Tuesday, July 28, 2026
Home Blog Page 78

Bupati-DPRD Tanda Tangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat menandatangani nota kesepakatan Pelaksanaan APBD 2020 bersama DPRD, Selasa (22/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD oleh Bupati Hj Etik Suryani SE MM bersama Pimpinan DPRD, Selasa (22/6/2021).

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 yang dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar,” ungkap Bupati.

Disampaikan Bupati, sebagaimana hasil audit BPK terhadap LKPD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020 bahwa, Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp358.453.599.194, nilai itulah yang dibahas pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Bupati juga menyampaikan, sebagaimana diatur di dalam Bab VIII huruf C Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggalpersetujuan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota.

Bupati melanjutkan, berkaitan dengan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2020, yang berupa pendapat, saran, serta himbauan yang disampaikan oleh para anggota DPRD, baik melalui pandangan umum, rapat-rapat badan anggaran, rapat-rapat komisi, dan rapat paripurna, secara khusus saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya.

“Saya menyadari, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna, oleh sebab itu, kekurangan dan kelemahan, akan selalu diperbaiki untuk peningkatan kinerja ditahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati. (*)

Bupati Pantau Vaksinasi Lansia di Grogol, Baki, dan Weru

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau pelaksanaan vaksinasi corona untuk lansia, Senin (21/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM melakukan pemantauan vaksinasi corona untuk lanjut usia (lansia), Senin (21/6/2021). Pantauan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Grogol, Baki dan Weru. Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan pada lansia yang tengah divaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) usai divaksin.

Bupati mengatakan, dengan pantauan seperti itu akan diketahui antusiasme warga lansia untuk mendapatkan vaksin corona. Terlebih lagi, Pemkan Sukoharjo ingin agar proses vaksinasi lansia digenjot dan segera selesai karena lansia merupakan usia rentan.

“Saya harap masyarakat Sukoharjo semua sehat karena saat ini angka kasus corona masih naik turun. Yang penting, sehabis vaksin tetap menjalan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” harap Bupati.

Menurutnya, vaksin bukanlah obat corona sehingga harus tetap menjalankan prokes meski sudah divaksin dan berperilaku hidup bersih dan sehat. Untuk masyarakat yang belum mendapat vaksin, Bupati minta untuk bersabar karena saat ini pemberian vaksin diprioritaskan untuk lansia.

Terkait dengan klaster hajatan, Bupati mengaku Pemkab Sukoharjo sudah mengambil kebijakan dengan melarang kegiatan hajatan. Untuk pernikahan hanya diperbolehkan ijab qobul dengan peserta maksimal 10 orang dan ada surat hasil tes swab antigen.

“Kebijakan ini bukan berarti kami melarang pernikahan. Kami hanya ingin masyarajat Sukoharjo sehat dan tidak terpapar corona karena sudah ada klaster hajatan,” tegas Bupati.

Disisi lain, untuk perkembangan vaksinasi hingga 19 Juni, untuk tenaga kesehatan (nakes) dosis 1 sebanyak 9.515 orang dan dosis 2 sebanyak 9.066 orang. Sedangkan untuk petugas layanan publik, dosis 1 sebanyak 25.251 orang dan dosis 2 sebanyak 8.801 orang. Untuk lanjut usia, dosis 1 sudah diberikan pada 35.012 orang dan untuk dosis 2 sebanyak 18.482 orang. (*)

Sidak Penyaluran BPNT, Bupati Ingatkan Tertib Protokol Kesehatan

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM saat memantau penyaluran BPNT beberapa waktu lalu. (Dok)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Sabtu (19/6/2021). Sidak dilakukan di Desa Mertan, Jagan, dan Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari. Bupati ingin melihat secara langsung bagaimana ketertiban masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

“Saya ingin tahu bagaimana pelaksanaan prokes selama penyaluran BPNT di Bendosari. Jangan sampai penyaluran BPNT jadi klaster penularan baru,” ungkap Bupati.

Menurutnya, dalam sidak inin sengaja tidak memberitahu Kepala Desa (Kades) dan Camat agar kondisi yang terjadi dalam sidak sudah sesuai dengan yang sebenarnya. Pada prinsipnya, lanjut Bupati, penyaluran BPNT tidak boleh terjadi kerumunan sehingga antrean atau tempat duduk harus diberi jarak aman.

“Alhamdullilah berjalan lancar dan aman. Protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik,” kata Bupati.

Selama penyaluran BPNT di Sukoharjo, Bupati tidak ingin terjadi klaster penularan virus corona, apalagi akhir-akhir ini terjadi kenaikan kasus positif di Sukoharjo. Untuk penyaluran BPNT saat ini merupakan penyaluran untuk bulan Juni.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin mengatakan, penyaluran BPNT untuk bulan Juni dilakukan melalui 98 e-warong yang tersebar di 12 kecamatan. Sesuai data, ada 58.730 KPM penerima BPNT yang terdiri dari beras, telur dan kacang tanah.

“Kami selalu menekankan pada petugas e-warong untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik selama penyaluran BPNT,’ ujar Suparmin. (*)

Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Forkopimda Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0
Usai memimpin penyemprotan disinfektan, Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM naik mobil bak terbuka Polres memberikan sosialisasi prokes dari halaman Pemkab hingga Alun-Alun, Jumat (18/6/2021).

SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali menggalakkan penyemprotan disinfaktan. Hal itu dilakukan karena terjadi peningkatan kasus positif corona di Sukoharjo. Kegiatan diawali dengan apel petugas dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, Jumat (18/6/2021). Secara simbolis penyemprotan dilakukan oleh Bupati, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa, Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.

“Upaya pengendalian penyebaran virus tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Sukoharjo,” ungkap Bupati.

Bupati berharap seluruh masyarakat Sukoharjo saling bahu membahu, bekerja bersama dan sama-sama bekerja mengatasi corona. Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, Bupati mengaku diawali di fasilitas umum seperti gedung perkantoran, taman, alun-alun, tempat ibadah, dan lainnya. Kegiatan penyemprotan tidak hanya ditingkat kabupaten saja, tapi akan kembali dilakukan secara menyeluruh.

“Nantinya juga dilakukan di wilayah. Seluruh Puskesmas akan mengagendakan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati juga mengingatkan untuk tidak menggelar hajatan sementara waktu ini. Pasalnya, sesuai SE yang sudah ditandatangani, kegiatan hajatan tidak diperbolehkan. Khusus pernikahan hanya boleh kegiatan ijab qobul dengan maksimal 10 orang dan disertai surat hasil swab antigen.

Usai penyemprotan secara simbolis, Bupati, Wakil Bupati bersama pejabat Forkopimda kemudian naik mobil bak terbuka milik Polres. Selama naik mobil bak terbuka tersebut, Bupati melakukan sosialisasi protokol kesehatan menggunakan pengeras suara dari halaman Setda hingga Alun-Alun Satya Negara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menambahkan, dalam beberapa hari terakhir terjadi kenaikan kasus positif corona di Sukoharjo. Kenaikan kasus positif tersebut sebagian besar merupakan kontak erat kasus positif corona sebelumnya dimana salah satunya merupakan klaster hajatan. (*)

PPDB Online Jenjang SMP, Tahap 1 Mulai 21 Juni, Tahap 2 Mulai 28 Juni

0
Baliho sosialisasi tahapan PPDB online jenjang SMP Sukoharjo.

SUKOHARJO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP tahun pembelajaran 2021/2022 dibagi dalam dua tahap. Masing-masing tahap 1 untuk jalur lingkungan RW dan tahap 2 untuk jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Tahap 1 sendiri dilaksanakan 21-23 Juni dan Tahap 2 mulai 28-30 Juni 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Darno menjelaskan, PPDB sendiri dimulai dengan tahap pra pendaftaran PPDB pada 14-19 Juni, kemudian PPDB Tahap 1 dan verifikasi piagam pada 21-23 Juni dan penyerahan hasil verifikasi piagam pada 24 Juni. Untuk jalur lingkungan RW dilakukan pendataan oleh sekolah dan langsung diterima dan tinggal melakukan pendaftaran secara online sesuai jadwal melalui https//:ppdb-sukoharjo.net.

