

Pencairan Ganti Rugi Lahan Proyek JLT Ditargetkan Selesai Tahun Ini

0
Salah satu warga saat menerima ganti rugi lahan yang terkena proyek JLT di Kantor BPN, Kamis (22/4/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menargetkan pencairan dana ganti rugi lahan yang terdampak proyek Jalur Lingkar Timur (JLT) selesai tahun ini. Saat ini, proses pencairan ganti rugi terus dilakukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses pencairan ganti rugi lahan yang terkena proyek JLT sendiri sudah dimulai tahun lalu dan dilanjutkan tahun ini. Total anggaran untuk pemberian ganti rugi sendiri sebesar Rp120 miliar dan sudah terealisasi Rp75 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, pencairan ganti rugi dilakukan secara bertahap karena masih pandemi corona. Selain itu juga menunggu berkas warga lengkap untuk pencairan.

“Proses pencairan tidak dilakukan sekaligus dan dilakukan dengan jumlah bidang tanah tertentu yang berkasnya sudah lengkap. Seperti pencairan hari ini ada 16 bidang, minggu lalu 46 bidang, “jelas Bowo.

Untuk proyek JLT sendiri, lanjut Bowo, ada 481 bidang tanah yang terdampak proyek. Status tanah tersebut antara lain milik warga, kas desa, jalan dan bidang lainnya seperti milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS). Khusus untuk tanah milik BBWSBS tersebut berupa tanggul, talud atau aliran sungai.

Lahan yang terkena proyek JLT sendiri ada di lima desa yang masuk di dua kecamatan. Masing-masing Desa Plesan dan Desa Celep, Kecamatan Nguter serta Desa Manisharjo, Desa Mojorejo dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari. Proyek JLT sendiri memiliki panjang 5,9 kilometer dan lebar jalan 19 meter.

“Dari 481 bidang tanah tersebut, sekitar 40% sudah selesai proses pembebasannya tahun 2020 lalu dan 60% sisanya ditargetkan selesai tahun ini. Intinya, kalau berkas lengkap, dana langsung bisa cair,” kata Bowo. (*)

Bupati Bersama Kapolres dan Dandim Kembali Pantau Ujicoba PTM

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan saat memantau ujicoba PTM, Kamis (22/4/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM kembali melakukan pantauan pelaksanaan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kamis (22/4/2021). Kali ini, pantauan dilakukan di wilayah Kecamatan Baki, Gatak, dan Kartasura. Selama dua hari sebelumnya Bupati juga memantau ujicoba PTM di enam kecamatan yang lain. Dalam pantauan ini, Bupati bersama Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

“Saya sudah tiga hari berturut-turut memantau pelaksanaan ujicoba PTM tahap 2 untuk memastikan berjalan dengan aman dan lancar,” terang Bupati.

Selama tiga hari memantau ujicoba PTM tahap 2, lanjut Bupati, pelaksanaan ujicoba sudah berjalan dengan baik dan sesuai standard yang ditetapkan. Baik itu tentang lokasi, sarana prasarana terkait protokol kesehatan, vaksinasi untuk guru dan lainnya.

Menurutnya, dalam pemantauan tersebut tidak sekadar memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes), namun juga untuk memastikan penyelenggaraan PTM itu sendiri. Hal itu dikarenakan sudah satu tahun siswa tidak belajar secara tatap muka di sekolah.

Sejak hari pertama melakukan pantauan, Bupati selalu bertanya pada siswa di setiap kelas. Bupati menanyakan anak-anak lebih suka belajar di rumah atau sekolah dan dijawab kompak oleh siswa lebih suka belajar di sekolah. Bupati menambahkan, sangat penting untuk memberikan pendidikan karakter pada siswa di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, anak-anak sudah sangat lama belajar secara online dengan menggunakan laptop atau handphone.

“Selama ujicoba PTM ini kepala sekolah dan guru harus bisa menjadi contoh yang baik terutama soal prokes,” ujarnya.

Sedangkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan, semangat siswa belajar di sekolah sangat luar biasa. Hal itu terlihat saat ditanya oleh Bupati lebih senang belajar di sekolah daripada di rumah. Namun, PTM belum bisa digelar secara normal karena masih dalam situasi pandemi corona.

“Selama ujicoba PTM ini yang penting protokol kesehatan harus dipenuhi dan dilaksanakan secara ketat,” ujar Kapolres.

Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, uji coba PTM di sekolah sangat penting tidak hanya bagi pemerintah saja, tapi juga siswa. Pasalnya, PTM membuat siswa bisa mendapat pendidikan langsung dari guru sekaligus berinteraksi dengan teman satu kelas dan sekolah. (*)

Pantau PTM Tahap 2, Bupati: Alhamdullilah Berjalan Lancar

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau ujicoba PTM tahap 2, Selasa (20/4/2021).

SUKOHARJO – Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahap 2 di semua kecamatan. Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melakukan pantauan di SMPN 1 Grogol, SMPN 1 Mojolaban, dan SMPN 1 Polokarto, Selasa (20/4/2021). Dalam pantauan tersebut, satu persatu ruang kelas yang digunakan untuk PTM didatangi Bupati.

“Alhamdullilah berjalan lancar dan semuanya sudah sesuai standar yang ditentukan. Mulai ruang kelas, sarana prasarana prokes, guru, dan siswa sudah memenuhi,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengaku ujicoba PTM tahap 2 mendapat respon positif dari orang tua siswa yang memberikan izin putra-putrinya mengikuti PTM di sekolah. Disinggung soal kemungkinan ujicoba PTM di Sekolah Dasar (SD), Bupati mengaku saat ini belum ada. Namun, ada rencana PTM SD akan digelar bulan Juli nanti. Terkait hal itu, Sukoharjo tidak akan berjalan sendiri karena menunggu dari Pemprov Jateng.

Menurutnya, semuanya akan dilakukan bertahap, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. Nantinya, jika sudah ada instruksi terkait PTM SD, Sukoharjo pasti langsung menindaklanjutinya. Jika sudah ada instruksi, daerah akan melakukan persiapan seperti pemberian vaksin pada guru, persiapan sekolah, dan lainnya. Seperti dalam ujicoba PTM tahap 2 untuk SMP di semua kecamatan, sebelum ujicoba berjalan, semua guru sudah diberi vaksin corona.

“Semua guru sudah divaksin, itu nomor satu. Jadi, selain persiapan sarana prasana prokes di lingkungan sekolah, guru harus divaksin dulu,” ujar Bupati.

Disinggung soal evaluasi PTM tahap 1 sendiri, Bupati mengaku berjalan lancar dan tidak ada masalah sehingga dilanjutkan ke ujicoba PTM tahap 2. Sedangkan untuk jenjang SMA, Bupati mengaku sudah mengajukan 20 sekolah SMA/SMK ke Provinsi Jateng. Namun, pelaksanaannya sendiri tetap menunggu instruksi lebih lanjut. Bupati berharap pelaksanaan ujicoba PTM di semua jenjang sekolah berjalan lancar dan tidak ada klaster corona baru di sekolah yang menjalankan ujicoba.

Bupati menambahkan, selama ujicoba PTM ini, sudah menekankan pada kepala sekolah agar guru-guru mengurangi mobilitas agar pelaksanaan berjalan lancar dan aman dari corona. Guru juga wajib pakai masker serta “face shield” dan saat mengajar tidak boleh dilepas dengan harapan tidak muncul klaster corona di sekolah.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno menambahkan, proses evaluasi PTM tahap 1 dilakukan selama dua minggu. Setelah evaluasi, dimungkinkan dilakukan penambahan kelas yang akan melakukan ujicoba. Penambahan kelas untuk ujivoba PTM sendiri kemungkinan dilakukan bulan Juli mendatang. (*)

Bupati Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 ke DPRD

0

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/4/2021). Penyusunan dokumen RPJMD sendiri merupakan kewajiban bupati setelah dilantik dimana RPJMD tersebut disesuaikan dengan visi misi bupati.

Penyusunan dokumen perencanaan telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Pasal 264 ayat (4), Perda tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik.

“Maksud penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026 adalah untuk memberikan arah pembangunan jangka menengah dan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan di Sukoharjo Tahun 2021-2026 secara transparan dan akuntabel,” jelas Bupati.

Menurutnya, tujuan dari penyusunan RPJMD sendiri untuk menjabarkan visi dan misi ke dalam tujuan, sasaran, dan indikator kinerja pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan, sehingga rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud. Menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo selama kurun waktu 2021-2026. Mendukung upaya pencapaian kesejahteraan bersama melalui sinergi, koordinasi, dan sinkronisasi oleh masing-masing pelaku pembangunan didalam satu pola sikap dan tindakan.

