SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengambil sumpah/janji dan melantik 435 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aacar dilakukan di halaman Setda Pemkab Sukoharjo, Rabu (2/11/2022). Usai pengambilan sumpah/janji, Bupati melantik PNS ditandai dengan penyiraman air secara simbolis dan diikuti penyiraman seluruh PNS menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berharap dengan momentum pelantikan tersebut menjadikan motivasi dan penyemangat tersendiri bagi PNS untuk senantiasa bekerja dan mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tugas dan tanggung jawab saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 29 ayat 1 menyebutkan “Setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji.” Untuk itu kepada saudara-saudara semua yang baru saja mengangkat sumpah/ janji hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya.
“Sejalan dengan hal tersebut hendaknya PNS dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” pesannya.
Selain itu, lanjutnya, PNS diminta menjaga dan meningkatkan etos kerja yang produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PNS yang lamban dan kurang professional.
PNS juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur Negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat. Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan dengan mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini, perlu saya sampaikan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam Reformasi Birokrasi, yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
“Atas dasar hal tersebut, saudara-saudara sudah seharusnya dan sepatutnya membuang jauh-jauh dan merubah stigma negatif yang melekat bahwa PNS sibuk melayani diri sendiri,” sambungnya.
Bupati juga mengatakan, nilai-nilai dasar (Core value) BerAKHLAK sudah seharusnya kita pedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik. BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis dan Loyal.
“Oleh karena itu, pesan saya jadilah PNS yang bisa menjadi panutan, dan jadilah PNS yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap pimpinan. Syukurilah hal ini dengan cara merealisasikan tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara,” tambah Bupati
Sedangkan Kepala Dinas Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyampaikan jika total PNS yang dilantik Bupati ada 435 orang. Para PNS ini merupakan hasil rekrutmen tahun 2020.
Menurutnya, pelantikan di lapangan dan ditandai dengan penyiraman air pada PNS yang dilantik merupakan kali pertama dilakukan tahun ini. (*)