Yang perlu disikapi bersama, lanjut Darno, karena PPDB digelar ditengah pandemi virus corona, protokol kesehatan wajib dijalankan. Hal itu karena tidak semua tahapan bisa dilakukan secara online. Tahapan selanjutnya, untuk pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1 dilakukan pada 24-26 Juni sedangkan untuk pendaftaran PPDB tahap 2 sendiri dilakukan pada 28-30 Juni. Kemudian pada 1 Juli dilakukan validasi data PPDB tahap 2, dan pengumuman serta daftar ulang PPDB tahap 2 dilakukan oada 2, 3, dan 5 Juli 2021.

“Jika tidak ada perubahan terkait kebijakan masuk sekolah di masa pandemi, maka hari pertama masuk sekolah dijadalkan pada 12 Juli 2021,” ujar Darno.

PPDB jenjang SMP sendiri diikuti 50 sekolah baik sekolah negeri maupun swasta. Untuk pra pendaftaran di website PPDB dilakukan secara mandiri, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari dinas.

Darno melanjutkan, verifikasi piagam penghargaan dilakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo dengan membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan. Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2018 sampai Juni 2021.

Plt Kabid SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini menambahkan, alur pendaftaran dimulai dari siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan, untuk pilihan 1,2,3 wajib diisi SMP negeri dan pilihan keempat bisa diisi SMP negeri atau swasta. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan data tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

“Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya, menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima,” paparnya.

Warsini juga mengatakan, jika pendaftar diterima di SMP pilihan 2,3 dan 4 maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar sendiri. (*)

Bupati-Ketua DPRD Raih Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” 2020

0

SUKOHARJO – Bupati dan Ketua DPRD Sukoharjo meraih penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2020. Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan secara offline dan juga virtual, Selasa (15/6/2021). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Sukoharjo diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agustinus Setyono.

Penghargaan Nirwasita Tantra sendiri merupakan rangkaian acara peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia. Untuk Kabupaten Sukoharjo sendiri meraih Peringkat 1 untuk kategori Kabupaten Sedang. Baik untuk Bupati maupun Ketua DPRD semuanya mendapat Peringkat 1. Penghargaan tersebut merupakan kali ketiga diterima Pemkab dan kali kedua untuk DPRD.

Penghargaan Nirwasita Tantra 2020 dinilai berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) tahun 2019. Dokumen tersebut berisi data kondisi lingkungan hidup, isu-isu lingkungan hidup prioritas dan respon yang telah dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo dalam mengatasi isu prioritas lingkungan hidup tersebut.

“IKPLHD memuat inovasi-inovasi daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup, diantaranya program kampung iklim daerah (proklim), pengembangan ekowisata berbasis masyarakat serta program konsolidasi lahan pertanian dan “integrated farming”,” jelas Agustinus Setyono.

Terpisah, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengucapkan terima kasih pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas penghargaan yang diberikan untuk Kabupaten Sukoharjo. Khusus untuk DPRD, Wawan mengaku meraih penghargaan karena mendukung program-program lingkungan hidup.

Menurutnya, dukungan tersebut dalam bentuk terbitnya peraturan daerah tentang lingkungan hidup dan juga dukungan anggaran untuk lingkungan hidup.

Jadi, ujar Wawan, dukungan yang diberikan oleh DPRD Sukoharjo terkait program-program lingkungan hidup mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Wawan mengaku penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2020 yang diumumkan hari ini merupakan penghargaan kedua karena tahun 2019 juga mendapatkannya. (*)

Dibacakan Sekda, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda ke DPRD

0
Sekda Sukoharjo, Widodo SH MH saat menyerahkan draft dua Reperda pada Ketua DPRD, Wawan Pribadi, Senin (14/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD, Senin (14/6/2021). Nota pengantar dua raperda tersebut dibacakan oleh Sekda, Widodo SH MM dalam Rapat Paripurna. Dua raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Reperda tentang Penanaman Modal.