Selain itu, juga mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dengan daerah sekitar (Pemerintah Kabupaten/Kota berbatasan), serta mewujudkan penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan,dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, rancangan awal RPJMD yang disamapikan Bupati tersebut akan dibahas oleh DPRD. Bahkan, usai rapat paripurna pembahasan langsung dilakukan oleh komisi-komisi. (*)

Bantuan Sosial Uang Duka Cair, Bupati Pantau Pencairan di Beberapa Kecamatan

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani saat memantau pencairan bansos uang duka di Kelurahan Kartasura, Jumat (16/4/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial uang duka untuk warga miskin (gakin) yang meninggal dunia. Program dari era bupati sebelumnya tersebut dilanjutkan oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM. Program tersebut juga masuk janji kampanye Pilkada sehingga mulai direalisasikan dengan pencairan pada 761 ahli waris gakin, Jumat (16/4/2021).

Proses pencairan sendiri dilakukan di 12 kecamatan karena masih pandemi corona. Bupati menyempatkan diri untuk memantau pemberian uang duka di di Kecamatan Bendosari, Polokarto, Mojolaban dan Kartasura. “Program santunan kematian gakin merupakan program Bupati Sukoharjo yang lama, Pak Wardoyo Wijaya. Namun, karena program tersebut cukup bagus dan bermanfaat serta dibutuhkan masyarakat miskin, program saya lanjutkan,” ungkap Bupati.

Menurutnya, setiap ahli waris menerima uang duka Rp3 juta seperti tahun-tahun sebelumnya. Uang diberikan utuh tanpa potongan sepeserpun. Nilai santunan uang duka di Sukoharjo sendiri merupakan yang terbesar di Indonesia. Meski begitu, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus begitu ada gakin yang masuk dalam data meninggal dunia. Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

“Semua program-program pak Wardoyo yang baik dilanjutkan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir santunan kematian dihapus karena tetap lanjut,” tambahnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin menyampaikan, bansos uang duka yang cair hari ini merupakan uang duka untuk kematian periode bulan Juni-Agustus 2020 dengan total anggaran Rp2,283 miliar.

“Jadi pencairannya dilakukan di kecamatan masing-masing dan tidak dijadikan satu karena masih pandemi. Total ada 761 ahli waris yang menerima uang duka,” katanya.

Untuk penerima uang duka sendiri, untuk Kecamatan Bendosari 51 orang, Polokarto 89 orang, Mojolaban 85 orang, Baki 35 orang, Bulu 50 orang, Gatak 47 orang, Grogol 82 orang, Kartasura 63 orang, Nguter 59 orang, Sukoharjo 57 orang, Tawangsari 68 orang, dan Kecamatan Weru 75 orang. (*)

Bupati Pantau Penyaluran BPNT, Imbau Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Baik

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kamis (15/4/2021)

SUKOHARJO – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 2 mulai disalurkan pada warga penerima. Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyempatkan diri melakukan pemantauan di sejumlah e-warong penyalur BPNT. Pantauan dilakukan di dua e-warong Kecamatan Sukoharjo dan dua e-warong Kecamatan Nguter.

Bupati mendatangi e-warong di Kelurahan Joho dan Begajah, Sukoharjo serta e-warong di Desa Plesan dan Serut, Nguter. “Dari pantauan ini penyaluran BPNT berjalan lancar dan sesuai anjuran pemerintah, yakni menerapkan protokol kesehatan,” kata Bupati.

Menurut Bupati, dalam pantauan di empat e-warong tersebut, petugas e-warong maupun masyarakat yang menerima BPNT sudah memakai masker, jaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun. Kursi antrean juga ditata dengan jarak tertentu untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Bupati juga mengatakan, proses penyaluran BPNT di Sukoharjo tidak mengalami masalah. Dalam kesempatan itu, Bupati sekaligus mengedukasi masyarakat soal prokes yang benar. Selain itu, juga mengimbau masyarakat yang punya saudara atau keluarga yang merantau untuk tidak pulang mudik Lebaran dulu agar semua sehat.

“Kalau kangen bisa video call dulu, intinya jangan pulang ke kampung agar angka corona bisa ditekan dan bisa segera selesai di Sukoharjo. Kalau corona selesai maka ekonomi bisa bangkit dan pulih kembali,” tambah Bupati.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin menambahkan, BPNT diberikan setiap bulan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata. Untuk tahun 2021 ini, penerima BPNT untuk Sukoharjo sebanyak 54.334 KPM. Menurutnya, penyaluran dilakukan di 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts