Tuesday, June 2, 2026
Home Blog Page 78

Dibacakan Sekda, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda ke DPRD

0
Sekda Sukoharjo, Widodo SH MH saat menyerahkan draft dua Reperda pada Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Senin (14/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD, Senin (14/6/2021). Nota pengantar dua raperda tersebut dibacakan oleh Sekda, Widodo SH MM dalam Rapat Paripurna. Dua raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Reperda tentang Penanaman Modal.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Sekda, RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD dan memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jateng. Memuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah, lintas perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Penyusunan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda.

RPJMD Tahun 2021-2026 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada setiap tahun anggaran mulai Tahun 2022-2026. Selain itu, juga dijadikan acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Sukoharjo. Secara garis besar, Raperda mengatur tentang RPJMD, pengendalian dan evaluasi serta perubahan RPJMD.

Sedangkan Raperda tentang Penanaman Modal disusun dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan penanaman modal daerah merupakan salah satu penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerag, sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modak yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional.

Secaa garis besarm Raperda mengatur kebijakan dasar penanaman modal, kelembagaan dan kewenangan penyelenggaraan penanaman modal daerah, perencanaan penanaman modal, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal di daerah, dan pelayanan penanaman modal. Selain itu, juga tentang pemberdayaan usaha, hak kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, insentif dan kemudahan penanaman modal, serta promosi penanaman modal. (*)

Gunakan Combine Harvester, Bupati Panen Raya Padi Bersama Bank Indonesia Solo

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengendari mesin panen combine harvester saat panen raya padi di Desa Tangkisan, Tawangsari, Jumat (11/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa, pejabat Forkopimda dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo melakukan panen raya padi, Jumat (11/6/2021). Kegiatan panen raya dilakukan di Klaster Padi Modern Farming di Desa Tangkisan, Tawangsari. Secara simbolis, kegiatan panen raya dimulai oleh Bupati dengan menggunakan mesin panen “combine harvester”.

“Sukoharjo merupakan salah satu penyangga pangan di Jawa Tengah meskipun luas wilayah Sukoharjo terkecil ke-2 setelah Kabupaten Kudus. Selain itu, juga memiliki potensi produktivitas padi tertinggi se-Jateng selama lima tahun terakhir ini dengan surplus beras tidak kurang dari 119.792 ton,” papar Bupati.

Bupati melanjutkan, pada tahun 2020 kemarin, Sukoharjo mampu memberikan kontribusi produksi padi sebanyak 310.778 ton. Untuk itu, diharapkan capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan ditahun-tahun yang akan datang.

Dalam kegiatan panen raya padi tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan bantuan dari BI Solo melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), yaitu dua unit sumur dalam untuk Desa Pojok dan Desa Tangkisan serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan perbaikan tanah berbasis mikro organisme.

Bupati mengucapkan terimakasih pada BI Solo dan berharap kerjasama yang terjalin selama ini dapat ditingkatkan lagi. Bupati juga berharap bantuan dari BI Solo tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendorong peningkatan produksi padi di Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, BI Solo mendukung upaya peningkatan frekuensi tanam di Klater Padi Modern Farming agar bisa tanam tiga kali setahun. Untuk itu, melakui PSBI membuat dua sumur dalam di lokasi Tangkisan dan Pojok, Kecamatan Tawangsari.

“Dengan adanya dua sumur dalam tersebut diharapkan dapat mengairi lahan sawah ketika Dam Colo ditutup untuk perbaikan rutin tahunan sehingga frekuensi tanam dapat meningkat,” katanyaa.

Nugroho juga menyampaikan, BI Solo juga memfasilitasi pelatihan perbaikan kesuburan tanah dengan optimalisasi fungsi mikroba tanah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Pelatihan ditindaklanjuti dengan pengembangan “demonstration of plot” (demplot) ujicoba budidaya padi ramah lingkungan.