Dalam nota pengantar yang dibacakan Sekda, RPJMD Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD dan memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jateng. Memuat arah dan kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program perangkat daerah, lintas perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Penyusunan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda.

RPJMD Tahun 2021-2026 akan digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada setiap tahun anggaran mulai Tahun 2022-2026. Selain itu, juga dijadikan acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Sukoharjo. Secara garis besar, Raperda mengatur tentang RPJMD, pengendalian dan evaluasi serta perubahan RPJMD.

Sedangkan Raperda tentang Penanaman Modal disusun dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Penyelenggaraan penanaman modal daerah merupakan salah satu penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerag, sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modak yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional.

Secaa garis besarm Raperda mengatur kebijakan dasar penanaman modal, kelembagaan dan kewenangan penyelenggaraan penanaman modal daerah, perencanaan penanaman modal, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal di daerah, dan pelayanan penanaman modal. Selain itu, juga tentang pemberdayaan usaha, hak kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, insentif dan kemudahan penanaman modal, serta promosi penanaman modal. (*)

Gunakan Combine Harvester, Bupati Panen Raya Padi Bersama Bank Indonesia Solo

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengendari mesin panen combine harvester saat panen raya padi di Desa Tangkisan, Tawangsari, Jumat (11/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa, pejabat Forkopimda dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo melakukan panen raya padi, Jumat (11/6/2021). Kegiatan panen raya dilakukan di Klaster Padi Modern Farming di Desa Tangkisan, Tawangsari. Secara simbolis, kegiatan panen raya dimulai oleh Bupati dengan menggunakan mesin panen “combine harvester”.

“Sukoharjo merupakan salah satu penyangga pangan di Jawa Tengah meskipun luas wilayah Sukoharjo terkecil ke-2 setelah Kabupaten Kudus. Selain itu, juga memiliki potensi produktivitas padi tertinggi se-Jateng selama lima tahun terakhir ini dengan surplus beras tidak kurang dari 119.792 ton,” papar Bupati.

Bupati melanjutkan, pada tahun 2020 kemarin, Sukoharjo mampu memberikan kontribusi produksi padi sebanyak 310.778 ton. Untuk itu, diharapkan capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan ditahun-tahun yang akan datang.

Dalam kegiatan panen raya padi tersebut, sekaligus dilakukan penyerahan bantuan dari BI Solo melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), yaitu dua unit sumur dalam untuk Desa Pojok dan Desa Tangkisan serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan perbaikan tanah berbasis mikro organisme.

Bupati mengucapkan terimakasih pada BI Solo dan berharap kerjasama yang terjalin selama ini dapat ditingkatkan lagi. Bupati juga berharap bantuan dari BI Solo tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mendorong peningkatan produksi padi di Sukoharjo.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo mengatakan, BI Solo mendukung upaya peningkatan frekuensi tanam di Klater Padi Modern Farming agar bisa tanam tiga kali setahun. Untuk itu, melakui PSBI membuat dua sumur dalam di lokasi Tangkisan dan Pojok, Kecamatan Tawangsari.

“Dengan adanya dua sumur dalam tersebut diharapkan dapat mengairi lahan sawah ketika Dam Colo ditutup untuk perbaikan rutin tahunan sehingga frekuensi tanam dapat meningkat,” katanyaa.

Nugroho juga menyampaikan, BI Solo juga memfasilitasi pelatihan perbaikan kesuburan tanah dengan optimalisasi fungsi mikroba tanah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan. Pelatihan ditindaklanjuti dengan pengembangan “demonstration of plot” (demplot) ujicoba budidaya padi ramah lingkungan.