Demplot sendiri dilaksanakan di enam desa yang menjadi area keanggotaan Klaster Padi Modern Farming, Desa Kateguhan, Pojok, Dalangan, Tangkisan, Majasto, dan Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari. (*)

Bupati Pantau Vaksinasi Corona di Pasar Grogol, Targetkan Pedagang Pasar

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Pasar Grogol, Rabu (9/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memantau pelaksanaan vaksinasi corona di Pasar Grogol, Rabu (9/6/2021). Saat ini, salah satu sasaran vaksinasi adalah pedagang di sejumlah pasar tradisional. Sebelumnya, vaksinasi juga sudah dilakukan di Pasar Tawangsari, Pasar Weru, Pasar Gatak, Pasar Baki, dan Pasar Jamu Nguter.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, vaksinasi untuk pedagang pasar tradisional sudah dijadwal. Terbatasnya kuota vaksin membuat pelaksanaan vaksinasi untuk pedaganf pasar dilakukan secara bertahap. Pasalnya, selain pedagang, DKK juga melakukan vaksinasi untuk sasaran lain seperti tenaga kesehatan, petugas layanan publik, dan juga lanjut usia.

“Saya minta masyarakat untuk bisa bersabar karena kuota vaksin terbatas. Sasaran untuk pedagang pasar ini sekaligus untuk lansia karena banyak pedagang yang sudah lansia,” ungkapnya.

Menurut Bupati, DKK sudah membuat jadwal untuk vaksinasi pada lansia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak akan mendapat vaksin karena semua lansia pasti akan mendapat giliran vaksinasi. Jadi, masyarakat khususnya lansia tidak perlu “kemrungsung” karena sudah dijadwalkan.

Bupati juga berpesan agar masyarakat khususnya lansia untuk tidak perlu takut dan khawatir tidak akan mendapatkan vaksin. Khusus vaksinasi di Pasar Grogol dan Pasar Bekonang masing-masing ditargetkab sebanyak 200 pedagang.

Tak lupa, Bupati juga berpesan, meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) karena vaksin bukan obat tapi pencegahan dengan meningkatkan imun. Yang penting 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyampaikan, untuk perkembangan vaksinasi corona tenaga kesehatan (nakes) hingga 8 Juni, untuk dosis 1 sebanyak 9.485 orang dan dosis 2 sebanyak 9.050 orang. Sedangkan untuk petugas layanan publik, dosis 1 sebanyak 19.623 orang dan dosis 2 sebanyak 8.187 orang. Untuk lanjut usia, hingga 8 Juni vaksin dosis 1 sudah diberikan pada 27.286 orang dan untuk dosis 2 sebanyak 15.295 orang,” jelas Yunia.

Yunia mengatakan, pemberian vaksin corona terus diberikan oleh DKK sesuai sasaran yang sudah ditetapkan. Selain nakes, petugas layanan publik, serta lansia, vaksin juga sudah diberikan untuk sebagian tenaga pendidik yang sekolahnya menggelar ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (*)

Peringatan BBGRM dan Hari Kesatuan Gerak PKK Resmi Dibuka Bupati

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 di lantai 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya, Selasa (8/6/2021)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021. Kegiatan dilakukan di lantai 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya, Selasa (8/6/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan juga pejabat Forkopimda.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo dan Ketua TP PKK Sukoharjo dan semua pihak atas penyelenggaraan kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan pagi hari ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Bupati mengawali sambutan.

Menurut Bupati, pandemi corona telah merubah sendi-sendi kehidupan, baik di bidang ekonomi, kemasyarakatan, sosial budaya, agama dan lingkungan. Dalam kondisi seperti ini, semangat Gotong Royong tentunya harus terus digelorakan bersama, sehingga berbagai persoalan yang terjadi saat ini dapat diatasi. Semangat gotong royong harus dapat diaktualisasi dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan tindakan yang nyata.

Melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat menjadi sarana penyadaran akan pentingnya membangun kembali nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan/kekerabatan dan gotong royong di masyarakat, ditengah derasnya kemajuan jaman dan teknologi, yang cenderung mengarah pada praktek individualisme.

Selain peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), juga dilakukan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK dan diharapkan mampu mengingatkan akan pentingnya peran keluarga, lebih khusus peran seorang ibu. Peran perempuan dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera, membangun masyarakat serta membangun bangsa yang maju dan sejahtera.

“Melalui peringatan ini, saya mengajak kepada hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Desa, RT/RW, TP PKK, LPM, BPD dan seluruh elemen masyarakat lainnya, untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam pembangunan, khususnya dalam mengatasi permasalahan pandemi corona,” ajak Bupati.

Hal itu sesuai dengan tema Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2021, yaitu “Cancut Tali Wondho, Gotong Royong Ngusir Corona Soko Bumi Sukoharjo”. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan jika Sukoharjo tahun ini kembali mampu mendapatkan Predikat/Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk yang ke-6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015. (*)

Bupati Buka Musrenbang RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (7/6/2021),

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo Tahun 2021-2026. Musrenbang RPJMD tersebut digelar di lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Senin (7/6/2021). Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 dalam upaya terwujudkan visi misi Pemkab Sukoharjo.

“RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Menurutnya, RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Selain itu, RPJMD juga menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini mengingat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja, pagu indikatif, yang direncanakan dalam RPJMD dan dijabarkan lebih lanjut kedalam kelompok sasaran penerima manfaat dan lokasi kegiatan Renstra Perangkat Daerah.

Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sukoharjo, khususnya yang hadir dalam Musrenbang untuk menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Sukoharjo yakni “Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur”. Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai dan wujudkan bersama selama lima tahun ke depan. Sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.

Bupati juga mengatakan, visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, namun perlu adanya sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang.

“Saya harap kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukoharjo, agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena RPJMD sebagai dokumen induk yang menjadi pedoman arah dan haluan dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad untuk mewujudkan visi dan misi yang sudah direncanakan,” tambahnya.

Sedangkan Wakil Bupati Sukoharjo, Drs H Agus Santosa menyampaikan, kegiatan tersebut tidak hanya pertemuan saja karena juga bagian dari musyawarah terkait rencana pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021-2026. Dikatakannya, ada banyak program disiapkan Pemkab Sukoharjo demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

“Salah satunya adalah program pembangunan diberbagai sektor dan juga menyangkut upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, Sukoharjo yang merupakan lumbung pangan nasional juga masuk sebagai bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani,” ujarnya, (*)

Bupati Gowes Bersama Wabup dan Pejabat Forkopimda ke Pasar Tanjung

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wabup Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda gowes bareng, Jumat (4/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa olahraga bersepeda atau “gowes”, Jumat (4/6/2021) pagi. Gowes tersebut juga dilakukan bersama Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Ady Darmawan. Gowes tersebut menuju Pasar Desa Tanjung, Nguter.

Rombongan sendiri berangkat dari rumdin bupati sekitar pukul 07.00 WIB dengan menempuh jarak pergi pulang sekitar 10 kilometer (km). Rombongan berhenti di Pasar Tanjung Nguter dimana di lokasi tersebut Bupati dan pejabat Forkopimda menyempatkan diri ngobrol dengan dengan pedagang maupun pengunjung pasar sembari sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.

“Saat ini olahraga gowes sangat digemari masyarakat. Menurutnya, di masa pandemi virus corona saat ini, olahraga menjadi salah satu upaya untuk menjaga imunitas tubuh,” ungkap Bupati.

Meski hanya bersepeda, ujar Bupati, warga diminta tetap mengedepankan kehati-hatian memperhatian perlengkapan keselamatan dalam berkendara. Seperti memakai helm, memeriksa kondisi sepeda seperti rem, dan lainnya. “Tak lupa selalu memperhatikan arus lalulintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada utamanya di lampu merah,” ujarnya.

Saat ngobrol dengan pedagang di Pasar Tanjung Nguter, Bupati selalu mengingatkan warga untuk taat prokes untuk memutus penyebaran virus corona. Warga diminta untuk selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dengan tertib prokes, Bupati berharap pandemi virus corona di Sukoharjo segera berlalu sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. Bupati mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam upaya menghentikan pandemi virus corona. (*)

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan nota penjelasan rancangan Raperda Pelaksanaan APBD 2020 di DPRD, Rabu (2/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ke DPRD, Rabu (2/5/2021). Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung pada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, rancangan perda tersebyt memuat laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sado Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Lapora Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Rancangan Perda ini telah dikirim pada BPK dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” terang Bupati.