Demplot sendiri dilaksanakan di enam desa yang menjadi area keanggotaan Klaster Padi Modern Farming, Desa Kateguhan, Pojok, Dalangan, Tangkisan, Majasto, dan Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari. (*)

Bupati Pantau Vaksinasi Corona di Pasar Grogol, Targetkan Pedagang Pasar

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani saat memantau pelaksanaan vaksinasi di Pasar Grogol, Rabu (9/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM memantau pelaksanaan vaksinasi corona di Pasar Grogol, Rabu (9/6/2021). Saat ini, salah satu sasaran vaksinasi adalah pedagang di sejumlah pasar tradisional. Sebelumnya, vaksinasi juga sudah dilakukan di Pasar Tawangsari, Pasar Weru, Pasar Gatak, Pasar Baki, dan Pasar Jamu Nguter.

Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, vaksinasi untuk pedagang pasar tradisional sudah dijadwal. Terbatasnya kuota vaksin membuat pelaksanaan vaksinasi untuk pedaganf pasar dilakukan secara bertahap. Pasalnya, selain pedagang, DKK juga melakukan vaksinasi untuk sasaran lain seperti tenaga kesehatan, petugas layanan publik, dan juga lanjut usia.

“Saya minta masyarakat untuk bisa bersabar karena kuota vaksin terbatas. Sasaran untuk pedagang pasar ini sekaligus untuk lansia karena banyak pedagang yang sudah lansia,” ungkapnya.

Menurut Bupati, DKK sudah membuat jadwal untuk vaksinasi pada lansia, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tidak akan mendapat vaksin karena semua lansia pasti akan mendapat giliran vaksinasi. Jadi, masyarakat khususnya lansia tidak perlu “kemrungsung” karena sudah dijadwalkan.

Bupati juga berpesan agar masyarakat khususnya lansia untuk tidak perlu takut dan khawatir tidak akan mendapatkan vaksin. Khusus vaksinasi di Pasar Grogol dan Pasar Bekonang masing-masing ditargetkab sebanyak 200 pedagang.

Tak lupa, Bupati juga berpesan, meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan (prokes) karena vaksin bukan obat tapi pencegahan dengan meningkatkan imun. Yang penting 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyampaikan, untuk perkembangan vaksinasi corona tenaga kesehatan (nakes) hingga 8 Juni, untuk dosis 1 sebanyak 9.485 orang dan dosis 2 sebanyak 9.050 orang. Sedangkan untuk petugas layanan publik, dosis 1 sebanyak 19.623 orang dan dosis 2 sebanyak 8.187 orang. Untuk lanjut usia, hingga 8 Juni vaksin dosis 1 sudah diberikan pada 27.286 orang dan untuk dosis 2 sebanyak 15.295 orang,” jelas Yunia.

Yunia mengatakan, pemberian vaksin corona terus diberikan oleh DKK sesuai sasaran yang sudah ditetapkan. Selain nakes, petugas layanan publik, serta lansia, vaksin juga sudah diberikan untuk sebagian tenaga pendidik yang sekolahnya menggelar ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (*)

Peringatan BBGRM dan Hari Kesatuan Gerak PKK Resmi Dibuka Bupati

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 di lantai 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya, Selasa (8/6/2021)

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021. Kegiatan dilakukan di lantai 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya, Selasa (8/6/2021). Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan juga pejabat Forkopimda.

“Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukoharjo dan Ketua TP PKK Sukoharjo dan semua pihak atas penyelenggaraan kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan pagi hari ini dapat berjalan dengan lancar dan mampu membawa manfaat bagi kita semua,” ujar Bupati mengawali sambutan.

Menurut Bupati, pandemi corona telah merubah sendi-sendi kehidupan, baik di bidang ekonomi, kemasyarakatan, sosial budaya, agama dan lingkungan. Dalam kondisi seperti ini, semangat Gotong Royong tentunya harus terus digelorakan bersama, sehingga berbagai persoalan yang terjadi saat ini dapat diatasi. Semangat gotong royong harus dapat diaktualisasi dan laksanakan dalam kehidupan sehari-hari dengan tindakan yang nyata.

Melalui kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini, lanjut Bupati, diharapkan dapat menjadi sarana penyadaran akan pentingnya membangun kembali nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan/kekerabatan dan gotong royong di masyarakat, ditengah derasnya kemajuan jaman dan teknologi, yang cenderung mengarah pada praktek individualisme.