Bupati juga menyampaikan, jika tahun 2020 terjadi pandemi virus corona. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah merevisi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 melalui refocusing dan realokasi belanja non prioritas untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan dampak pandemi corona. Berdasarkan hal itu, untuk realisasi APBD Tahun 2020 Sukoharjo sebagai berikut:

Pendapatan
Pendapatan Daerah dianggarkan Rp1.947.664.572.000 realisasinya mencapai Rp2.040.394.761.328 atau 104,76%. Berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan Rp342.723.550.000 dengan realisasi Rp469.540.567.890 atau 137,00% yang berasal dari realisasi Pajak Daerah sebesar Rp235.186.691.560, Retribusi Daerah sebesar Rp16.773.376.084, dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp33.757.900.228, serta dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp183.822.600.018.

Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp1.182.032.735.000 dengan realisasi Rp1.163.627.289.398 atau 98,44%, berasal dari Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp39.941.956.429, Dana Alokasi Umum Rp859.146.406.000, dan Dana Alokasi Khusus Rp264.538.926.969. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp422.908.287.000 dengan realisasi Rp407.226.904.040 atau 96,29% yang berasal dari Pendapatan Hibah Rp74.920.940.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dari Provinsi dan Pemerintah Lainnya, Rp133.988.064.440, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Rp52.189.671.000, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah daerah Lainnya Rp1.154.709.000, serta Pendapatan Lainnya, Rp144.973.519.600.

Belanja
Belanja Daerah dianggarkan Rp2.390.898.929.000 realisasinya mencapai Rp2.073.080.966.909 atau 86,71% yang berasal dari Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp1.487.096.638.000 dengan realisasi Rp1.291.573.143.187,00 atau 86,85% yang berasal dari Belanja Pegawai, Rp785.779.961.058, Belanja Hibah, Rp71.383.208.000, Belanja Bantuan Sosial, Rp24.923.500.000, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa, Rp23.123.358.000, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa/ Partai Politik sebesar Rp322.148.277.600, dan Belanja Tidak Terduga, Rp64.214.838.529

Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp903.802.291.000 dengan realisasi Rp781.507.823.722 atau 86,47%, berasal dari Belanja Pegawai, Rp52.768.795.697, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp490.000.647.249, dan Belanja Modal, Rp238.738.380.776.

Pembiayaan
Pada sisi Pembiayaan Netto dianggarkan Rp443.234.357.000 realisasinya mencapai Rp391.139.804.775 atau 88,25% yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp470.458.357.000 dengan realisasi Rp420.458.357.396 atau 89,37%, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp420.458.357.396 dan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan Rp27.224.000.000,00 dengan realisasi Rp29.318.552.621 atau 107,69%, berasal dari Pembentukan dana Cadangan yang merupakan jasa giro dari dana cadangan sebelumnya sebesar Rp2.094.552.621 dan Penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah Rp27.224.000.000.

Dari penjelasan di atas, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp358.453.599.194. Jumlah tersebut akan ditetapkan sebagai Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020. (*)

Bupati: Jalan Rusak Sudah Dimonitor, Proses Selesai Langsung Diperbaiki

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Banyaknya aduan masyarakat mengenai kerusakan jalan mulai bermunculan melalui media sosial Bupati. Baik itu melalui WA maupun Instagram. Terkait aduan tersebut, Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengaku tidak hanya diam saja. Bahkan, kerusakan jalan yang muncul sudah dimonitor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Untuk perbaikan jalan rusak kan tidak bisa serta merta. Ada proses pengadaan dengan lelang. Kalau semua proses selesai, pasti langsung diperbaiki,” tegas Bupati, Selasa (1/6/2021).

Bupati mengakui, selama musim hujan ini memang banyak jalan rusak. Pada intinya, lanjut Bupati, infrastruktur jalan yang rusak akan jadi prioritas Pemkab Sukoharjo untuk diperbaiki. Bahkan, perbaikan jalan rusak sudah dianggarkan dan tinggal realisasi saja jika prosesnya sudah selesai.

Hal senada diungkapkan Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo. Menurutnya, jalan rusak yang muncul saat ini masuk dalam kategori pemeliharaan rutin. Saat ini, lanjut Bowo, proses pengadaan bahan materialnya sudah selesai dan minggu depan bisa dimulai perbaikan jalan-jalan yang rusak.

“Selama ini kendalanya memang di pengadaan bahan materialnya. Semua jalan, baik jalan poros desa, kecamatan, maupun kabupaten akan diperbaiki Begitu proses lelang selesai langsung “action” saja,” ujarnya.

Bowo mengakui sempat ada keterlambatan karena ada beberapa penyesuaian terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan refocusing anggaran. Jika tidak ada penyesuaian hal-hal tersebut, bulan-bulan ini biasanya sudah bisa melakukan perbaikan.

Jadi, ujar Bowo, ketika ada jalan rusak, DPUPR tidak bisa langsung mengerjakan perbaikan karena justru salah secara administrasi. DPUPR harus mengikuti prosedur yang ada, yakni lelang pengadaan bahan material seperti aspal dan lainnya. (*)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati dan Pejabat Forkopimda Ikuti Upacara Secara Virtual

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda saat mengikuti upcara Hari Lahir Pancasila secara virtual, Selasa (1/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021). Kegiatan dilakukan di lantau 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya.

Selain itu, terlihat juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti upacara tersebut. Yang menarik, Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya terlihat mengenakan busana daerah, yakni beskap untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan.

Tidak ada acara lain selain mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar oleh pemerintah pusat. Usai upcara selesai, bupati dan pejabat lainnya langsung meninggalkan lokasi acara.

“Hari ini memang acaranya hanya mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pemerintah pusat secara virtual,” ungkap Bupati.

Selama mengikuti upcara, baik Bupati, Wakil Bupati, pejabat Forkopimda dan juga pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo terlihat berdiri hingga upcara selesai. (*)

Pantau Penyaluran BPNT, Bupati Ingatkan Hajatan Hanya Boleh Sistem Banyu Mili

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau penyaluran BPNT di sejumlah desa, Senin (31/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memantau penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa, Senin (31/5/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) karena pandemi corona belum usai. Bupati juga mengingatkan warga yang menggelar hajatan hanya boleh sistem banyu mili tanpa menyediakan kursi.

“Silahkan punya hajatan karena saat ini baru musimnya, yang penting penting prokes, tidak menyediakan kursi, tapi banyu mili dan makanan dibawa pulang,” jelas Bupati.

Bupati juga sudah meminta pada pada Camat, Kapolsek, Dandarmil, dan juga kepala desa untuk memantau wilayah masing-masing terkait warga yang punya kerja atau hajatan. Untuk warga yang diundang dimbau kalau datang harus pakai masker dan setelah memberikan ucapan selamat langsung pulang.

“Jadi, tidak ada kursi untuk duduk berlama-lama, makanan dibawa pulang. Saya minta bantuan masyarakat agar corona segera selesai. Jangan sampai kasus melonjak seperti beberapa daerah di Solo Raya,” ujarnya.

Disisi lain, untuk penyaluran BPNT saat ini merupakan penyaluran untuk bulan Mei. Bupati mengaku menyempatkan diri memantau untuk memhetahui tingkat kedisiplinan prokes e-warong dalam penyaluran BPNT tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati memantau enam e-warong, masing-masing di Desa Tiyaran dan Bulu (Bulu), Desa Kateguhan dan Desa Kedungjambal (Tawangsari), Desa Ngreco dan Karangmojo (Weru). Penyaluran BPNT untuk bulan Mei dilakukan di 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. Sesuai data, ada 58.730 KPM penerima BPNT yang terdiri dari beras, telur dan kacang tanah. (*)

Bupati Buka Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama

0
Bupati Hj Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat Konfercab NU, Minggu (3-/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Hj Etik Suryani SE MM membuka Konferensi Cabang (Konfercab) VII Nahdlatul Ulama (NU) Sukoharjo. Konfercab digelar di Ponpes Darul Hasan Mranggen Polokarto, Minggu (30/5/2021). Konfercab NU VII mengangkat tema “Menyongsong Annahdlah Atstsaniyah Menuju Kemandirian Jam’iyah Untuk Sukoharjo yang Maslahah”.

Bupati Sukoharjo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sangat mendukung kegiatan yang digelar yakni Konferensi Cabang NU Kabupaten Sukoharjo. Hal itu, kata bupati, karena NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar sangat besar pula peranannya dalam pembangunan.

“Kita semua tahu akan peranan NU di Republik ini. Maka dari itu pemerintah sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan ini,” ujar Bupati.