Selain peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM), juga dilakukan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK dan diharapkan mampu mengingatkan akan pentingnya peran keluarga, lebih khusus peran seorang ibu. Peran perempuan dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera, membangun masyarakat serta membangun bangsa yang maju dan sejahtera.

“Melalui peringatan ini, saya mengajak kepada hadirin dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Desa, RT/RW, TP PKK, LPM, BPD dan seluruh elemen masyarakat lainnya, untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam pembangunan, khususnya dalam mengatasi permasalahan pandemi corona,” ajak Bupati.

Hal itu sesuai dengan tema Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2021, yaitu “Cancut Tali Wondho, Gotong Royong Ngusir Corona Soko Bumi Sukoharjo”. Dalam kesempatan itu Bupati juga menyampaikan jika Sukoharjo tahun ini kembali mampu mendapatkan Predikat/Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk yang ke-6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015. (*)

Bupati Buka Musrenbang RPJMD Sukoharjo Tahun 2021-2026

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa saat Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, Senin (7/6/2021),

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sukoharjo Tahun 2021-2026. Musrenbang RPJMD tersebut digelar di lantai 10 Gedung Terpadu Menara Wijaya, Senin (7/6/2021). Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026 dalam upaya terwujudkan visi misi Pemkab Sukoharjo.

“RPJMD merupakan penjabaran secara konkrit dari visi, misi dan program kepala daerah serta seluruh aktivitas pemerintahan daerah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Menurutnya, RPJMD menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program strategis dan pemanfaatan pendanaan dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

Selain itu, RPJMD juga menjadi instrumen untuk menilai keberhasilan unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini mengingat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dinilai dengan cara membandingkan antara realisasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan target kinerja, pagu indikatif, yang direncanakan dalam RPJMD dan dijabarkan lebih lanjut kedalam kelompok sasaran penerima manfaat dan lokasi kegiatan Renstra Perangkat Daerah.

Untuk itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sukoharjo, khususnya yang hadir dalam Musrenbang untuk menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi Sukoharjo yakni “Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo Yang Lebih Makmur”. Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin dicapai dan wujudkan bersama selama lima tahun ke depan. Sedangkan misi merupakan langkah-langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.

Bupati juga mengatakan, visi misi tersebut masih sangat makro dan belum operasional, sehingga harus diturunkan atau dijabarkan lebih lanjut ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas. Hal ini tentu bukan pekerjaan mudah, dan tidak akan bisa jika hanya dilakukan oleh satu atau dua orang saja, namun perlu adanya sinergi, kolaborasi, diskusi, serta proses-proses panjang lainnya yang harus kita lalui, termasuk melalui Musrenbang.

“Saya harap kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sukoharjo, agar memedomani RPJMD dalam menyusun semua rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Karena RPJMD sebagai dokumen induk yang menjadi pedoman arah dan haluan dalam melaksanakan pembangunan dan merupakan penjabaran lebih rinci dan cerminan tekad untuk mewujudkan visi dan misi yang sudah direncanakan,” tambahnya.

Sedangkan Wakil Bupati Sukoharjo, Drs H Agus Santosa menyampaikan, kegiatan tersebut tidak hanya pertemuan saja karena juga bagian dari musyawarah terkait rencana pembangunan sesuai RPJMD Kabupaten Sukoharjo tahun 2021-2026. Dikatakannya, ada banyak program disiapkan Pemkab Sukoharjo demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

“Salah satunya adalah program pembangunan diberbagai sektor dan juga menyangkut upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi, Sukoharjo yang merupakan lumbung pangan nasional juga masuk sebagai bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya petani,” ujarnya, (*)

Bupati Gowes Bersama Wabup dan Pejabat Forkopimda ke Pasar Tanjung

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wabup Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda gowes bareng, Jumat (4/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM bersama Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa olahraga bersepeda atau “gowes”, Jumat (4/6/2021) pagi. Gowes tersebut juga dilakukan bersama Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas dan Dandim Letkol Inf Agus Ady Darmawan. Gowes tersebut menuju Pasar Desa Tanjung, Nguter.

Rombongan sendiri berangkat dari rumdin bupati sekitar pukul 07.00 WIB dengan menempuh jarak pergi pulang sekitar 10 kilometer (km). Rombongan berhenti di Pasar Tanjung Nguter dimana di lokasi tersebut Bupati dan pejabat Forkopimda menyempatkan diri ngobrol dengan dengan pedagang maupun pengunjung pasar sembari sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.

“Saat ini olahraga gowes sangat digemari masyarakat. Menurutnya, di masa pandemi virus corona saat ini, olahraga menjadi salah satu upaya untuk menjaga imunitas tubuh,” ungkap Bupati.

Meski hanya bersepeda, ujar Bupati, warga diminta tetap mengedepankan kehati-hatian memperhatian perlengkapan keselamatan dalam berkendara. Seperti memakai helm, memeriksa kondisi sepeda seperti rem, dan lainnya. “Tak lupa selalu memperhatikan arus lalulintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada utamanya di lampu merah,” ujarnya.

Saat ngobrol dengan pedagang di Pasar Tanjung Nguter, Bupati selalu mengingatkan warga untuk taat prokes untuk memutus penyebaran virus corona. Warga diminta untuk selalu menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Dengan tertib prokes, Bupati berharap pandemi virus corona di Sukoharjo segera berlalu sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. Bupati mengajak masyarakat mendukung pemerintah dalam upaya menghentikan pandemi virus corona. (*)

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan nota penjelasan rancangan Raperda Pelaksanaan APBD 2020 di DPRD, Rabu (2/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ke DPRD, Rabu (2/5/2021). Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung pada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan, rancangan perda tersebyt memuat laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sado Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Lapora Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Rancangan Perda ini telah dikirim pada BPK dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” terang Bupati.

Bupati juga menyampaikan, jika tahun 2020 terjadi pandemi virus corona. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah merevisi APBN dan APBD Tahun Anggaran 2020 melalui refocusing dan realokasi belanja non prioritas untuk dialihkan pada upaya percepatan penanganan dampak pandemi corona. Berdasarkan hal itu, untuk realisasi APBD Tahun 2020 Sukoharjo sebagai berikut:

Pendapatan
Pendapatan Daerah dianggarkan Rp1.947.664.572.000 realisasinya mencapai Rp2.040.394.761.328 atau 104,76%. Berasal dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan Rp342.723.550.000 dengan realisasi Rp469.540.567.890 atau 137,00% yang berasal dari realisasi Pajak Daerah sebesar Rp235.186.691.560, Retribusi Daerah sebesar Rp16.773.376.084, dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp33.757.900.228, serta dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp183.822.600.018.

Dana Perimbangan dianggarkan sebesar Rp1.182.032.735.000 dengan realisasi Rp1.163.627.289.398 atau 98,44%, berasal dari Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak Rp39.941.956.429, Dana Alokasi Umum Rp859.146.406.000, dan Dana Alokasi Khusus Rp264.538.926.969. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp422.908.287.000 dengan realisasi Rp407.226.904.040 atau 96,29% yang berasal dari Pendapatan Hibah Rp74.920.940.000, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dari Provinsi dan Pemerintah Lainnya, Rp133.988.064.440, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, Rp52.189.671.000, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah daerah Lainnya Rp1.154.709.000, serta Pendapatan Lainnya, Rp144.973.519.600.

Belanja
Belanja Daerah dianggarkan Rp2.390.898.929.000 realisasinya mencapai Rp2.073.080.966.909 atau 86,71% yang berasal dari Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp1.487.096.638.000 dengan realisasi Rp1.291.573.143.187,00 atau 86,85% yang berasal dari Belanja Pegawai, Rp785.779.961.058, Belanja Hibah, Rp71.383.208.000, Belanja Bantuan Sosial, Rp24.923.500.000, Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa, Rp23.123.358.000, Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pemerintahan Desa/ Partai Politik sebesar Rp322.148.277.600, dan Belanja Tidak Terduga, Rp64.214.838.529

Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp903.802.291.000 dengan realisasi Rp781.507.823.722 atau 86,47%, berasal dari Belanja Pegawai, Rp52.768.795.697, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp490.000.647.249, dan Belanja Modal, Rp238.738.380.776.

Pembiayaan
Pada sisi Pembiayaan Netto dianggarkan Rp443.234.357.000 realisasinya mencapai Rp391.139.804.775 atau 88,25% yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp470.458.357.000 dengan realisasi Rp420.458.357.396 atau 89,37%, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya sebesar Rp420.458.357.396 dan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan Rp27.224.000.000,00 dengan realisasi Rp29.318.552.621 atau 107,69%, berasal dari Pembentukan dana Cadangan yang merupakan jasa giro dari dana cadangan sebelumnya sebesar Rp2.094.552.621 dan Penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah Rp27.224.000.000.

Dari penjelasan di atas, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp358.453.599.194. Jumlah tersebut akan ditetapkan sebagai Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2020. (*)

Bupati: Jalan Rusak Sudah Dimonitor, Proses Selesai Langsung Diperbaiki

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM.

SUKOHARJO – Banyaknya aduan masyarakat mengenai kerusakan jalan mulai bermunculan melalui media sosial Bupati. Baik itu melalui WA maupun Instagram. Terkait aduan tersebut, Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM mengaku tidak hanya diam saja. Bahkan, kerusakan jalan yang muncul sudah dimonitor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Untuk perbaikan jalan rusak kan tidak bisa serta merta. Ada proses pengadaan dengan lelang. Kalau semua proses selesai, pasti langsung diperbaiki,” tegas Bupati, Selasa (1/6/2021).

Bupati mengakui, selama musim hujan ini memang banyak jalan rusak. Pada intinya, lanjut Bupati, infrastruktur jalan yang rusak akan jadi prioritas Pemkab Sukoharjo untuk diperbaiki. Bahkan, perbaikan jalan rusak sudah dianggarkan dan tinggal realisasi saja jika prosesnya sudah selesai.

Hal senada diungkapkan Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo. Menurutnya, jalan rusak yang muncul saat ini masuk dalam kategori pemeliharaan rutin. Saat ini, lanjut Bowo, proses pengadaan bahan materialnya sudah selesai dan minggu depan bisa dimulai perbaikan jalan-jalan yang rusak.

“Selama ini kendalanya memang di pengadaan bahan materialnya. Semua jalan, baik jalan poros desa, kecamatan, maupun kabupaten akan diperbaiki Begitu proses lelang selesai langsung “action” saja,” ujarnya.

Bowo mengakui sempat ada keterlambatan karena ada beberapa penyesuaian terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan refocusing anggaran. Jika tidak ada penyesuaian hal-hal tersebut, bulan-bulan ini biasanya sudah bisa melakukan perbaikan.

Jadi, ujar Bowo, ketika ada jalan rusak, DPUPR tidak bisa langsung mengerjakan perbaikan karena justru salah secara administrasi. DPUPR harus mengikuti prosedur yang ada, yakni lelang pengadaan bahan material seperti aspal dan lainnya. (*)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati dan Pejabat Forkopimda Ikuti Upacara Secara Virtual

0
Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM, Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa dan pejabat Forkopimda saat mengikuti upcara Hari Lahir Pancasila secara virtual, Selasa (1/6/2021).

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM dan Wakil Bupati, Drs H Agus Santosa bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021). Kegiatan dilakukan di lantau 10 Kantor Terpadu Menara Wijaya.

Selain itu, terlihat juga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti upacara tersebut. Yang menarik, Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat lainnya terlihat mengenakan busana daerah, yakni beskap untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan.

Tidak ada acara lain selain mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar oleh pemerintah pusat. Usai upcara selesai, bupati dan pejabat lainnya langsung meninggalkan lokasi acara.

“Hari ini memang acaranya hanya mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pemerintah pusat secara virtual,” ungkap Bupati.

Selama mengikuti upcara, baik Bupati, Wakil Bupati, pejabat Forkopimda dan juga pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo terlihat berdiri hingga upcara selesai. (*)

22,952FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Recent Posts