Bupati berharap NU dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa Indonesia. “Saya berharap NU mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan serta menjaga keharmonisan antar umat beragama,” tutur Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati menginformasikan bahwa Sukoharjo tahun ini kembali mampu mendapatkan predika Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Untuk itu saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sukoharjo, atas partisipasi dan dukungannya guna keberhasilan dan kesuksesan ini. Semoga keberhasilan ini dapat terus kita pertahankan di tahun-tahun yang akan datang” tutup Bupati.

Sementara itu, Ketua PC NU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif mengatakan, Konfercab NU Sukoharjo bertemakan “Sederhana dan Istimewa” artinya kesederhanaan dalam setiap apapun dan istimewa dalam segala hal.

“Terkait dengan kandidat calon Ketua PCNU Sukoharjo kami memberikan kelonggaran semua pengurus berhak untuk menjadi ketua. Banyak pengurus berkompeten untuk menjadi Ketua PCNU Sukoharjo untuk periode 5 tahun ke depan,” ujarnya. (*)

Bupati Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Setara Eselon II

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Loby Kantor Bupati, Kamis (27/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, HJ Etik Suryani SE MM mengambil sumpah dan melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Kamis (27/5/2021). Pelantikan dilakukan di Loby Kantor Bupati dengan dihadiri oleh Wakil Bupati, Agus Santosa serta para pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Lima pejabat yang dilantik masing-masing Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Budi Susetyo, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sumini, Kepala Dinas Pangan, Endang Tien Maryuni, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Suyamto, dan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora), Setyo Aji Nugroho.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, pelantikan dikhususkan pada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dan telah mengikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif. Proses seleksi harus dilewati karena selain merupakan prosedur perundang-undangan, juga diharapkan agar pejabat yang terpilih adalah mereka yang cakap, memiliki kompetensi yang sesuai, kualifikasi pendidikan yang baik, rekam jejak yang bagus serta memiliki integritas tinggi.

“Proses pengisian pejabat eselon 2 dilakukan oleh panitia seleksi dari eksternal birokrasi melalui seleksi terbuka dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi ASN dan memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengatakan, pejabat yang baru dilantik memiliki beban dan tanggung jawab terhadap pembinaan kepegawaian yang ada dibawahnya. Untuk itu, para pejabat tersebut dapat mengedepankan perilaku disiplin sebagai conth dan tauladan bawan yang dipimpin.

Setelah dilantik, ada tiga poin yang ditekankan Bupati. Yakni, pejabat diminya untuk mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaan tugas, mulai Peraturan Bupati, Peraturan daerah dan sebagainya sampai dengan undang-undang karena dengan dihahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari permasalah hukum.

Kemudian, segera melaksanakan konsolidasi terhadap pegawai yang ada di instansi masing-masing, melaksanakan fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan konsultasi ke atas, serta koordinasi ke samping sehingga terjadi sinergi terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepemimpinan serta selalu tertib administrasi karena tugas utama dalam pelaksanaan pemerintahan saat ini, artinya semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu saya tegaskan dan perlu dipahami serta diingat dengan baik, setiap jabatan yang diamanahkan pada ASN tentunya diikuti harapan besar oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah. Jagalah kepercayaan yang diberikan ini agar benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing,” pesan Bupati. (*)

Peringati Hari Jamu, Pemkab Gelar Bazar Untuk Memberdayakan UMKM Jamu

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan Sekda, Widodo SH MH menyempatkan diri minum jamu saat meninjau bazar jamu, Kamis (27/5/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menggelar bazar jamu di halaman Pemkab, Kamis (27/5/2021). Bazar tersebut dalam rangka memperingati Hari Jamu Ke-13. Bazar sendiri digelar dengan peserta terbatas karena masih dalam situasi pandemi corona. Sebagai kabupaten jamu, Pemkab berkomitmen untuk mengembangkan dan memberdayakan pelaku usaha jamu.

“Sukoharjo dikenal sebagai sentra industri jamu, potensi yang luar biasa ini harus didukung semua elemen masyarakat. Pemkab juga berkomitmen untuk memberdayakan usaha jamu khususnya UMKM,” terang Bupati, Hj Etik Suryani SE MM saat meninjau stan bazar bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan Sekda, Widodo.

Bupati mengatakan, saat ini produk jamu sudah naik level karena jamu tidak lagi hanya jamu pahit, tapi sudah diolah dengan berbagai macam varian dan rasa, ada yang dimix dengan susu, teh, kopi, dan lainnya. Bupati berharap usaha jamu khususnya UMKM di Sukoharjo semakin meningkat.

“Saya selalu berpesan pada pelaku usaha jamu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk jamunya. Jangan sampai, jamu yang notabene untuk kesehatan, untuk meningkatkan imun sehari-hari tapi dicemari dengan bahan-bahan kimia berbahaya,” pesan Bupati.

Dalam upaya memberdayakan UMKM jamu, lanjut Bupati, dirinya sudah membuat kebijakan yang mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan rutinitas minum jamu setiap hari Jumat. Selain OPD, budaya minum jamu tersebut juga diberlakukan untuk BUMD dan juga kalangan swasta.

“Seperti hotel di Sukoharjo untuk “welcome drink” bisa menyajikan jamu. Semua pihak harus mendukung jamu agar pelaku UMKM jamu semakin berkembang,” tegasnya. (*)

Terkait Video Viral Halal bi Halal, Bupati Copot Jabatan Plt Camat Sukoharjo

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuat keputusan tegas dengan mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang PW. Pencopotan dilakukan karena Plt Camat Sukoharjo telah melanggar SE yang dikeluarkan Bupati terkait imbauan untuk tidak menggelar halal bi halal di tengah pandemi corona.

“Jabatan Plt Camat Sukoharjo kami copot dan dikembalikan ke jabatan difinitifnya, yakni Lurah Gayam,” tandas Bupati didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa, Senin (24/5/2021).

Terkait kejadian viralnya Plt Camat Sukoharjo yang menghadiri halal bihalal di tengah pandemi coroba, Bupati mengaku sebagai pimpinan sudah mengambil sikap tegas, yakni mencopot jabatannya sebagai Plt Camat Sukoharjo.

Menurutnya, apa yang dilakukan Plt Camat Sukoharjo tersebut telah mencoreng pemerintahan Kabupaten Sukoharjo dan melanggar SE Bupati. Untuk itu, agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, jabatan sebagai Plt Camat Sukoharjo dicopot.

Selanjutnya, ujar Bupati, Pemkab akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih displin. “Saya mengimbau seluruh ASN dan seluruh perangkat yang ada di lingkungan Pemkab Sukoharjo tetap disiplin dan patuh apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah,” tegas Bupati.

Wakil Bupati Sukoharjo, Drs H Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil Pemkab Sukoharjo yang mencopot jabatan Plt Camat Sukoharjo tersebut merupakan bentuk ketegasan. Menurutnya, Pemkab tidak akan mentolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.

“Pencopotan jabatan ini merupakan bentuk ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan. Terlebih lagi, apa yang dilakukan oleh Plt Camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin. Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.

Untuk sementara, Bupati belum menunjuk pengganti untuk Plt Camat Sukoharjo tersebut. Nantinya, Pemkab akan menunjuk pengganti jika sudah ada calon yang pas untuk posisi tersebut. (*)

Bupati Lantik Widodo Sebagai Sekretaris Daerah

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melantik Widodo sebagai Sekda, Sabtu (22/5/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani melantik Widodo SH MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan dilakukan di Lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Sabtu (22/5/20210 malam. Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan (sertijab) dengan Pj Sekda, Drs Budi Santoso.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Agus Santosa, Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Terlihat hadir mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya SH MM MM.

“Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara. Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati, Sekda mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Sekda baru diharapkan mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Hal itu meliputi eksekutif dan legislatif. Widodo juga diharaplan dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Periode 2021-2026, yaitu Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur.

Seorang Sekda, lanjut Bupati, juga harus mampu membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati. Sekda harus mampu menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh institusi, bak institusi internal maupun eksternal pemerintahan.

Terkait dengan permasalahan corona yang sampai saat ini belum berakhir, Bupati berharap kepada Sekda untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan mengambil langkah-langkah strategis penanganannya, sehingga permasalahan corona di Sukoharjo dapat segera diatasi.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Budi Santoso atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah mengabdikan diri menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo sejak bulan Desember 2020 yang lalu.

Sementara itu, Widodo mengaku siap mengemban amanah tersebut dengan sebbaik-baiknya. Hal itu terkait dengan tupoksi Sekda, yakni melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi serta membantu mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts